Liputan6.com, Jakarta - Gunung Prabu merupakan sebuah bukit yang berada di Lombok Tengah. Gunung ini hanya memiliki ketinggian 218 mdpl atau 715 kaki, karena itu sebenarnya lebih mirip sebuah bukit.
Mengutip dari laman Suara NTB, Rabu (6/3/2024), Gunung Prabu masuk dalam kategori Kawasan Ekonomi Khusus di Lombok Tengah (Loteng) yang sedang dikembangkan oleh pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang kini sedang terkena ancaman serius penambangan emas liar.
Namun aparat berwenang setempat sudah menggelar operasi penertiban dan penutupan lokasi tambang emas ilegal di wilayah Gunung Prabu Desa Prabu Kecamatan Pujut. Setidaknya dua lokasi tambang ilegal ditutup oleh tim gabungan dalam operasi tersebut.
Advertisement
Masih banyak hal mengenai Gunung Prabu selain lokasi maupun ketinggiannya. Berikut enam fakta menarik Gunung Prabu yang dirangkum Tim Lifestyle Liputan6.com dari berbagai sumber.
1. Bagian TWA Tanjung Tampa
Gunung Prabu termasuk bagian dari Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Tampa merupakan kawasan hutan konservatif yang dimanfaatkan untuk tujuan rekreasi. Itu sebabnya, segala kegiatan rekreasi di kawasan ini harus mengikuti prinsip konservasi dan perlindungan alam setelah wilayahnya rusak akibat tambang liar.
Kawasan konservasi ini terletak di bagian selatan Lombok Tengah. Luasnya 931 hektar dan ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam sejak 2009 oleh Menteri Kehutanan RI. Tanjung Tampa mencakup dua kawasan berbeda, yaitu kawasan Praya Barat dan kawasan Pujur, Lombok Tengah.
Â
Â
2. Penambangan Emas Liar
Gunung Prabu sempat dijadikan salah satu kawasan penambangan emas liar sampai saat ini. Penambangan tersebut tidak cuma mengancam Gunung Prabu saja namun semua destinasi wisata unggulan yang ada di sekitarnya.
Terkait masalah di Gunung Prabu Lombok membuat pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)Â masih harus menangani masalah pertambangan emas liar atau illegal tersebut. Bahkan masyarakat menuntut pemerintah untuk segera menutup pertambangan yang berlangsung di Gunung Prabu tersebut.
Hal tersebut berdampak pada wisatawan yang akan berkunjung dan akan berpikir ulang untuk datang ke tempat pariwisata di sekitar kawasan. Hal ini merugikan pihak pariwisata, serta objek wisata yang tidak berkembang.
3. Akses Menuju ke Gunung Prabu
Gunung Prabu Lombok berlokasi di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Akses menuju Gunung Prabu memang jauh jika dari pusat kota Mataram, namun masih bisa menggunakan kendaraan pribadi.
Penambangan emas membuat akses mobil belum mulus. Ada sisa-sisa pertambangan yang membuat jalan licin jika sedang musim hujan.
Advertisement
4. Objek Wisata dekat Gunung Prabu
Sebagai bagian dari TWA Tanjung Tampa, saat ke Gunung Prabu wisatawan juga bisa sekalian mengunjungi beberapa destinasi lain. Salah satunya Anda bisa ke Pantai Telawas yang memiliki panorama mengagumkan.Â
Kawasan ini terbentang sepanjang pantai yang menghadap langsung ke Samudera Hindia, suasana lain bisa Anda rasakan di sini. Memiliki ombak yang lebih besar dan kuat dibandingkan pantai lainnya, cocok bagi Anda yang gemar berselancar. Jika saja Anda sekedar ingin melepas penat, Anda bisa berjemur atau berfoto untuk melengkapi album cantik Anda.
5. Satwa Endemik di Sekitar Kawasan TWA Tanjung Tampa
Selain itu ada banyak satwa yang bisa dijumpai di kawasan TWA Tanjung Tampa seperti kera abu-abu atau kera ekor panjang (Macaca fascicularis), ular (Colobridae spp.), biawak air (Varanus salvator), musang palem (Paradoxurus hermaphroditus), unggas hutan (Gallus sp), dan tutul. merpati (streptoplia chinensis).
Beberapa burung langka bahkan bisa ditemukan, seperti burung pekakak (Halcyon laruti), burung elang laut punggung merah (Haliastur indus), burung friarbird helm (Philemon buceroides), dan burung agret kecil (Egretta garzetta). Kemudian tanaman yang umum dijumpai adalah Schleira oleosa, Leucaena glauca, Tamarindus indicus, Beringin, Hibiscus tiliaceus dan Centella asiatica.
Â
6. Polemik dengan Warga Sebagai Pemilik Tanah Adat
Mengutip dari laman Lombok Satu, yang dipublikasikan pada 7 Februari 2022, kawasan TWA Tanjung Tampa sebenarnya berada di tengah polemik. Warga mengklaim lahan sekitar 400 hektar tersebut sebagai tanah adat yang diduga dirampas sepihak oleh Pemkab Lombok Tengah.
Perwakilan warga Prabu, Lalu Abdul Faliq, menuturkan, lahan TWA tersebut sudah didiami dan digarap warga sejak zaman kolonial Belanda. Warga setempat telah memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam, membangun rumah, dan keperluan lainnya.
Lahan yang berlokasi di Dusun Uluan tersebut mulanya adalah tanah adat Desa Ketare yang merupakan desa induk sebelum mekar menjadi Desa Prabu. Lebih lanjut ia menjelaskan, klaim sepihak sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 1997.
Saat itu, Pemdes Prabu dipaksa melepas tanah adat tersebut sebagai hutan lindung dan ditukar guling dengan lahan di Sekotong Lombok Barat. Selain penguasaan fisik, bukti kepemilikan warga sudah sangat jelas yakni dengan diterbitkannya Surat Pajak Tahunan (SPT) oleh Pemkab Lombok Tengah. Bahkan, beberapa lokasi sudah disertifikat dan dijual ke investor asing secara sah lewat pemerintah daerah.Â
Â
Â
Advertisement