Sukses

Tanggapan Lion Air soal Kasus Koper Penumpang Diduga Dibobol Porter, Kerugian Mencapai Rp40 Juta

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus diduga pembobolan koper penumpang pesawat Lion Air.

Liputan6.com, Jakarta - Polresta Bandara Soekarno Hatta mengungkap kasus diduga pembobolan koper di kompartemen pesawat. Dijelaskan bahwa korban berinisial JS (26) tiba dari Makassar menggunakan pesawat Lion Air JT 703 rute Makassar (UPG)-Jakarta (CGK).

Menanggapi itu, Corporate Communications Strategic of Lion Group Danang Mandala Prihantoro menyebut, pihaknya telah menerima informasi dari korban yang menumpang penerbangan pada 26 Mei 2024 tersebut. "Penumpang menyampaikan keluhan kehilangan barang berharga pada bagasi tercatatnya," sebut dia melalui pesan pada Lifestyle Liputan6.com, Sabtu (29/6/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihak maskapai telah menerima konfirmasi pihak Kepolisian Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta terkait kasus yang menimpa penumpang Lion Air tersebut. Danang berkata, "Kami mengucapkan terima kasih atas upaya pihak kepolisian dalam menyelidiki dan menyelesaikan pengaduan ini."

"Kami sangat menghargai dukungan dan kerja keras pihak kepolisiandalam memastikan penyelesaian kasus ini dengan baik," imbuhnya. "Lion Air menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya pada pihak berwenang, serta mendukung dan menghormati langkah-langkah hukum yang diambil pihak-pihak terkait."

Danang juga menjelaskan ketentuan membawa barang berharga bagi penumpang pesawat, yakni pertama, harus meletakkan barang berharga pada kompartemen kabin dan menjaganya dengan baik. Kedua, penumpang wajib memperhatikan penempatan barang berharga di kabin sebelum, saat, dan setelah penerbangan.

"Penumpang wajib memberi informasi yang akurat pada petugas check-in bahwa tidak ada barang berharga di dalam bagasi tercatat dan barang berharga dibawa ke dalam bagasi kabin," sebut Danang. "Lion Group menegaskan pihak maskapai tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang berharga di dalam bagasi tercatat, yakni bagasi yang didaftarkan saat check-in."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

5 Tersangka Kasus Diduga Pembobolan Koper

Melansir Antara, Sabtu (29/6/2024), Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung mengatakan dalam keterangannya, Jumat, 28 Juni 2024, bahwa pihaknya telah menangkap lima tersangka kasus diduga pembobolan koper penumpang pesawat Lion Air. Mereka adalah AS (26), H (28), A (24), D (34), dan T (22).

Ronald menjelaskan, kasus ini berawal saat korban JS tiba di Bandara Soekarno Hatta. "Setelah pesawat mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta, pelapor menuju conveyor untuk mengambil bagasi miliknya," kata dia.

Setelah mengambil bagasinya berupa satu koper dan dua kardus, pelapor mengaku barang berharga miliknya di dalam koper sudah tidak ada. Barang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang 300 dolar Amerika Serikat, dan uang 300 dolar Singapura.

"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp40.175.000 dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengusutan lebih lanjut," kata Ronald. Setelah melakukan penyelidikan di dua lokasi, yakni Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Sultan Hasanuddin, ditetapkan lima tersangka yang semuanya bekerja sebagai pengangkat barang dan berdomisili di Sulawesi Selatan (Sulsel).

3 dari 4 halaman

Tuntutan pada 5 Tersangka

Tersangka AS disebut berperan sebagai penginisiasi, pembuka koper, dan orang yang mengambil semua barang berharga. Sementara itu, tersangka H berperan sebagai penyusun bagasi di kompartemen. "Tersangka A bertugas mengambil barang dari gerobak untuk diangkat ke kompartemen," kata Ronald.

Kemudian, tersangka D menyerahkan bagasi dari gerobak untuk diangkat ke pesawat dan tersangka T bertugas menyusun bagasi di kompartemen. Menurut Ronald, tersangka AS mendapatkan uang sebesar Rp7,1 juta dari hasil penjualan uang pecahan asing dan membagikan pada keempat rekannya masing-masing sebesar Rp1,3 juta.

Sedangkan, AS mengambil sebesar Rp1,9 juta. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih diancam dengan pidana paling lama tujuh tahun.

Kasus pembobolan koper sayangnya sudah terjadi dari waktu ke waktu. Mencegah insiden itu, Anda bisa mengikuti ragam tips rekomendasi founder brand koper lokal Baller, Billy Wijaya. Ia menyebut, langkah paling efektif dalam mengamankan koper adalah memilih koper yang tidak memakai ritsleting, karena lebih mudah dibuka dan dibobol.

4 dari 4 halaman

Tips Mengamankan Koper agar Tidak Dijebol

"Dengan tambahan gembok pun (koper) zipper masih kurang efektif. Walau pakai PIN, (koper) zipper masih bisa dijebol," katanya pada Lifestyle Liputan6.com, 22 Mei 2024. Maka itu, Billy menyarankan menggunakan koper yang sudah memakai kunci Transportation Security Administration (TSA).

"Kalau non-zipper, masih bisa dijebol juga, tapi butuh effort yang sangat besar untuk jebol koper non-zipper," tambahnya.

Selain pengamanan, Anda harus memperhatikan perawatan koper. Menurut Billy, sah-sah saja sebetulnya koper dipakai di jalanan aspal, paving block, pasir, atau yang lainnya. Yang paling harus diperhatikan, yaitu setelah penggunaan.

"Perhatikan after use, simpan di tempat yang tidak lembap karena rodanya itu biasanya bahannya karet, jadi kalau lembap, gampang ngelupas. Lalu, selalu bersihkan koper karena kotoran-kotoran yang menempel itu akan lama dan susah hilang kalau tidak segera dibersihkan," jelas Billy.

Ia juga menyarankan bagian dalam koper setelah digunakan. Anda bisa menggunakan vacuum cleaner untuk membersihkannya. "Kalau abis travelling kan suka banyak baju-baju kotor, nah itu dibersihkan biar enggak ada kotoran atau kuman," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.