Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022 telah menetapkan aturan terbaru terkait pemakaian seragam sekolah. Di antaranya, baju adat ditetapkan jadi salah satu segaram sekolah.
Mengutip situs webnya, Minggu (28/4/2024), aturan ini bertujuan menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta persaudaraan di kalangan peserta didik. Terkait baju adat, menurut ketentuan tersebut, akan dipakai pada hari atau acara adat tertentu sesuai kewenangan sekolah.
Baca Juga
Aturan tersebut disambut baik pelaku bisnis penyewaan baju adat. Founder Swarna Indonesia, Firmansyah, menyebut bahwa pihaknya mendukung keputusan tersebut, karena memakai baju adat, yang merupakan salah satu identitas bangsa, berarti memperkenalkan budaya tradisional pada para peserta didik.
Advertisement
"Kami tengah menggencarkan promosi produk yang kami miliki melalui media sosial," katanya melalui pesan pada Lifestyle Liputan6.com, Sabtu, 27 April 2024, ketika ditanya terkait persiapan menyambut penerapan baju adat sebagai salah satu seragam sekolah.
Narasi serupa disampaikan pemilik Sanggar Busana Trisno, Evi Trisno. Ia berbagi melalui pesan, Kamis, 25 April 2024, "Penetapan baju adat sebagai seragam sekolah (merupakan salah satu upaya) pembelajaran pada anak-anak kita tentang keragaman budaya Indonesia, bisa menumbuhkan rasa cinta, serta bangga pada kebudayaan kita sendiri."
Evi mengatakan, kondisi bisnis sewa baju adat sekarang kian baik, dengan permintaan yang semakin meningkat. "Insya Allah kemungkinan akan bertambah dengan adanya kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan," ia menambahkan.
Permintaan Sewa Baju Adat Diperkirakan Meningkat
Sementara itu, Firman berkata, "Kondisi (bisnis penyewaan baju adat) saat ini tergolong stabil, karena banyak acara instansi pemerintahan yang mewajibkan pegawainya memakai baju adat. Beberapa sekolah juga mewajibkan siswanya memakai baju adat di sejumlah acara. Kami memprediksi permintaan sewa baju adat meningkat dengan adanya aturan tersebut (jadi salah satu seragam sekolah)."
Tempat sewa baju adat yang berbasis di Jakarta ini menyediakan pakaian adat dari Sabang sampai Merauke. "Selain menyewakan pakaian adat, kami menyewakan baju tari tradisional dan alat musik tradisional," sebut Firman.
Terkait prosedur penyewaan baju adat, ia menjelaskan, awalnya mereka akan mengirim katalog berisikan foto-foto model pakaian adat yang tersedia. Lalu, pelanggan dipersilakan mengisi formulir penyewaan yang sudah dibuatkan. "Jika sepakat, pakaian adat dapat diambil atau dikirim ke alamat tujuan," imbuhnya.
Soal tarif penyewaan baju adat, mereka membanderol harga mulai dari Rp120Â ribu hingga Rp200 ribu, "tergantung jenis pakaian adat yang akan disewa," kata dia.
Advertisement
Prosedur Sewa Baju Adat
Sama lengkapnya, Evi mengatakan bahwa baju adat dari 38 provinsi, plus suku-suku terkenal ada di Sanggar Busana Trisno. Soal prosedur penyewaan, pihaknya akan meminta DP terlebih dulu saat memesan dan pelanggan melakukan pelunasan saat mengambil baju adat yang disewakan.
Jika baju adat yang sudah disewa kurang cocok, pihaknya menawarkan penukaran, tapi tidak pengembalian uang. "Pengambilan baju adat dilakukan H-1, sedangkan pengembaliannya dua hari setelah dipakai," ia menyambung.
Pihaknya menetapkan tarif sewa mulai dari Rp50 ribu sampai Rp125 ribu dengan katalog yang bisa diakses melalui tagar di akun media sosial mereka. Terkait tips menyewa baju adat, Evi menjabarkan, pihaknya merekomendasikan datang langsung untuk memilih, kemudian mencoba baju adat yang dipilih, sehingga ukurannya sesuai dan paham cara memakainya.
"Jika sewa online, cantumkan ukuran yang sesuai, supaya pas di badan," ia menambahkan. "Satu lagi yang perlu diperhatikan dan sangat penting adalah pastikan tanya nama daerah busana adat apa yang akan dipakai."
Jangan Asal Pakai
Evi melanjutkan, "Jangan sampai salah kaprah dan asal pakai. (Konsumen) sebaiknya paham baju adat apa yang digunakan, karena kebanyakan orang (mau pakai baju) Dayak, tapi pakainya pakaian adat Papua, begitu juga sebaliknya. Bahkan, sering terjadi (orang mau pakai) baju adat Dayak atau Papua, tapi pakai baju suku Indian, padahal Indian bukan bagian dari (baju adat) Indonesia."
Sementara itu, Firman menyarankan memilih tempat penyewaan baju adat yang sudah terpercaya, serta banyak pilihan dari segi warna dan ukuran. "Lihat pula kebersihan bajunya dan bagaimana cara merawatnya, karena kami sebagai salah satu tempat penyewaan baju adat sangat mementingkan kebersihan dan penyimpanan yang baik untuk produk kami agar kualitas baju kami tetap terjaga," bebernya.
Dalam profilnya, Firman menjelaskan, Swarna Indonesia merupakan sanggar kesenian yang menyewakan dan menyediakan baju adat, baju tari, musik tradisional, dan rangkaian penampilan kesenian tradisional untuk berbagai macam acara formal maupun non-formal. "Kami fokus melestarikan budaya tradisional dengan konsep lebih modern supaya generasi sekarang lebih tertarik," katanya.
Di sisi lain, Sanggar Busana Trisno merupakan bisnis turun temurun yang sekarang sudah mencapai generasi ke-3. "Selain mendatangkan langsung baju adat dari 38 provinsi di Indonesia, kami membuat sendiri baju dan aksesori adat tari kreasi, baju pahlawan, dan sebagainya," tutupnya.
Advertisement