Sukses

Awak dan Penumpang Kapal Pesiar Mewah Didakwa Picu Kebakaran Hutan di Yunani Pakai Kembang Api

Kapten dan kepala kapal pesiar mewah sempat ditangkap sebelum dibebaskan dengan jaminan, sementara rombongan penumpang kapal dari Kazakhstan sudah kabur ke luar negeri tanpa diperiksa.

Liputan6.com, Jakarta - Jangan main-main dengan kembang api. Percikannya bisa membakar ludes lahan dalam waktu singkat. Setidaknya 30 hektare lahan hutan pinus di Pulau Hydra, Yunani, hangus terbakar pada Jumat, 21 Juni 2024, setelah penumpang dari kapal pesiar mewah 'Persefoni 1'menyalakan kembang api, tak jauh dari bibir pantai, pada minggu lalu.

Dikutip dari tovima.com, Jumat (28/6/2024), nakhoda dan kepala kapal pesiar mewah telah ditangkap oleh satuan pemadam kebakaran karena dianggap bertanggung jawab atas kebakaran hutan tersebut. Sebelas awak kapal lainnya juga ditahan. Kapal tersebut dilaporkan disewa oleh rombongan orang kaya Kazakhstan.

Seorang hakim dan jaksa memutuskan untuk membebaskan 11 awak kapal yang tersisa dengan jaminan 10.000 euro (sekitar Rp175,4 juta) untuk tujuh orang; dan 20.000 euro (Rp351 juta) untuk empat orang. Para tersangka diharuskan hadir di kantor polisi setempat sebulan sekali, dan mereka dilarang keluar negeri.

Menurut laporan, dalam keterangannya, kapten mengklaim kembang api tidak diluncurkan dari dek kapal pesiar, dengan alasan bahwa selama penyelidikan oleh penjaga pantai, semua suar laut masih utuh dan tidak digunakan. Dia juga mengatakan segera memberi tahu pemadam kebakaran setelah kebakaran hutan terjadi.

Kebakaran hutan yang memicu kehebohan di negara itu terjadi di tengah gelombang panas kecil dan kondisi cuaca yang sangat kering. Sementara, Hydra adalah pulau yang terletak di lepas pantai timur Peloponnese di Yunani selatan, dianggap bagian dari Teluk Saronic. Pulau ini adalah tujuan kosmopolitan bagi wisatawan kelas atas dan pelancong harian dari wilayah Athena yang lebih luas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penumpang Kapal Pesiar Keburu Kabur ke Luar Negeri

Sementara pada Kamis, 27 Juni 2024, jaksa Piraeus mengajukan dakwaan soal keterlibatan moral terhadap delapan warga Kazakhstan yang menjadi penumpang kapal pesiar mewah itu ketika kebakaran terjadi di pantai. Seluruh rombongan yang terdiri dari 17 warga negara Asia Tengah tersebut dilaporkan telah meninggalkan Yunani setelah kapal pesiar itu kembali ke Athena pada Sabtu, 22 Juni 2024, beberapa jam setelah kebakaran hutan yang diduga akibat kembang api yang diluncurkan dari kapal pesiar. 

Dilaporkan pula bahwa rombongan wisatawan yang digambarkan sangat kaya itu bahkan belum dipanggil aparat untuk memberikan kesaksian. Sementara, kapten dan 12 awak kapal lainnya yang kesemuanya warga negara Yunani sudah didakwa dengan pasal kejahatan pembakaran lahan.

Laman itu menyebutkan bahwa muncul keraguan terkait pelontaran suar dari dek kapal pesiar mengingat sejumlah penumpang asing dari kapal tersebut sedang berada di pantai di bawah pepohonan ketika kebakaran hutan terjadi pada Jumat sebelum tengah malam. Selain itu, jejak kembang api juga ditemukan dari inspeksi langsung di Pantai Aghios Nikolaos.

 

3 dari 4 halaman

Picu Saling Lempar Tanggung Jawab

Mengutip laporan ekathimerini.com, kasus kebakaran hutan tersebut menarik perhatian publik, terutama setelah warga Kazakhstan yang menyewa kapal tersebut bisa pulang ke negaranya tanpa dimintai kesaksian. Sejumlah instansi saling melempar tanggung jawab atas temuan tersebut.

Tanggung jawab terbesar disebutkan ada di Dinas Pemadam Kebakaran. Dalam laporan tersebut, seorang perwira tinggi lewat bawahannya telah menanyai warga negara Kazakhstan setelah memastikan bahwa generator asap kapal pesiar tidak digunakan. Warga tersebut dilaporkan menyangkal keterlibatan dalam kasus kebakaran hutan sehingga dibiarkan tanpa diperiksa sebagai saksi.

Sementara itu, polisi Hellenic membantah laporan bahwa mereka mengizinkan rombongan penumpang warga asing pergi. Mereka menyatakan bahwa tidak pernah diperintahkan untuk mencegah keberangkatan mereka dari negara tersebut.

Dalam sebuah pernyataan pada Selasa, 25 Juni 2024, polisi mengatakan mereka tidak pernah terlibat dalam penyelidikan awal atau diberitahu tentang larangan perjalanan yang diberlakukan oleh otoritas investigasi atau penuntutan. Sementara, 13 awak kapal pesiar dijadwalkan untuk memberikan kesaksian pada Rabu, 26 Juni 2024.

4 dari 4 halaman

Mirip Kasus Kebakaran Lahan Gili Lawa di Labuan Bajo

Kasus kebakaran hutan atau lahan karena kembang api juga pernah menimpa Gili Lawa di Labuan Bajo. Pulau yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur ini hangus terbakar pada Rabu malam, Agustus 2018. Angin yang berhembus kencang membuat api dengan cepat meluas membakar kawasan yang terkenal dengan keindahan hamparan hijaunya.

Mengutip kanal Regional Liputan6.com, info dari seorang pengelola Taman Nasional Komodo, kebakaran diduga datang dari percikan kembang api yang digunakan sebagai properti foto prewedding sepasang wisatawan. Asoka Remadja, salah seorang blogger traveler yang akrab dengan keindahan Gili Lawa di ruang media sosialnya mengatakan, ini adalah pembelajaran buat semua, open trip hingga leader trip. "Jangan karena konten dan foto bagus kalian mengorbankan mother nature," ujarnya.

Gili Lawa merupakan pulau kecil tak berpenghuni yang berada di sebelah utara Pulau Komodo. Akibat kebakaran tersebut, lahan seluas 10 hektare hangus terbakar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini