Liputan6.com, Jakarta - Kasus bullying atau perundungan marak kembali. Yang terbaru, seorang remaja wanita jadi korban bully oleh beberapa orang perempuan yang sepertinya merupakan teman sebayanya di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Baca Juga
Kejadian itu viral setelah videonya beredar luas di dunia maya, salah satunuya di akun Instagram @folkshitt dan @kepriberteman pada Jumat, 1 Maret 2024. Dilihat dari video yang beredar di media sosial terlihat dua orang remaja perempuan dianiaya oleh beberapa orang perempuan. Korban pertama yang memakai kaus putih terlihat tengah ditendang hingga dipukul berkali-kali.
Advertisement
Ia sempat berdebat dengan seorang pelaku dan berusaha melawan. "Sudah biarkan aja mereka duel, duel," ujar salah satu perempuan dalam video itu. Setelah itu video kemudian berakhir.
Video satunya lagi memperlihatkan, remaja yang mengenakan kaus hitam dan celana kuning juga menjadi korban penganiayaan. Ia t tidak bisa banyak berbuat ketika menjadi sasaran bullying.
Seorang perempuan terlihat menendang wajah korban dengan sangat keras. Lalu dilanjutkan dengan orang lain yang menginjak bagian perut korban. Korban hanya bisa menangis kesakitan menahan rasa sakit.
Sementara itu, ada seorang perempuan mencoba menghentikan penganiayaan tersebut. Namun, para pelaku tetap saja menghantam korban berkali-kali.
Yang bikin warganet makin geram, salah satu dari remaja tersebut dengan santai merokok dan berjoget di depan kamera usai melakukan perundungan. Terkait kejadian itu, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba membenarkan insiden bullying tersebut.
Terduga Pelaku Sudah Diamankan
Berdasarkan laporan dari pihak korban, sebanyak empat terduga pelaku telah diamankan. "Polresta Barelang sudah mengangani peristiwa ini dan semuanya ada 4 pelaku alhamdulillah sudah kita amankan," kata Tigor, dilansir dari merdeka.com, Jumat.
Meski begitu dia enggan untuk membeberkan perihal kronologi peristiwa tersebut. Polisi masih menggali keterangan dari para terduga pelaku sebelum menetapkan tersangka.
"Ya nanti kita bikin konpers, ini baru kita amankan dan sedang kita tangani. Diamankannya barusan sore ini," terangnya.
Video bullying itu pun mendapat beragam komentar dari warganet yang hampir semuanya berharap kasus tersebut dibawa ke ranah hukum dan tidak menerima tawaran berdamai dari para pelaku.
"Udah ke tangkap min, langsung ngumpet di ketek mmk nya," komentar seorang warganet.
"Kemarin anak artis dan anak pesantren dan sekarang baru awal bulan udah ada yang baru aja, tiap bulan ada aja trending pembully an,” kata warganet yang lain.
"Tar dpt baju baru oren nanti nangis2,” ujar warganet yang lain.
"Tugas saya sebagai netizen hanya bisa membeti sangsi sosial pada korban. Ingfokan IG pelaku nya kawan,” komentar warganet lainnya.
"Anak-anak di bawah umur sekarang emang sudah harus dikenalin sama penjara sih biar tau rem kelakuannya," timpal warganet lainnya.
Advertisement
Pelaku Bullying Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus perundungan lainnya di Tangerang sudah menetapkan para tersangkanya. Polres Tangerang Selatan (Tangsel), menetapkan 4 orang tersangka dan 8 siswa SMA Binus International Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai anak yang berkonflik terhadap hukum atau ABH terkait kasus perundungan, Jumat, 1 Maret 2024.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka ditetapkan terhadap empat orang saksi ditingkatkan menjadi tersangka, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang atau pengeroyokan,” terang Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, di Mapolresta Tangsel, mengutip kanal News Liputan6.com.
Mereka berinisial E (18), R (18), J (18), dan G (19). Lalu, saat ditanya apakah status keempatnya adalah alumni, Kasat Reskrim mengaku hanya satu orang yang sudah lulus. Lalu, terhadap 7 orang anak saksi lainnya, ditetapkan anak berkonflik terhadap hukum atau ABH. Diduga ketujuh anak tersebut melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan.
"Selanjutnya, terhadap 8 orang anak saksi , ditetapkan anak yang berkonflik terhadap hukum atau ABH, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur dan atau pengeroyokan," tuturnya.
12 Siswa Pelaku Perundungan di Tangsel
Lalu, satu orang anak saksi yang diduga melakukan menurunkan paksa celana anak korban, diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau tindak pidana melanggar keasusilaan terhadap anak korban dan atau pengeroyokan.
Jadi total yang ditetapkan sejumlah 12 orang. Dengan rincian, 8 orang anak berkonflik dengan hukum atau ABH dan 4 orang lain sebagai tersangka. Total ancaman hukuman kurungan penjara dibawah 7 tahun.
Pemilik Warung Ibu Gaul atau WIG, yang menjadi lokasi perundungan dan kekerasan sejumlah siswa SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bakal menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto mengatakan, pemilik WIG telah diagendakan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus perundungan tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan saksi-saksi baik itu anak korban, anak pelaku, orang tua, sampai dengan pihak sekolah terus dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel), untuk mencari tahu modus perbuatan perundungan dan siapa saja yang terlibat pada tindakan itu.
Advertisement