Liputan6.com, Jakarta - Pangeran Harry kalah dalam gugatan pengadilan terhadap keputusan Kerajaan Inggris mencabut fasilitas pengawalan yang didanai oleh pemerintah. Harry diketahui tak lagi menerima fasilitas untuk keluarga kerajaan sejak tak lagi jadi anggota kerajaan aktif pada Februari 2020 dan pindah ke California, Amerika.
Saat itu, Harry mengajukan tuntutan hukum terhadap Kementerian Dalam Negeri Inggris. Dilansir dari CNN, Kamis (29/2/2024), dalam sidang pada Desember 2023, Harry berpendapat bahwa dengan keputusan tersebut, ia merasa dikucilkan dan diperlakukan kurang baik, lapor AP.
Baca Juga
Menurut kantor berita tersebut, pengacara Harry juga menyebutkan bahwa ada kegagalan dalam mempertimbangkan dampak dari reputasi Inggris lantaran perlakuan mereka terhadap Harry. Namun, pengadilan memutuskan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak menyalahi keadilan.
Advertisement
Duke of Sussex lalu mengajukan banding, menurut juru bicara hukumnya. "Duke tidak meminta perlakuan istimewa, tetapi penerapan aturan RAVEC yang adil dan sah, memastikan bahwa dia menerima perlakuan yang sama seperti keluarga kerajaan lain sesuai dengan kebijakan tertulis dalam RAVEC," kata juru bicara Harry kepada CNN.
RAVEC atau Royal and VIP Excecutive Committee adalah lembaga yang bertugas dalam perlindungan keluarga kerajaan dan tamu VIP yang peninjauannya dilakukan oleh Kepala Kerajaan, Menteri Dalam Negeri, dan Komisaris Polisi Metropolis.
Menyusul keputusan tersebut, juru bicara Kementerian Dalam Negeri mengatakan kepada CNN, "Kami senang bahwa pengadilan mendukung posisi pemerintah dalam kasus ini dan kami dengan hati-hati mempertimbangkan langkah selanjutnya. Tidaklah pantas untuk berkomentar lebih jauh."Â
"Sistem perlindungan keamanan Pemerintah Inggris sangat ketat dan proporsional. Hal ini sudah menjadi kebijakan lama kami untuk tidak memberikan informasi rinci mengenai pengaturan tersebut, karena hal itu dapat membahayakan integritas mereka dan mempengaruhi keamanan individu."
Bukan Tuntutan Pertama
Duke of Sussex sangat vokal tentang keamanan keluarganya. Ia sering kali membandingkan perlakuan istrinya dengan yang dihadapi ibunya, Diana. Mendiang Putri Wales meninggal pada 1997 setelah menderita luka dalam akibat kecelakaan mobil berkecepatan tinggi di Paris.
Kasus hukum ini merupakan salah satu dari beberapa tuntutan hukum yang dilakukan Pangeran Harry di Inggris. Pada Mei 2023, Harry kalah dalam gugatan hukum terpisah dalam mencari hak untuk membayar perlindungan polisi selama berada di Inggris. Keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Dalam Negeri Inggris berargumentasi bahwa tidak pantas bagi individu kaya untuk membeli alat keamanan negara.
Lalu pada Januari 2024, Harry membatalkan tuntutan pencemaran nama baik yang dia ajukan terhadap Associated Newspapers Limited (ANL), penerbit Mail on Sunday. Pangeran Harry menggugat ANL karena pencemaran nama baik atas cerita pada Februari 2022 tentang kasus Pengadilan Tinggi terhadap Kementerian Dalam Negeri Inggris mengenai pengaturan keamanan ketika dia dan keluarganya mengunjungi negara tersebut.
Pada Desember 2023, Pengadilan Tinggi di London memutuskan bahwa Harry adalah korban peretasan telepon dan cara "pengumpulan informasi yang melanggar hukum" lainnya yang dilakukan oleh penerbit Mirror Group Newspapers (MGN). Hakim memerintahkan MGN membayar ganti rugi kepada Harry sebesar 140.600 pound sterling, sekitar Rp2,8 miliar.
Harry menyelesaikan sisa kasus peretasan teleponnya terhadap MGN awal bulan ini. Pengacaranya mengatakan dia akan menerima pembayaran yang besar atas kasus ini.
Advertisement
Kecelakaan Dikejar Paparazi Buat Harry Trauma
Harry dan Meghan sempat mengalami insiden kejar-kejaran dengan paparazi di New York, AS, pada Mei 2023. Saat itu, pasangan Sussex tersebut baru saja selesai menghadiri acara Women of Vision Awards di Ziegfield Ballroom.
Mengutip CNN, 18 Mei 2023, tidak ada yang terluka dan pasangan tersebut sampai di apartemen mereka dengan selamat, namun mereka disebut terguncang. Chris Sanchez, juru bicara pasangan Sussex mengatakan bahwa pasca-kejadian itu, Harry dan Meghan ketakutan dan lelah, tetapi bisa lega kembali setelah mereka berhenti dibuntuti para fotografer.
Sebelum kejar-kejaran itu, Harry sudah secara blak-blakan bicara tentang keamanan keluarganya. Dia sering membandingkan perlakuan paparazi terhadap istri dan ibunya.
Sanchez mengatakan bahwa sekalipun menjadi tokoh masyarakat yang memiliki tingkat kepentingan publik, itu tidak boleh mengorbankan keselamatan siapa pun. Dia meminta media untuk tidak mempublikasikan foto-foto dari insiden tersebut. Di sisi lain, Istana Buckingham dan Istana Kensington memilih untuk tidak berkomentar atas insiden tersebut.
Donald Trump Ancam Pangeran Harry Jika Terpilih Kembali sebagai Presiden
Dalam kesempatan berbeda, Presiden Amerika Serikat ke-45 Donald J. Trump memberikan pernyataan kontroversial tentang pasangan Sussex. Dalam pernyataannya kepada The Express, Trump mengancam bahwa Harry akan 'sendirian' jika ia kembali mendapatkan jabatan presiden dalam Pilpres AS 2024.
Trump menganggap Harry melakukan hal tidak dapat dimaafkan dengan 'mengkhianati' mendiang Ratu Elizabeth II. Trump juga mengecam Biden yang ia anggap memberikan hak istimewa kepada pasangan Sussex itu untuk tinggal di California.
Komentar Trump muncul usai status imigrasi Harry digugat ke pengadilan oleh lembaga konservatif Heritage Foundation yang mengatakan bahwa Harry tidak dapat memasuki AS secara sah karena mengaku pernah menggunakan obat-obatan terlarang dalam memoarnya. Dalam memoar berjudul 'Spare' itu, Harry menulis bahwa dia pernah menggunakan kokain, marijuana, dan jamur psikedelik.
Selain itu, dia mengaku mabuk minuman bersoda dan ganja sebelum bergabung dengan Angkatan Darat Kerajaan Inggris pada 2005 dan memakai jamur ajaib pada 2015. Harry turut mengaku bahwa ia mabuk ganja pasca-kencan pertamanya dengan Meghan Markle.
Advertisement