Sukses

Dorong Praktik Refill Produk Kecantikan demi Tekan Volume Sampah Kemasan

Permen LHK P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang memberi opsi pada produsen untuk melakukan pengurangan sampah kemasan dengan menerapkan prinsip pembatasan timbulan (reduce) melalui penjualan produk dengan layanan isi ulang (refill).

Liputan6.com, Jakarta - Sampah, termasuk sampah kemasan, sayangnya terus jadi masalah menahun. Sementara praktik daur ulang terus didorong, itu tidak cukup bila tanpa upaya menekan produksi barang "calon sampah" di berbagai sektor, tidak terkecuali industri kecantikan.

Di antara dampak lingkungan dari sektor ini adalah sampah kemasan. Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Vinda Damayanti Ansjar menyebut, berdasarkan riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023, jenis kemasan yang paling banyak ditemukan sebagai sampah adalah polyethylene.

"High and density polyethylene biasa digunakan untuk kantong plastik dan botol plastik (18 persen). Lalu, polyethylene teraphtalate untuk botol plastik minuman (10 persen), serta plastik multilayer yang biasa digunakan untuk kemasan saset dan pouch (10 persen)," bebernya melalui pesan pada Lifestyle Liputan6.com, Sabtu, 6 Juni 2024.

Vinda menyambung, jenis sampah kemasan produk kosmetika dan perawatan diri yang cukup banyak ditemukan, yakni dalam bentuk botol plastik, saset, dan tube. "Sampah kemasan dari produk kecantikan termasuk jenis yang bermasalah karena sulit dikumpulkan dan sulit didaur ulang, sehingga hampir semua kemasan tersebut langsung jadi sampah yang mencemari lingkungan," ujarnya.

Demi menekan jumlah sampah kemasan, sebut dia, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan produsen melakukan penarikan dan pengumpulan kembali sampah kemasan mereka untuk didaur ulang. Selain itu, produsen diwajibkan mendesain ulang kemasan agar mudah dikumpulkan dan didaur ulang. Juga, Vinda mengatakan, produsen didorong menjual produk kosmetika dan perawatan diri dengan sistem isi ulang alias refill.

2 dari 4 halaman

Pionir Layanan Refill Produk Kecantikan di Indonesia

Vinda menjelaskan, "(Dorongan menjual produk dengan sistem isi ulang berdasarkan) Permen LHK P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang memberi opsi pada produsen untuk melakukan pengurangan sampah kemasan dengan menerapkan prinsip pembatasan timbulan (reduce) melalui penjualan produk dengan layanan isi ulang (refill)."

"Saat ini," ia menyambung. "Sudah ada beberapa produsen besar yang melakukan uji coba layanan penjualan refill dengan bermitra bersama para pelaku usaha jasa penyedia bisnis refill."

Di antaranya, The Body Shop Indonesia telah dikenal sebagai pionir layanan refill produk kecantikan di Indonesia. Brand Development Senior Manager The Body Shop Indonesia Ratu Tatya Rachman mengatakan, pihaknya selalu berkomitmen memasukkan faktor lingkungan sebagai bagian dari bisnis yang beretika sejak didirikan pada 1976.

"Pada 1992, The Body Shop pertama kali buka di Indonesia dengan konsep refill, di mana konsumen bisa membawa produk untuk diisi kembali di store. Setelah itu, kami terus mencari cara lebih efektif dan higienis untuk mengajak konsumen kian aktif melakukan refill," ungkapnya melalui email, Jumat, 5 Juli 2024.

"Pada awal 2020," imbuhnya. "The Body Shop meluncurkan Refill Station secara global. Kami mulai mengadopsi ini pada 2021, mempersiapkan pengadaan Refill Station, mulai dari perizinan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), pemasangan di store, sampai strategi untuk jadi solusi atas isu polusi plastik, serta mengajak pelanggan menjalankan new normal dengan konsep refill."

3 dari 4 halaman

Tantangan Menerapkan Layanan Isi Ulang Produk Kecantikan

Pada 14 September 2021, Ratu mengatakan, pihaknya meluncurkan Refill Station pertama di gerai The Body Shop Kota Kasablanka. "Saat ini, kami memiliki 29 Refill Station yang tersebar di beberapa kota, terutama di Jabodetabek," sebut dia.

Vinda mengatakan, KLHK terus mendorong praktik isi ulang produk kecantikan yang dianggap sebagai "solusi konkret pengurangan sampah kemasan plastik." "Kami juga berkoordinasi dengan BPOM untuk mempromosikan layanan refill, mengingat lembaga tersebut berwenang menerbitkan izin edar produk kosmetika dan perawatan diri," ia menambahkan.

Sebagai veteran di layanan isi ulang produk kecantikan, The Body Shop Indonesia menggarisbawahi, mengubah perilaku konsumen yang terbiasa menggunakan kemasan sekali pakai sebagai tantangan dalam layanan ini. "Dengan refill, mereka harus diajarkan menyimpan kemasan, mencuci, dan membawa lagi ke toko," ucapnya.

"The Body Shop mengedukasi konsumen tentang manfaat lingkungan dengan menggunakan kemasan refill. Setiap tahunnya, produk refill kami bisa membantu mengurangi sampah hingga 25 ton plastik atau setara lima gajah Sumatra. Kami juga memberi insentif harga lebih ekonomis dibandingkan kemasan sekali pakai."

Kesadaran konsumen terhadap gaya hidup ramah lingkungan yang terus meningkat, terutama di kalangan Gen Z, sangat membantu, sebutnya. "Harapan kami, kemasan refill akan jadi kebiasaan di kalangan konsumen kami dan di Indonesia."

Cara menggunakan layanan refill di The Body Shop Indonesia, yakni konsumen dapat membeli botol aluminium khusus isi ulang dengan size 300 ml seharga Rp99 ribu, berikut dengan pump-nya. Botol ini bisa diisi dengan salah satu dari 10 varian produk favorit, seperti shower gel, sampo, dan conditioner dengan harga sekitar Rp139 ribu sampai Rp179 ribu.

4 dari 4 halaman

Tidak Semata Mengandalkan Layanan Refill

Ratu melanjutkan, "Jika produk sudah habis, konsumen bisa mencuci botol dan membawanya lagi ke toko untuk diisi ulang dengan produk pilihan selanjutnya. Dari sisi harga, refill lebih ekonomis karena produk dalam kemasan biasa memiliki harga yang sama dengan isi refill, tapi dengan ukuran hanya 250 ml."

Alih-alih mendatangkan cuan untuk brand, pihaknya menyebut layanan isi ulang produk kecantikan sebagai strategi dan komitmen mereka dalam mendukung gaya hidup ramah lingkungan dan berkelanjutan. "Sebagai pionir refill, produk kami sudah bersertifikasi BPOM. Bahkan, The Body Shop jadi contoh praktik terbaik yang digunakan BPOM terkait aturan refill."

"Kami berharap ke depan, pendaftaran produk refill akan semakin dipermudah, sehingga lebih banyak produk dari brand lain bisa dijangkau konsumen untuk refill. Bersama-sama, kita bisa mengedukasi konsumen di Indonesia untuk terbiasa dengan kemasan refill dan hidup berkelanjutan," harapnya.

Selain kemasan isi ulang, jenama kecantikan itu memiliki banyak program dalam pengurangan sampah kemasan. "Sejak 2008," Ratu menyebut. "Kami menjalankan program Bring Back Our Bottles (BBOB) untuk mengembalikan kemasan bekas produk agar tidak menambah beban di TPA."

"Sejak diluncurkan, kami telah mengoleksi lebih dari 12,7 juta botol, atau seberat 363 ton, yang didaur ulang jadi furnitur dan display di Change-making store. Kami juga membuat kemasan kami 100 persen dapat didaur ulang."

"Saat ini, lebih dari 68 persen kemasan kami bisa didaur ulang, menggunakan PET dengan 25 persen konten bahan daur ulang. Kami terus meningkatkan penerapan circular model untuk menggunakan kembali seluruh kemasan produk kami," tandasnya.

Video Terkini