Sukses

Sandra Dewi Disebut Humblebrag Setelah Suaminya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah, Apa Itu?

Ungkapan Sandra Dewi tentang kebaikan suaminya Harvey Moeis, yang sekarang jadi tersangka kasus dugaan korupsi timah, membuatnya disebut "humblebrag."

Liputan6.com, Jakarta - Nama Sandra Dewi masih jadi topik hangat perbincangan publik setelah suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah, Rabu, 27 Maret 2024. Tidak hanya informasi terbaru, video-video lama Sandra, terutama yang membahas suaminya, kembali jadi sorotan.

Ini salah satunya dibagikan akun gosip di Instagram, Kamis, 28 Maret 2024, memperlihatkan ibu dua anak itu mengungkap kebaikan suaminya. Saking Harvey dermawan, Sandra bercanda, "Hah? Banyak banget (kasih bantuan ke orang lain). Besok-besok kita makan apa?" Ia bahkan menyebut kebaikan suaminya sudah tidak masuk logikanya.

Suami Sandra Dewi dikatakan ingin perbuatan baiknya jadi contoh untuk anak-anak mereka. Atas komentar-komentar tersebut, perempuan berusia 40 tahun ini kemudian disebut "humblebrag" oleh warganet. "Humblebrag banget👏👏😂😂.. Gue dah tau lama ni.. Cuman senyum senyum aja kalo ada yang humblebrag.. 😜😜😜," kata seorang pengguna.

"Ini dia merendah untuk meroket ya," sahut yang lain. "Humblebrag alert!😜," warganet berbeda menimpali. Apa sih sebenarnya humblebrag?

Menurut kamus Cambridge, dikutip Jumat (29/3/2024), itu merupakan perbuatan mengatakan sesuatu yang seolah-olah keluhan atau hal yang memalukan, namun sebenarnya merupakan cara memberi tahu orang lain tentang sesuatu yang sangat dibanggakan.

Mariana Plata, seorang psikolog, pendidik, dan penulis kesehatan mental yang berbasis di Panama mengatakan bahwa alasan orang melakukan humblebrag adalah malu. "Mereka dengan rendah hati menyombongkan diri untuk menghindari perasaan tidak menyenangkan yang mengintai," katanya, mengutip Psychology Today.

2 dari 4 halaman

Mengapa Orang Melakukan Humblebrag?

Brene Brown, pionir dalam penelitian rasa malu dan ketahanan, menjelaskan rasa malu sebagai sensasi bahwa "sesuatu yang kita alami, lakukan, atau gagal lakukan membuat kita tidak layak terhubung." "Kita menyamarkan kesombongan kita atas sesuatu yang kita miliki dengan kerendahan hati yang palsu karena kita telah diajarkan untuk menyembunyikan kesuksesan kita," Plata menyambung.

Sebuah studi baru yang diterbitkan dalam Journal of Personality and Social Psychology menunjukkan bahwa orang memilih merendahkan diri sebagai upaya mengesankan orang lain. Menurut Plata, orang sering mengandalkan taktik humblebrag sebagai cara meningkatkan presentasi diri dan, pada akhirnya, membuat orang lain menghormati dan memandangnya dengan cara lebih positif.

"Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa orang-orang menganggap sikap rendah hati tidak hanya tidak tulus, namun kurang efektif dibanding menyombongkan diri dan/atau mengeluh secara terus terang. Menurut penelitian ini, orang-orang yang mengandalkan strategi (humblebrag) melakukannya untuk mendapatkan lebih banyak rasa disukai dan rasa hormat dari orang lain," bebernya.

3 dari 4 halaman

Harvey Moeis Langsung Ditahan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, lapor kanal News Liputan6.com, Rabu, 27 Maret 2024. Ia pun langsung digiring ke tahanan.

"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan.

Menurut Kuntadi, Harvey Moeis langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan terhitung kemarin. Dalam kronologinya, yakni sekitar tahun 2018--2019, Harvey diketahui menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk, yakni tersangka MRPP atau tersangka RS dalam rangka mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

4 dari 4 halaman

Diduga Terlibat Penambangan Timah Ilegal

Kundati mengatakan, "Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud."

Atas kegiatan tersebut, sambung Kuntadi, tersangka Harvey meminta pada para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya. Itu kemudian diserahkan padanya dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha pengusaha smelter melalui QSE yang difasilitasi olehnya.

"Adapun perbuatan yang disangkakan pada HM ini diduga melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," Kuntadi menandaskan.

Secara luas, Harvey dikenal sebagai pengusaha. Pria kelahiran 30 November 1984 ini merupakan satu-satunya pemimpin di perusahaan tambang batu bara di Bangka Belitung.