Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Subang, Jawa Barat telah memantik kekhawatiran sampai narasinya berkembang ke banyak bahasan, termasuk pembatasan study tour. Pemerintah Kota Surabaya, Bandung, Depok, dan Bogor jadi beberapa pihak yang melarang perjalanan edukasi diselenggarakan di luar kota.
Ketentuan itu tentu akan berdampak, terutama pada ekosistem pariwisata. Ketua Umum Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Hans Manansang mengungkap, pihaknya turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kecelakaan maut yang menewaskan 11 korban tersebut.
"Semoga tidak terjadi lagi di masa kini dan mendatang," sebut dia melalui pesan pada Lifestyle Liputan6.com, Sabtu, 18 Mei 2023. "Kami mengimbau para pengusaha bus wisata yang merupakan mitra kerja kami agar senantiasa mengecek kendaraannya agar laik jalan dan membawa para penumpang dengan aman, nyaman, serta selamat sampai tujuan."
Advertisement
Narasi serupa dikatakan Head of Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho, menyebut, "Kami turut berbelasungkawa atas peristiwa tersebut," juga melalui pesan, Sabtu. Ia mengaku bahwa sebagai kawasan wisata, Ancol memang rutin jadi destinasi karyawisata, termasuk dari rombongan sekolah dalam dan luar kota, mulai dari tingkat TK hingga SMA, bahkan perguruan tinggi.
Eko menyambung, pihaknya belum melakukan "hitung-hitungan" dampak bila study tour dibatasi, bahkan dilarang. Antisipasinya, ia menyebut, Ancol dan seluruh unit rekreasinya memiliki SOP yang wajib dijalankan setiap petugas operasional.
Jangan Sekadar Reaktif
Di sisi lain, Hans berujar bahwa pembatasan study tour akan berdampak besar, termasuk pada sektor lain yang terkait. "(Ini) termasuk pajak karena industri pariwisata mendukung banyak sektor dan menyerap banyak tenaga kerja lokal," imbuhnya.
"Sebagai asosiasi pariwisata," sebut Hans. "PUTRI siap menjalin komunikasi dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat) agar bisa memberi layanan transportasi yang baik bagi para pengunjung tempat rekreasi, serta memperhatikan kondisi pengemudi tetap prima saat menuju dan pulang dari tempat rekreasi anggota-anggota PUTRI."
Pihaknya menyayangkan adanya larangan study tour tanpa kajian khusus dan diskusi bersama stakeholders, "dalam hal ini asosiasi," sebut dia. "Kami siap membantu pemerintah pusat dan daerah berdiskusi mencari jalan keluar terbaik karena akar masalahannya ada di sektor transportasi, bukan di tempat rekreasi," menurutnya.
Ia menyambung, "Kami hargai sikap pemerintah yang responsif, bukan sekadar reaktif sehingga menimbulkan tekanan pada industri pariwisata yang mengalami penurunan selama 2024. Sebagai informasi, industri taman rekreasi merupakan salah satu bagian dari kepariwisataan yang banyak menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan ekonomi daerah dan nasional."
Advertisement
Tanggung Jawab Semua Insan Pariwisata
Hans menyambung, "Keselamatan dan kesejahteraan pengunjung jadi tanggung jawab semua insan pariwisata, baik (pengelola) transportasi, akomodasi, dan lainnya. PUTRI mengajak para stakeholders untuk bersama-sama membenahi tata kelola pariwisata, jangan saling menyalahkan, karena nama baik dan kepercayaan masyarakat jadi taruhannya."
Menyambung itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa terkadang, pengambilan keputusan tidak berada di konteks yang tepat. "Terkait kecelakaan, itu yang harus ditindak (pengelola) busnya," ujarnya saat ditemui pada Jumat, 17 Mei 2024.
"Organda itu komplain juga sebenarnya," ia melanjutkan. "Kok bisa sih izin seperti itu bisa mengangkut (penumpang). Itu yang harus dirapikan, bukan study tour-nya yang tidak diperbolehkan, tapi penegakan aturan terhadap perusahaan bus."
Sebagai destiniasi wisata, Eko mengatakan, Ancol berupaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan seluruh kegiatan rekreasi di dalam kawasan mereka. "Para petugas operasional akan selalu mengingatkan pada pengunjung melalui pengeras suara agar mereka tetap tersadar akan lingkungan di sekitarnya," kata dia.
Cegah Kecelakaan di Destinasi Pariwisata
Eko melanjutkan, "Kami juga rutin melakukan komunikasi dengan agen-agen luar kota yang bekerja sama dalam hal penjualan tiket wisata. Terkait hal tersebut, kami memberi panduan dan tips berwisata di Ancol pada agen dan EO yang akan melaksanakan kegiatan karyawisata di Ancol."
"Kami mewajibkan pula pada agen dan EO untuk memastikan moda transportasi harus sudah mendapatkan izin jalan dari pihak berwenang," tegasnya.
Selaras dengan itu, Hans menyebut PUTRI akan memberi referensi rekanan bus dan agen perjalanan dari perusahaan yang memiliki reputasi baik dari sisi keselamatan. "Tidak semata memilih yang harganya murah, namun tidak baik kondisinya," kata dia.
"Lalu, pastikan kesejahteraan para sopir. (Penting untuk mereka) beristirahat secara cukup, berikan pelatihan dan pendampingan agar sopir bisa bekerja dengan baik dan aman," Hans menambahkan.
Sebagai penutup, Eko mengatakan, "Kami berharap keadaan semakin membaik untuk bidang pendidikan dan pariwisata karena kehadiran tempat wisata edukasi, seperti yang kami miliki di Ancol, merupakan salah satu pelengkap dari aktivitas akademis yang mendidik para pengunjung dengan pendekatan atraksi dan cara yang lebih menyenangkan."
Advertisement