Sukses

Maraknya Copet Incar Turis Asing di Thailand, Terbaru Pelakunya Diduga Sesama Wisman

Setidaknya ada dua kasus pencurian dengan korban turis asing yang dilaporkan dari Thailand. Komplotan pencopet ini biasanya beraksi di sejumlah destinasi wisata populer di Negeri Gajah Putih.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pencopetan dengan korban turis asing kembali jadi headline di Thailand. Kali ini, seorang penjaga pantai dilaporkan membantu seorang perempuan asing menangkap seorang pria Amerika yang mencuri ponselnya saat ia sedang berenang di Pantai Kata, Phuket, Sabtu, 1 Juni 2024.

Melansir The Thaiger, Rabu, 5 Juni 2024, perempuan asing tersebut meninggalkan ponselnya di pantai saat ia berenang, sehingga memberi kesempatan pada pria Amerika tersebut untuk mencuri barang tersebut. Video yang memperlihatkan terduga pelaku dan korban yang mengenakan pakaian renang berwarna merah muda sedang bertengkar jadi viral di media sosial.

Perempuan asing itu terlihat berusaha mendapatkan ponselnya kembali, sementara terduga pencuri itu menjauh darinya dan menyangkal tuduhan tersebut. Wisatawan mancanegara (wisman) itu memperhatikan si pencuri memasukkan ponselnya ke dalam saku celana pendek.

Ia kemudian menarik celana pendeknya dalam upaya mengambil barangnnya dan terus meneriakinya karena melakukan tindakan kriminal.  "Dia mencuri barang saya! Kamu mencuri ponsel saya!" jerutnya.

Pria Amerika itu tetap diam sampai penjaga pantai Thailand mendekatinya dan mengeluarkan ponsel dari saku celana pendeknya. Penjaga pantai meminta pencuri asing itu duduk dan menunggu polisi di tempat kejadian, dan tersangka tidak berusaha melarikan diri.

Halaman berita Facebook, Phuket Hotnews, melaporkan bahwa si terduga pencuri dibawa ke Kantor Polisi Karon untuk diinterogasi. Polisi melaporkan bahwa wisatawan asing itu tampak mabuk.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hukuman Mencopet di Thailand?

Polisi mendakwanya berdasarkan Pasal 378 KUHP karena si pelaku dalam keadaan mabuk dengan mengonsumsi minuman beralkohol atau bahan memabukkan lain dan menimbulkan onar di tempat umum. Hukumannya adalah denda hingga lima ribu baht (sekitar Rp2,2 juta).

Petugas melaporkan bahwa mereka tidak mengajukan tuntutan apapun terkait pencurian tersebut karena korban sudah mendapatkan ponselnya kembali. Pencurian lain yang dilakukan orang asing dilaporkan di Pattaya pada Minggu, 2 Juni 2024.

Disebut bahwa seorang pria Swedia tertangkap mencuri dua sepeda motor dari seorang tukang ojek dan seorang penduduk lokal di kawasan Na Jomtien. Namun, polisi tidak membeberkan rincian dakwaan terhadap tersangka.

Pada Maret 2024, Thailand telah melaporkan beberapa penangkapan copet yang menargetkan turis asing. Salah satunya saat itu, polisi setempat mengamankan tiga pria Mongolia pada 23 Maret 2024 karena mencopet wisatawan mancanegara (wisman) di destinasi-destinasi populer di Pattaya, Chon Buri, dan Bangkok.

Melansir The Thaiger, 28 Maret 2024, petugas Polisi Pariwisata dan Imigrasi di Chon Buri dan Pattaya menahan lima pria Mongolia di sebuah hotel di On Nut, Bangkok. Di antara mereka, tiga orang merupakan tersangka yang dicari karena berbagai insiden pencopetan di Pattaya, Chon Buri, dan Bangkok, sementara rincian dua tersangka lain tidak diungkap.

3 dari 4 halaman

Siapa Pelaku Pencopetan di Thailand?

Ketiga pencopet asal Mongolia tersebut diidentifikasi sebagai Naidan Nansalmaa (32), Gangzorig Avirmed (25), dan Amabold Dorikhorol (24). Penangkapan mereka menyusul pengaduan korban asal Tiongkok berusia 71 tahun, Sue Yue Ying. Sue mengajukan pengaduan ke polisi pada 8 Maret 2024 bahwa tas tangan hitam berisi dompetnya dicuri di Pasar Terapung Pattaya sekitar pukul 13.30, waktu setempat.

Ia kehilangan uang tunai total 22.800 baht (sekitar Rp9,9 juta), termasuk uang tunai 4.200 yuan dan uang tunai 1.800 baht. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pencuri asal Mongolia tersebut dengan meninjau rekaman kamera keamanan yang diperoleh dari pasar terapung.

Selanjutnya, polisi melacak mereka hingga ke sebuah hotel di Bangkok dan berhasil meringkus tersangka. Ketiga pria Mongolia itu mengakui kejahatan pencopetan yang mereka lakukan. Mereka mengaku mengincar turis asing di tempat-tempat wisata, beroperasi secara berkelompok, dan menyerahkan semua uang curian pada pemimpin geng mereka.

Pemimpin geng kemudian membagikan uang dan barang curian pada anggota geng. Identitas pemimpin geng tersebut tidak diungkap polisi. Mereka dijerat Pasal 334 KUHP setempat karena mencuri barang milik orang lain. Pelanggaran ini diancam dengan hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda hingga 60 ribu baht (sekitar Rp26 juta).

4 dari 4 halaman

Bagaimana Pelaku Pencopetan Tertangkap di Thailand?

Selain itu, visa mereka dicabut, dan mereka dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk mencegah masuknya ke Thailand di kemudian hari dan melakukan kejahatan tambahan di negara tersebut. Sebelumnya, petugas Kepolisian Metropolitan Bangkok mengumumkan penangkapan tiga pencopet asal Vietnam yang mengincar pengunjung di destinasi wisata.

Personel polisi di Kantor Polisi Istana Kerajaan Thailand mengatakan, korban adalah seorang turis perempuan asal Malaysia, yang melakukan perjalanan ke Wat Phra Chetuphon atau Wat Pho, dan mengaku kehilangan dompet dari tas bahunya. Di dalamnya ada enam ribu baht (sekitar Rp2,6 juta) dan empat kartu kredit, lapor Khaosod. 

Setelah itu, petugas polisi melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi pelaku kejahatan tersebut. Akhirnya pada 14 Maret 2024 sekitar pukul 21.00, mereka menangkap tiga warga negara Vietnam di sebuah restoran Moo Krata di distrik Din Daeng. Polisi juga menyita satu mesin gesek kartu kredit, dua potong pakaian yang digunakan pada hari kejadian, satu mesin cetak kwitansi, dan 109 gulungan kertas.

Pihak berwenang menuntut Vo Thi Anh TuYet (59), Nong Thi Chi (47), dan Nguyen Huu Van (53) dengan tuduhan pencurian. Ketiga tersangka akhirnya mengaku melakukan tindak pidana tersebut. Area yang dipilih berlokasi di Wat Pho karena menarik lebih banyak wisatawan dibanding lokasi lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini