Sukses

Terinfeksi Covid-19, WNI Meninggal Saat Ditahan Polisi Jepang

Warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal karena Covid-19 saat ditahan polisi Jepang itu berasal dari Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - SAP, seorang warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Jepang, pada Kamis dini hari, 25 Januari 2024. Penyebab kematiannya adalah akibat terinfeksi Covid-19.

Melansir Antara, Jumat (26/1/2024), Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi menjelaskan berdasarkan informasi sementara dari pihak kepolisian, WNI berusia 27 tahun itu berasal dari Jawa Tengah. Ia diketahui sedang ditahan polisi saat meninggal dunia.

SAP diketahui tengah menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian. Ia kemudian ditahan di Penjara Sano. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo berkoordinasi dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, Jepang, terkait kasus tersebut.

Jenazah SAP saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai. Dubes Hari mengatakan telah menghubungi pihak keluarga almarhum di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka tersebut, termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah.

KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yang diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan. Kepada WNI yang bermukim di Jepang, Dubes Heri meminta mereka mematuhi hukum yang berlaku di Jepang, terutama menyangkut izin tinggal.

Sementara itu, Kyodo melaporkan kronologinya. SAP disebut dilarikan ke rumah sakit setelah dokter yang bertugas di Kantor Kepolisian Sano datang untuk pemeriksaan rutin, menemukannya tidak bisa fokus. Tubuhnya pun membengkak pada Rabu sore, 24 Januari 2024. Lelaki itu tidak bisa bisa berjalan dan meninggal sekitar pukul 02.50 pagi, pada Kamis, 25 Januari 2024.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pekerja Paruh Waktu

Kyodo melaporkan bahwa SAP ditahan sejak Oktober 2023, berbeda dari laporan KBRI Tokyo di atas. Ia bekerja sebagai pekerja paruh waktu di Prefektur Gunma. Menurut polisi, ia telah mengeluh sakit dan telah berkonsultasi dengan dokter.

Namun, polisi menganggap kondisinya tidak memerlukan rawat inap berdasarkan pemeriksaan kesehatan. Yoshinori Mimori, kepala kantor polisi, mengatakan dia yakin polisi telah menangani situasi ini dengan tepat.

Kasus hukum yang berkaitan dengan WNI juga dialami Josi Putri Cahayani (JPC). Namun, ia bukanlah menjadi pelaku, melainkan korban tewas di sebuah apartemen di Jepang. Penyidik menemukan jasad Josi (23) pada Selasa, 22 Agustus 2023, sekitar pukul 16.40 waktu setempat, di sebuah apartemen dua lantai di Maebashi, Prefektur Gunma.

Belakangan beredar kabar bahwa WNI Josi Putri Cahayani adalah korban pembunuhan. Dikutip dari Antara, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) atau Interpol Indonesia Irjen Pol. Krishna Murti menyebut bahwa terduga pelaku pembunuhan bernama Keiichiro Kajimura. Ia telah ditangkap oleh polisi setempat. 

 

3 dari 4 halaman

Proses Autopsi Belum Selesai

Mengutip kanal Global Liputan6.com, pemerintah Indonesia masih menunggu proses autopsi jasad Josi. Pasca-penemuan, divisi investigasi polisi Gunma mengatakan bahwa tidak ada luka mencolok yang terlihat pada tubuh korban sehingga diperlukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Info terakhir yang disampaikan oleh Kepolisian Maebashi di Jepang bahwa proses autopsi masih berlangsung dan memang memerlukan waktu yang lama," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Judha Nugraha kepada media, Kamis, 15 September 2023.

Judha juga menjelaskan bahwa lamanya proses autopsi adalah karena pihak otoritas setempat melakukannya dengan hati-hati dan lebih teliti. "Jadi mereka tidak bisa memastikan kapan selesainya namun yang mereka ingin pastikan bahwa mereka perlu waktu untuk proses autopsi untuk bisa dapat informasi yang jelas mengenai penyebab kematian JPC," sambung Judha. 

Ia mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian JPC. Setelah proses autopsi selesai, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri akan melakukan proses repatriasi jenazah ke Indonesia, sebagaimana diminta oleh pihak keluarga. Judha juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum jika kasus tersebut berkaitan dengan tindakan kriminal.

4 dari 4 halaman

Dilaporkan Terakhir Bersama Kenalan Pria

Berdasarkan informasi dari akun Facebook Indonesian Community in Japan (ICJ), Joshi Putri Cahyani binti Cahyadi yang juga dikenal dengan Josi sudah meninggalkan Asrama Sekolah Bahasa Jepang (Nihonggo Gakkou) sejak dua pekan sebelum penemuan jasadnya. Ia dilaporkan terakhir berkontak dengan keluarga dan kawannya pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Kawan dan keluarganya berusaha menghubungi pihak terkait, seperti sekolah, lembaga pelatihan kerja (LPK) yang menaunginya, dan KBRI. Kepolisian Gunma kemudian mengonfirmasi ke sekolah bahwa jenazah wanita yang ditemukan adalah Josi Putri Cahyani.

Josi dikabarkan terakhir bersama kenalannya warga negara Jepang berinisial KK, yang belakangan diketahui memiliki catatan kriminal kasus pembunuhan pada 2017. Sejumlah kabar yang beredar menyebut KK pernah membunuh mantan pacarnya.

Menurut informasi yang dikutip dari media setempat, pria penyewa apartemen tempat jenazah Josi ditemukan sempat tak diketahui keberadaannya sulit dihubungi. Josi diketahui tinggal bersama teman perempuannya di apartemen yang berjarak tiga kilometer dari apartemen tempat jenazah ditemukan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.