Liputan6.com, Jakarta - Akhirnya, yang ditunggu para pelaku industri event dalam negeri datang juga. Pemerintah resmi meluncurkan digitalisasi layanan perizinan event di Jakarta pada Senin (24/6/2024) setelah molor dari jadwal semula akibat proses pembahasan yang alot.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun menyambut baik. Ia berharap tidak ada lagi izin yang baru keluar H-1 acara. Ia mengingatkan dengan digitalisasi itu, izin harus keluar 14 hari sebelum acara untuk kegiatan nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk kegiatan internasional.
"Setelah peluncuran ini kami harap tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan, ucap Luhut, dilansir dari Antara.
Advertisement
Ia mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan langkah signifikan dalam menyederhanakan proses perizinan penyelenggaraan event melalui digitalisasi. Digitalisasi ini memangkas tahapan pengisian data dari 63 dokumen menjadi 33. Jumlah dokumen yang harus diserahkan pihak penyelenggara juga dipangkas dari semula sembilan dokumen menjadi dua dokumen.
Sistem ini juga mengintegrasikan pembayaran dengan layanan digital milik Kementerian Keuangan. Dengan begitu, sistem pembayaran akan lebih mudah dan transparan karena dapat menggunakan layanan perbankan digital.
"Digitalisasi perizinan event ini mengatasi birokrasi yang rumit dengan mempercepat kinerja pemerintahan secara menyeluruh tanpa membuat aplikasi atau organisasi baru," ucapnya.
Luhut berharap dengan digitalisasi dan kemudahan perizinan penyelenggaraan acara ini, Indonesia akan semakin sering menyelenggarakan berbagai acara menarik, baik skala nasional maupun internasional. Ia juga berharap berbagai konser musik internasional dapat lebih sering digelar di dalam negeri sehingga Indonesia dapat lebih kompetitif dibandingkan negara-negara tetangga.
“Ini akan menjadi magnet untuk mendorong pencapaian target 1,25 miliar perjalanan wisatawan nusantara dan 14,3 juta wisatawan asing,” kata Luhut.
Uneg-Uneg Jokowi soal Layanan Perizinan Event di Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyinggung soal Singapura yang berhasil menggelar konser artis-artis internasional selama berhari-hari, seperti Taylor Swift dan Coldplay. Singapura bahkan menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menyelenggarakan konser Taylor Swift.
Dia menuturkan dari total 360.000 penonton konser Taylor Swift di Singapura, separuhnya merupakan masyarakat Indonesia. Hal ini membuat Indonesia kehilangan uang karena masyarakat membelanjakan uangnya di Singapura.
"Aliran uang dari Indonesia menuju ke Singapura, kita kehilangan. Kehilangan uang bukan hanya untuk beli tiket, tapi kehilangan uang Indonesia untuk bayar hotel, makan, untuk transport, dan lain-lainnya," ujarnya.
Menurut dia, Singapura berhasil membawa artis-artis besar karena kecepatan pelayanan perizinan. Tak hanya itu pemerintah Singapura juga memberikan dukungan, baik dari kemudahan akses dan keamanan untuk penyelenggaraan event internasional.
Jokowi lalu membandingkannya dengan kondisi Indonesia. Ia menyebut proses pengurusan izin acara, terutama konser, begitu ruwet.
"Saya tanya ke penyelenggara, karena memang urusan perizinan kita ruwet. Padahal, yang saya dengar, kualitas suara sound system waktu Coldplay di GBK dengan yang di sana, itu bagus yang di sini. Ini yang harus kita tepuk tangani. Tapi hanya dapat sehari. Inilah yang harus kita selesaikan," jelas Jokowi.
Advertisement
Komitmen Kapolri untuk Sederhanakan Layanan
Dia menyampaikan bahwa penyelenggaraan event besar membawa keuntungan besar bagi perekonomian sebuah negara. Jokowi mencontohkan Qatar yang menggelontorkan Rp3.600 triliun untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, namun memberikan keuntungan besar.
"Kenapa dia berani mengeluarkan itu? Uang sebanyak itu? Ya karena pasti return-nya lebih besar dari ini, keuntungannya pasti lebih besar dari ini. Pada saat pembukaan jumlah yang nonton 60.000 yang datang ke sana, tapi yang nonton lewat TV lebih dari 3 juta. Itu sudah keuntungan promosi sebuah negara," kata Jokowi.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para pelaku industri kreatif agar segera beradaptasi dengan mengajukan izin event secara online. Ia meyakinkan sistem itu akan menyederhanakan birokrasi.
"Dengan adanya layanan digital ini penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin," kata Listyo.
Di sisi lain, ia menyatakan perubahan layanan merupakan wujud komitmen jajarannya untuk melayani masyarakat, bukan malah mempersulit urusan rakyat. Dengan layanan tersebut, pelaku industri kreatif bisa mengajukan izin dari mana saja dan kapan saja. Apabila pembayaran sudah dilunasi, perizinan pun dapat langsung terbit dan diunduh dari mana saja.
Diujicobakan di 7 Venue
Mengutip kanal NewsLiputan6.com, saat ini, layanan digital penyelenggaraan event telah diberlakukan di tujuh venue DKI Jakarta dan Banten, meliputi GBK Expo Kemayoran, Balai Sidang JCC, Beach City Internasional Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Ice BSD, dan Community Park PIK 2.
"Polri juga melaksanakan risk assessment untuk menjamin kelayakan dan keamanan tempat di seluruh venue tersebut. Ke depan, Polri siap menerapkan persiapan online di kota-kota besar lain di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar Surabaya, dan juga provinsi-provinsi yang lain," kata Listyo.
Nantinya akan ada fitur perizinan event berskala internasional dengan menghadirkan artis mancanegara. Saat ini, Polri masih berupaya berintegrasi dengan Imigrasi dan Bea Cukai, serta Kementerian Ketenagakerjaan. Dengan begitu, proses visa izin Tenaga Kerja Asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS.
Sistem OSS dan Super E-Polri juga siap untuk diintegrasikan dengan INA Digital yang akan diluncurkan pada triwulan ketiga tahun 2024.
"Layanan perizinan digital ini menjamin proses perizinan secara terukur, transparan, dan terintegrasi antar stakeholder terkait. Diharapkan layanan digital ini semakin memberikan kemudahan kepastian sehingga mendukung pertumbuhan industri kreatif di dalam negeri," bebernya.
Advertisement