Sukses

Driver Ojol Minta Maaf dan Ungkap Alasan Banyak Orderan Gagal Jelang Lebaran

Menurut si driver ojol, ada sejumlah alasan kenapa banyak orang sulit mendapatkan orderan jelang Lebaran, tapi ada satu alasan utama kenapa hal itu bisa terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran di tahun ini, semakin banyak orang yang menggunakan jasa ojek online (ojol) untuk berbagai keperluan. Bahkan sekitar sepekan jelang Lebaran terutama di sore hari sangat sulit mendapatkan ojol dan banyak yang pesanannya ditolak.

Faktor cuaca seperti hujan deras diyakini para pemesan jadi alasan utama orderan atau pesanan mereka ditolak praa driver ojol. Bahkan kabarnya sejumlah driver ojol mematikan aplikasi mereka di jam-jam sibuk saat jelang waktu berbuka.

Menyikapi hal itu, seorang pengemudi ojol membagikan video permintaan maaf dan alasan terjadi situasi kurang mengenakkan bagi para pengguna ojol di hari-hari jelang berakhirnya bulan Ramadhan. Pengemudi itu mengunggah video di akun Instagramnya, @ryan_nus pada Sabtu, 6 April 2024.

"Menjelang lebaran ini memang banyak yang kesulitan pesan ojol. Maklum aja karena banyak yang pesan untuk kirim hampers, pesan makanan buat berbuka, ikut acara bukber. Tapi orderan sebanyak itu nggak sebanding sama jumlah driver yang lagi On dan mau menerima pesanan. Buntutnya orderan jadi nge-blast, kita dapat orderan yang jaraknya jauh jadi makan waktu lama," ucapnya dalam video singkat tersebut.

"Terus ditambah lagi jalanan lagi macet banget dan sering turun hujan. Yang parahnya lagi buat kita para driver, kalau kita menolak orderan sampai empat kali berturut-turut kita bakal di suspend nggak bisa nerima orderan bisa beberapa menit atau sampai setengah jam," tambahnya.

Bukan itu saja, ternyata ada satu alasan penting kenapa banyak driver yang menolak orderan yaitu soal bonus. Mereka tetap mendapat bonus tapi ternyata jumlahnya tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau di tahun lalu kita dalam sehari bisa dapat bonus sampai Rp180 ribu. Makanya waktu itu kita bela-belain ambil pesanan walaupun lagi macet atau jaraknya jauh banget, semua kita ambil. Tapi sekarang bonusnya lebih sedikit, jadi ya kita kurang semangat ngambil pesanan,” pungkasnya.

 

2 dari 4 halaman

Warganet Singgung Perusahaan Ojol Tak Minta Maaf

Unggahan itu mendapat banyak tanggapan dari warganet. Banyak yang paham dan mau mengerti dengan situasi yang dihadapi para driver ojol. Tapi tak sedikit juga yang berkomentar negatif dan menanyakan kenapa pihak perusahaan ojek online tidak ada yang mengeluarkan pernyataan dan meminta maaf.

"Terima kasih telah mewakilkan untuk bersuara," komentar seorang warganet.

"thats why selama ramadhan (gw sebagai tim beli ga masak) dari puasa pertama order sahur atau buka, gw ukur tip dr lama tidaknya proses order, kasian abangnya, minimal 5000 max 20.000,” kata warganet lain.

"Semua kerjaan ya ada resikonya, kalo bonus bnyk knp ga jadi onwer ojek online aja 😂,” tulis warganet yang lain.

"Kalo lu yg minta maaf, fungsi external communication corporatenya ngapain Bang🤣,” ujar warganet yang lain.

"Agak aneh sih bro koq lu yg minta maaf, harusnya yg punya gojek hehe,” timpal warganet lainnya.

Belum lama ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2024 bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) bukan kewajiban perusahaan aplikasi online. Pernyataan ini merespons polemik tuntutan pemberian THR oleh para pengemudi ojol kepada perusahaan aplikator.

 

3 dari 4 halaman

Tak Ada THR Buat Pengemudi Ojol

"Mari kita maknai bahwa ini adalah niat baik kami memang tidak masuk atau bukan dalam konteks kewajiban," kata Menaker Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024, mengutip kanal Bisnis Liputan6.com.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, kewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Terkait, imbauan bagi perusahaan aplikator memberikan THR keagamaan merupakan upaya Kemnaker untuk membantu melindungi daya beli pengemudi ojek online menjelang hari raya Idulfitri. Menyusul, kenaikan harga berbagai jenis sembako jelang perayaan lebaran.

"Tapi, kami juga berterima kasih kepada teman-teman perusahaan aplikator telah memberikan banyak sekali bantuan program-program yang diberikan kepada mitranya di bulan Ramadan ini," pungkas Menaker.

Dalam kesempatan lain, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, insentif pengganti THR keagamaan yang diberikan perusahaan aplikator tidak melulu dalam bentuk uang.

 

4 dari 4 halaman

THR dan Insentif Tak Harus Berupa Uang

"Beberapa perusahaan kurir sudah memberikan katakanlah insentif dan kemudahan bagi para ojol dan juga kurir, jadi bentuknya memang bukan uang yang secara bulat bulanan diterima," kata Dirjen Indah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Dirjen Indah mengungkapkan, bentuk insentif yang diberikan oleh perusahaan aplikator terhadap mitra pengemudi ojol umumnya berupa layanan servis mobil maupun motor secara gratis. Layanan servis gratis ini diberikan selama bulan ramadhan berlangsung.

"Misalnya, servis motor mobil secara gratis dan itu dilakukan selama ramadan sampai beberapa hari paska lebaran," bebernya.

Insentif selanjutnya berupa tambahan poin yang diberikan kepada mitra pengemudi motor maupun mobil menjelang jam buka puasa. Insentif berupa tambahan poin ini dapat ditukarkan dengan uang tunai. "Para ojol itu akan mendapatkan uang yang lebih banyak ketimbang sebelum ramadan dan ini dilakukan sampai dengan pasca lebaran," ucapnya.

Ketiga, perusahaan aplikator memberikan insentif berupa bingkisan atau hampers berupa sembako maupun biskuit. Insentif ini telah diberikan oleh perusahaan aplikator kepada mitra pengemudi ojol sejak dua tahun lalu.