Sukses

Isi Hamper Lebaran Kantor Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Disorot karena Berisi Produk Terafiliasi Israel

Hamper lebaran kantor Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ini diduga bernilai Rp250 ribu per paket.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Idulfitri, perusahaan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, RANS Entertainment, dilaporkan berbagi hamper Lebaran pada karyawannya. Isi bingkisan Hari Raya ini pun diungkap melalui sebuah video yang diunggah ke media sosial.

Akun TikTok @alis.kariani menulis, "Bingkisan Lebaran 2024 dari kantor Rans Entertainment. Alhamdulilah," sebagai keterangan rekaman yang dibagikan Rabu, 3 April 2024. Awalnya, klip tersebut memperlihatkan tas bertuliskan "RANS" di bagian luarnya.

Ia kemudian memperlihatkan isi hamper berupa sembako, mulai dari teh celup, SKM, gula, ragam biskuit, sirup, kopi, sampai minyak goreng, dengan nilai diduga Rp250 ribu per paket. Sekilas, isi hamper Idulfitri ini normal saja sampai warganet menyoroti beberapa di antaranya merupakan produk terafiliasi Israel.

"Pas awal mau buka bingkisan ikutan nyengir, pas udah keluar yang pertama langsung makjleb," sebut warganet merujuk pada produk teh celup yang dikeluarkan di awal rekaman. "Ada beberapa produk (terafilisasi) Israel ya. Sayang banget," sambung yang lain.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengarahkan umat Muslim berpantang dari apapun yang diproduksi dan dipasarkan secara masif oleh perusahaan lokal maupun internasional yang terafiliasi dengan Israel, lapor kanal News Liputan6.com. Ini, kata pihaknya, termasuk untuk konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran.

"MUI mendorong masyarakat menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya sebagai bentuk ajaran cinta Tanah Air, bagian dari iman (hubbul wathan minal iman), atau membeli produk Palestina yang telah beredar di pasar Indonesia," kata Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, dalam sebuah pernyataan, 10 Maret 2024.

2 dari 4 halaman

Fatwa MUI

Amirsyah mengatakan bahwa pengarahan publik berupa boikot massal tersebut merupakan sikap resmi MUI atas genosida di Palestina, sekaligus memperkuat fatwa MUI sebelumnya terkait Israel. Menurutnya, Ramadan dan Idulfitri membuka kesempatan bagi umat Muslim untuk berbagi keprihatinan atas kepedihan bangsa Palestina. 

"Semua penderitaan, kelaparan, kesakitan bangsa Palestina hingga hari ini ini adalah akibat langsung kebijakan represif penjajah zionis Israel yang telah melakukan beragam pelanggaran hukum internasional hingga hukum HAM internasional yang sangat tidak dapat ditolerir," kata Amirsyah.

Pada November 2023, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa yang dimaksud menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah.

Dalam fatwa tersebut, MUI merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel, serta produk dari perusahaan yang mendukung penjajahan dan zionisme. Fatwa itu menghadirkan momentum tersendiri pada gerakan boikot atas produk keluaran perusahaan multinasional yang terafiliasi Israel atau yang diketahui aktif mendukung genosida Israel atas Gaza.

3 dari 4 halaman

Dilakukan Secara Global

Tidak hanya di Indonesia, gerakan boikot ini dilakukan secara global, termasuk di Malaysia. Bulan lalu, Bea Cukai Malaysia menyita paket "Kurma Medjool Jumbo Organik" yang diimpor dari Israel pada 12 Maret 2024. Menurut Wakil Direktur Jenderal (Penegakan/Kepatuhan) Departemen Bea Cukai negara itu, Datuk Sazali Mohamad, mereka menyita 73 paket kurma Israel, yang secara kumulatif berbobot 14,6 kg dan bernilai 678 ringgit (sekitar Rp2,2 juta).

Ia menyebut, tiga lokasi di Petaling Jaya dan Klang digerebek Unit Zona Pusat II (Selangor) setelah sebuah video menuduh beberapa toko menjual kurma dari Israel, lapor New Straits Times, dikutip dari Says, 18 Maret 2024. Sazali mengatakan bahwa kurma tersebut tergolong bahan pangan setelah diimpor ke Malaysia.

Kurma medjool, juga dieja medjoul atau mejhoul, sebagian besar diproduksi di Israel yang memegang lebih dari 60 persen pangsa pasar medjool global, menjadikan mereka eksportir kurma terbesar di dunia. Seorang pemilik bisnis, yang merupakan orang lokal Malaysia, berusia 40-an juga ditangkap sehubungan kasus tersebut

4 dari 4 halaman

Kurma Dibawa dalam Karung

Menurut Sazali, kurma tersebut dibawa ke Malaysia dalam karung, kemudian dikemas kembali untuk dijual. Ia memperingatkan bahwa pihak berwenang tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap siapa pun yang kedapatan menjual kurma yang sama. "Mereka dijual dengan harga berkisar 20 hingga 30 ringgit (sekitar Rp66 ribu--Rp100 ribu) per bungkus," katanya.

"Berdasarkan pemeriksaan kami, kurma tersebut dibawa ke Malaysia pada 2022 bersama bahan makanan lain," katanya pada wartawan, sambil mendesak siapa pun yang memiliki informasi tentang produk tersebut untuk menghubungi Departemen Bea Cukai Malaysia.

Kasus diduga penjualan kurma Israel ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 135(1)(d) Undang-Undang Kepabeanan tahun 1967, yang berkaitan dengan kepemilikan barang terlarang. Pelanggaran tersebut dapat diancam dengan denda sebanyak-banyaknya 20 kali lipat nilai barang yang disita, atau maksimal tiga tahun penjara atau kedua-duanya, jika terbukti bersalah.

Sazali menambahkan, mengimpor produk apa pun dari Israel ke Malaysia memerlukan izin khusus dari Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Perindustrian, lapor Harian Metro.