Liputan6.com, Jakarta - Di bulan Ramadhan ini umat muslim tentunya mengikuti salat tarawih berjemaah di masjid maupun musala. Tapi apa jadinya kalau salat tarawih diadakan di sebuah minimarket? Hal itu terekam dalam sebuah video yang viral baru-baru ini.
Dibagikan oleh akun TikTok @azharrbn, unggahan tersebut menuai banyak sorotan warganet. Pasalnya, dalam video itu tampak para jemaah yang baru selesai salat tarawih di sebuah minimarket.
Tempat yang biasanya jadi fasilitas belanja keperluan sehari-hari, mendadak dijadikan tempat salat oleh belasan jemaah. Mereka terlihat menggelar sajadah di sela-sela rak barang. Dengan pakaian serba putih, para jemaah terlihat tetap khusyuk menunaikan ibadah tarawih.
Advertisement
"Majelis Alfamart," tulis keterangan dalam video yang diunggah pada 1 April 2024 itu. Hal ini tentu membuat warganet penasaran dan ingin tahu alasan kenapa momen itu bisa terjadi. Warganet langsung membanjiri kolom komentar dengan beragam pertanyaan.
"Kok bisa sih, ceritanya gimana?" tanya seorang warganet. Si pemilik akun pun menjawab kalau momen tersebut ada pada acara salat tarawih berjamaah dan pengajian rutin sebuah majelis taklim di daerah Bogor."
"Karena di luarnya (masjid) full, jadi sebagian jemaah numpamg di Alfa," jawab pemilik akun.
Pemilik akun juga menjelaskan kalau acara tersebut selalu diadakan setiap tahun jelang Lebaran, tepatnya pada malam 21 Ramadhan di Masjid Keramat, Empang, Bogor, Jawa Barat. Dalam acara tersebut biasanya diadakan salat tarawih dan zikir bersama.
Namun momen unik dari video ini adalah, minimarket tetap beroperasi seperti biasa. Salah seorang jemaah pun tampak bertransaksi di kasir untuk membeli sesuatu.
Karyawan Minimarket
Meski begitu momen ini tampak tak biasa oleh warganet di media sosial. Tak sedikit yang mempertanyakan apakah itu pantas dilakukan, beberapa warganet lainnya ada yang membantu menjelaskan.
Ada pula yang menuliskan reaksi kocak di kolom komentar. Sampai berita ini ditulis, unggahan itu sudah dilihat lebih dari 3,2 juta kali, disukai lebih dari 147 ribu kali dan mendapatkan lebih dari 2.970 komentar.
"Keluar wajib dicek itu satu-satu. Kasian karyawan Alfanya gantiin barang pake gaji mereka," komentar seorang warganet yang kemudian dibalas oleh pemilik akun.
"Semilyar persen barang-barang Alfa nggak akan ada yang hilang, bang. Orang kita niatnya ibadah kok," jawab pemilik akun.
"Lagian kan ada CCTV bang," balas warganet lain.
"Sekali-kali main ke Bogor sini om, dan sekali-kali juga ikutan tarawih di Masjid Raya Empang," ujar warganet yang lain.
"Ibadah si ibadah tp akal juga dipake dong, masa iya didalem toko begitu 😏,” kata warganet lainnya.
"Kang kok bisa sampe kedalem Alfamart sih itu emang gak dimarahin sama pegawainya😅😅😅," timpal warganet lainnya.
Advertisement
Minimarker Dekat Pesantren
Belum lama ini sebuah minimarket di Jalan Geger Kalong Girang, Kota Bandung, disegel dan ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Sabtu, 2 Maret 2024. Penyegelan itu dilakukan setelah keberadaan minimarket tersebut dikeluhkan oleh Aa Gym atau KH Abdullah Gymnastiar.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyampaikan, minimarket tersebut tidak memiliki izin operasional dan melakukan gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) serta melewati jam operasional.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan tindak lanjut pengaduan oleh PPNS didampingi kepolisian dan pihak kewilayahan. Hasil pemeriksaan ada tiga pelanggaran. Pertama belum ada izin operasional. Kedua melewati jam operasional dan ketiga gangguan trantibum linmas," kata Rasdian dikutip lewat siaran pers, Sabtu 2 Maret 2024, melansir kanal Regional Liputan6.com.
Setelah diperiksa, kata Rasdian, selain tidak memiliki izin operasional minimarket itu pun disebut tidak terdaftar pada database Disdagin Kota Bandung. "Dia memang dari pusatnya ada atas nama Akhmad Jaelani tapi di titik itu tidak ada izin operasional. Di titik yang lain ada pengaduan tidak ada izin operasionalnya," katanya.
Menganggu Ketertiban Lingkungan
"Itu bisa dilihat di dalam database Disdagin, tidak masuk itu. Kita juga dapat informasi dari OPD terkait," imbuhnya. Minimarket tersebut dinilai melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.
"Selanjutnya kita lakukan penutupan sementara dan disegel sampai yang bersangkutan memenuhi kewajibannya ada izin operasionalnya nanti PPNS menindaklanjuti terkait pelanggaran trantibumlinmas nya dan bisa dikenakan sanksi lebih lanjut," ungkapnya.
Sebelumnya, Aa Gym merasa resah dan sedih karena keberadaan sebuah minimarket yang dirasanya menganggu ketertiban lingkungan pesantren di Geger Kalong, Kota Bandung. Keresahan Aa Gym tersebut ia tumpahkan lewat sebuah unggahan video di media sosial Instagram. Dalam video yang diunggah Jumat malam, 1 Maret 2024 itu,
Aa Gym tampak turun langsung ke jalan dan menunjukan keberadaan minimarket yang dianggap meresahkan tersebut. "Suasana jam 12 malam. Aa mau minta saran, sekarang ada Circle K yang sampai tengah malam banyak orang di sini, sampai larut malam," katanya sambil merekam video.
Advertisement