Liputan6.com, Jakarta - Aksi buang sampah ke sungai kembali terulang. Dalam video yang diunggah ulang mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, seorang pria memakai hoodie hitam keluar dari mobil Rush putih terburu-buru sambil menjinjing beberapa plastik kresek yang diyakini berisi sampah.
Platnya terpampang jelas, F 1121 YG. Sambil cengengesan dan jelas tak ada rasa malu, ia langsung melemparkan bungkusan plastik itu ke sungai dari pinggir jembatan, memanfaatkan kemacetan yang ada. Aksinya itu kemungkinan direkam pengguna kendaraan di belakang mobil pria itu.Â
Baca Juga
Geram dengan ulah tak bertanggung jawab si pria, Ridwan Kamil menyindirnya lewat keterangan unggahan di kolom komentar akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 13 April 2024. Ia juga mengungkap lokasi TKP berada di wilayah Cianjur.
Advertisement
"Aa chayank, tlg buangin sampah"
"Oke yang, siap," kata Kang FI2IIYG,
Besoknya Kang FI2IIYG, bikin status sambil rebahan, “ini sungai banjir dan banyak sampah. Ngapain aja sih kerja Bupati Cianjur dan Gub Jabar?! Pls atuh lah euy, hey !"
Rekaman video itu memancing kemarahan warganet. Banyak yang kesal karena si pengguna kendaraan itu tak punya etika lingkungan.Â
"Banyak org indonesia masih kayak gini walaupun secara ekonomi udah bagus, tp cara berpikirnya masih2 sangat disayangkan, apalagi masalah kebersihan lingkungan, ini pendidikan dikita masih perlu evaluasi," tulis seorang warganet.
"Astaghfirrullah😢atuh itu punya mbl mbok ya punya tong sampah kecil donk di dlm mbl , malu atuh mbl bagus buang sampah bgitu," komentar pedangdut Kristina.
Dituntut Diproses Sesuai Hukum
Banyak pula yang menegurnya dengan sarkas. "Kalah am anak sy yg msh SD msh tau buang sampah pd tempat ny..," komentar warganet berbeda.
"Bingung yang sampah yang mana?" tulis warganet lain.
"sudah terbit belum? biasa lah, Video Permohonan Maaf," imbuh warganet berbeda.
Ada pula yang menuntut si pembuang sampah sembarangan untuk dihukum sesuai aturan hukum. Pria itu pun dituntut sanksi bersihkan kali yang dia kotori dengan sampahnya.
"Untuk menimbulkan efek jera, mohon kiranya terduga pelaku itu dikenakan sanksi administratif berupa uang paksa sebesar Rp500ribu atau Rp5juta sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (1) huruf c atau huruf h Perda Kab. Cianjur 6/2021 tentang Pengelolaan Sampah. Mohon Yth. @pemkabcjr @polres.cianjur @h.hermansuherman @aszharik_03 🇮🇩 Hatur nuhun pisan," tulis warganet yang lain.
Sudah rahasia umum, aturan hukum yang ada seringkali tak dijalankan. Tak heran jika para pelanggarnya bisa melenggang tanpa rasa bersalah setelah membuang sampah sembarangan.Â
Advertisement
Reaksi Bupati Cianjur
Setelah viral, Bupati Cianjur Herman Suherman ikut menyebarkan video pria pembuang sampah sembarangan. Ia menyebut pria itu adalah pemudik yang membuang sampah ke sungai dari Jembatan Cikundul, Jalan Raya Ciloto, Cipanas, Puncak, Cianjur.
"Di saat kita sedang berusaha untuk mengatasi darurat sampah di Cianjur dan menghimbau warga masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, ini malah ada yang dengan teganya membuang sampah ke sungai yang alam berakibat fatal bagi warga masyarakat Cianjur yang menggunakan dan memanfaatkan aliran sungai Cikundul," tulisnya di akun Instagram @h.hermansuherman, kemarin.
Ia menegaskan perbuatan itu 'tidak untuk diikuti' yang ditulis seluruhnya dalam huruf kapital. Namun, tak ada kejelasan apakah si pelaku akan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Ia malah menanyakan kepada warga Cianjur sanksi apa yang harus diterapkan kepada pemudik tersebut.
Sementara, kolom komentarnya diwarnai laporan warga tentang aksi serupa yang dilakukan aparat desa.
"Abdi ge sering ningal pak kades Kawungluwuk kecamatan sukaresmi buang sampah ge ka wahangan,, janten we abdi ge wantun miceun kawahangan,, padahal abdige tos bawel aya pengolahan sampah... cobi we taros ku bapak @h.hermansuherman upami teu percanten mah. (Saya juga sering melihat Pak Kades Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi buang sampah ke sungai... Jadi aja saya juga buangnya ke sungai, padahal saya juga sering bawel agar ada pengolahan sampah. Coba aja ditanyakan oleh bapak bila tak percaya)," tulis seorang warganet.
Rencana Pendidikan Lingkungan di SD-SD Cianjur
Di sisi lain, Herman mengaku telah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan setempat untuk menerapkan budaya bersih di sekolah dasar di seluruh Cianjur. Salah satunya dengan meniadakan petugas kebersihan di sekolah, dan setiap siswa bertanggung jawab atas kebersihan kelas dan lingkungan sekolahnya.
"Akan dimulai dengan beberapa sekolah dasar sebagai percontohan terlebih dahulu, untuk menerapkan budaya bersih dan pendidikan budi pekerti, yang akan kita kembali ajarkan mulai dari sekolah dasar di Cianjur," tulisnya.
"Kita menginginkan Cianjur Religius dan Berakhlak Mulia yang harus mulai kita terapkan di sekolah dasar terlebih dahulu seperti yang dipraktekan di sekolah dasar di Jepang dimana dari mulai kelas 1 - 3 anak-anak diajarkan tentang disiplin, tanggung jawab, budaya bersih, saling menghormati dan budi pekerti, agar hal ini menjadi budaya dan karakter generasi muda Cianjur di masa depan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memprediksi akan ada 58 juta kilogram sampah dihasilkan selama periode mudik 2024. Mereka pun kembali menggelar program Mudik Minim Sampah untuk menekan jumlah timbulan sampah akibat mudik lebaran. KLHK meminta setiap pemerintah daerah untuk membentuk satuan petugas (satgas) dalam memonitor sampah di tiap daerahnya, khususnya di area terminal bus, bandara, stasiun kereta, pelabuhan, rest area, hingga tempat wisata.
Â
Advertisement