Sukses

Protes Kebijakan Digitalisasi Layanan Perizinan Event, Ahmad Dhani dan Piyu Padi Bakal Diajak Dialog

Ahmad Dhani dan Piyu Padi mengaku keberatan dengan program Digitalisasi Perizinan Piyu mengungkap alasan menolak program tersebut kerena tidak ada keterlibatan AKSI dalam proses diskusi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sudah resmi meluncurkan digitalisasi layanan perizinan event di Jakarta pada Senin, 24 Juni 2024 setelah molor dari jadwal semula akibat proses pembahasan yang alot. Program yang diremikan oleh Presiden Jokowi ini bertujuan agar penyelenggara event bisa lebih mudah mengurus perizinan event hingga konser yang akan berdampak pada harga tiket.

Namun setelah peluncuran itu, dua musisi senior Ahmad Dhani dan Piyu Padi mengaku keberatan dengan program tersebut. Melaliui akun Instagram resmi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), @aksibersatu, Piyu mengungkap alasan menolak program tersebut kerena tidak ada keterlibatan AKSI dalam proses diskusi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi keluhan dua musisi yang juga dikenal sebagai pencipta lagu dan produser itu. Menparekraf menjelaskan, program tersebut tetap menerima masukan dari berbagai pihak dan masih akan ada penyesuaian lainnya.

"Kita tampung masukannya dan untuk program yang sudah diluncurkan Pak Presiden ini, kita akan mengajak semua pihak untuk memberikan masukan. Dan karena ini masih tahap awal, nanti akan ada penyesuaian-penyesuaian,” kata Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024,

"Dua abang kita ini, mas Dhani dan mas Piyu kan sudah pernah datang ke acara ini dan membahas masalah perizinan event ini juga. Nanti kita akan ajak mereka llagi dan mungkin bisa kasih masukan," lanjutnya.

Sebelumnya, Sandiaga menjelaskan digitalisi perizinan ini bisa memberikan jaminan untuk perizinan venue event sehingga tak dikeluarkan secara mendadak. Untuk perizinan event tersebut diberikan jaminan selama 14 hari untuk acara nasional dan 21 hari untuk internasional.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Terima Saran dari Berbagai Pihak

Dengan terjaminnya perizinan venue untuk event dan konser, Sandiaga menjelaskan, akan mempengaruhi harga tiket konser yang bisa diturunkan hingga 20-25 persen. Pria yang akrab disapa Sandi ini mengatakan, program tersebut tetap menerima saran dari berbagai pihak agar bisa berjalan lancar dan sesuai harapan. “

"Jadi Mas Ahmad Dhani dan Mas Piyu, we were involved you. Kita akan terima masukannya dan mitigasi-mitigasi bila ada kekhawatiran," kata Sandi. Peluncuran program tersebut sebelumnya disambut positif Kemenparekraf.

"Kami bersyukur tadi pagi digitalisasi layanan perizinan berbasis digital untuk event sudah diluncurkan Pak Presiden Joko Widodo dalam periode tahap awal. Ini ada beberapa venue yang sudah mulai terhubung dari GBK, ICE BSD, dan lainnya,” ucap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Ia menjelaskan, digitalisasi perizinan event bisa memberi jaminan untuk perizinan venue acara, sehingga tidak dikeluarkan secara mendadak. Sandi imemastikan, pemerintah akan membantu segi pengamanan hingga quality control dari berbagai event yang akan berlangsung. Dengan terjaminnya perizinan venue, ini dijanjikan berpengaruh pada harga tiket konser yang bisa diturunkan hingga 20--25 persen.

3 dari 4 halaman

Digitalisasi Perizinan Masih Tahap Awal

Pasalnya, salah satu faktor harga tiket konser yang mahal adalah panjangnya proses perizinan lokasi acara. "Perizinan yang biasanya suka sampai last minute, belum keluar, harus diselesaikan dalam waktu paling tidak 14 hari kerja," kata Menparekraf.

"Jangan sampai kita langsung berpikir ada keterlambatan sehingga tidak bisa memberi keluarnya izin dari setiap acara, karena bisa sangat memengaruhi promosinya, persiapan venue, dan lain-lain," tambahnya. Menurut Sandi, peluncuran digitalisasi perizinan ini masih tahap awal.

Ia berharap akan semakin banyak venue yang bisa masuk dalam perizinan digitalisasi guna memberi kemudahan penyelenggaraan acara di dalam negeri."Kita harapkan semakin banyak venue yang bisa di-review tim terpadu yang di-lead Polri agar semua event bisa masuk ke dalam digitalisasi pihak event," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ikut menyambut baik peluncuran tersebut. "Setelah peluncuran ini, kami harap tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1, bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan," kata Luhut, dilansir dari Antara, Selasa, 25 Juni 2024.

4 dari 4 halaman

Sistem Pembayaran Akan Lebih Mudah

Menko Luhut mengatakan, pemerintah telah melakukan langkah signifikan dalam menyederhanakan proses perizinan penyelenggaraan event melalui digitalisasi. Digitalisasi diklaim memangkas tahapan pengisian data dari 63 dokumen jadi 33 dokumen.

Jumlah dokumen yang harus diserahkan pihak penyelenggara juga dipangkas dari semula sembilan dokumen jadi dua dokumen. Sistem ini juga mengintegrasikan pembayaran dengan layanan digital milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dengan begitu, sistem pembayaran akan lebih mudah dan transparan karena dapat menggunakan layanan perbankan digital. "Digitalisasi perizinan event mengatasi birokrasi yang rumit dengan mempercepat kinerja pemerintahan secara menyeluruh tanpa membuat aplikasi atau organisasi baru," ujarnya.

Luhut berharap, digitalisasi dan kemudahan perizinan penyelenggaraan acara membuat Indonesia semakin sering menyelenggarakan berbagai acara menarik, baik skala nasional maupun internasional.

Ia juga berharap berbagai konser musik internasional dapat lebih sering digelar di dalam negeri, sehingga Indonesia dapat lebih kompetitif dibandingkan negara-negara tetangga. "Ini akan jadi magnet untuk mendorong pencapaian target 1,25 miliar perjalanan wisatawan nusantara dan 14,3 juta wisatawan asing," kata Luhut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.