Sukses

Minyak Goreng Diangkut dengan Kapal Tanker Pembawa Bensin, Disebut Skandal Keamanan Pangan Terbesar di China

Sejak pekan lalu, media pemerintah China menyoroti praktik berbahaya yang dilakukan perusahaan makanan besar milik pemerintah yang menggunakan kapal tanker pembawa bensin untuk mengangkut minyak goreng.

Liputan6.com, Jakarta - Skandal keamanan pangan mengguncang China. Perusahaan makanan besar milik negara disebut menggunakan kapal tanker yang sama untuk mengangkut bensin dan minyak goreng tanpa membersihkannya terlebih dulu antara penggunaan keduanya.

Kasus itu melibatkan perusahaan penyimpanan dan transportasi biji-bijian terbesar di Tiongkok, Sinograin, dan perusahaan swasta Hopefull Grain and Oil Group. Masyarakat marah sekaligus meningkatkan kekhawatiran terjadinya kontaminasi makanan di negara tersebut.

Pekan lalu, media pemerintah Beijing News melaporkan bahwa sudah menjadi 'rahasia umum' di industri transportasi bahwa kapal tanker melakukan tugas ganda. Mereka menuduh truk pengangkut bahan bakar atau cairan kimia tertentu juga digunakan untuk mengangkut bahan makanan, seperti minyak goreng, sirup, dan minyak kedelai, tanpa prosedur pembersihan yang benar.

Isu itu sontak menuai perhatian luas dari masyarakat. Media sosial menjadi sarana warga meluapkan kemarahannya. Media pemerintah lainnya juga menyuarakan hal yang sama. Stasiun penyiaran negara CCTV awal pekan ini menyebut dugaan praktik tersebut dan potensi kontaminasi produk makanan oleh bensin yang tertinggal di kapal tanker 'sama saja meracuni' dan menunjukkan 'pengabaian ekstrem terhadap kehidupan dan kesehatan konsumen'.

Media yang menjadi corong Partai Komunis, People’s Daily, mengatakan ketika keamanan pangan dipertaruhkan, 'tidak ada hak untuk diam' dan meminta regulator untuk bertindak. Para ahli yang dikutip di media resmi juga membahas bahaya kesehatan dari dugaan praktik berbahaya tersebut.

"Penggunaan kapal tanker kimia untuk mengangkut minyak nabati pasti akan mengakibatkan kontaminasi sisa," kata Liu Shaowei, pakar keamanan pangan yang dikutip oleh CCTV.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bahaya Kesehatan Akibat Minyak Goreng Terkontaminasi Bensin

Liu menyatakan konsumsi minyak goreng yang mengandung residu kimia dalam jangka panjang dapat menyebabkan keracunan dengan gejala seperti mual, muntah, dan diare. Bahkan, kata dia, hal itu dapat menyebabkan kerusakan permanen pada organ termasuk hati dan ginjal.

Di platform media sosial Tiongkok yang sangat dimoderasi, banyak masyarakat menyerukan penarikan produk dan pengawasan industri yang lebih luas. Beberapa pihak juga tampaknya mengaitkan situasi itu dengan permasalahan yang lebih luas di negara tersebut, termasuk kemerosotan ekonomi mendorong frustrasi sosial dan terdapat kekhawatiran yang mendalam mengenai batas akuntabilitas bagi lembaga-lembaga berkuasa dan yang terkait dengan pemerintah.

"Bahkan minyak goreng yang penting bagi kehidupan sehari-hari masyarakat kini menjadi masalah. Masyarakat biasa tidak dapat dilindungi dengan baiik. Sekarang saya hanya ingin mencemooh (frase seperti) 'supremasi hukum' dan 'melayani rakyat' setiap kali saya melihatnya," tulis salah satu warganet di  Weibo yang mengumpulkan ribuan suka.

3 dari 4 halaman

Tanggapan Produsen Minyak Goreng dan Perusahaan Transportasi

Mengutip CNN, Kamis (11/7/2024), kantor keamanan pangan Dewan Negara Administratif China mengumumkan bahwa tim lintas kementerian akan menyelidiki skandal pengangkutan minyak goreng tersebut pada Selasa, 9 Juli 2024. Mereka juga berjanji bahwa para pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut 'akan dihukum berat sesuai dengan hukum,' mengutip pernyataan yang diunggah di situs web regulator pasar tertinggi.

Kedua perusahaan yang disebutkan dalam laporan media juga mengakui sedang diselidiki. Sinograin pun mengeluarkan pernyataan pada Sabtu, pekan lalu, bahwa pihaknya telah menginspeksi seluruh operasinya dan berjanji untuk memutus kerja sama dengan penyedia transportasi mana pun yang melanggar aturan keselamatan.

"Sinograin mengharuskan semua unit dalam sistem untuk secara ketat memenuhi tanggung jawab mereka, mematuhi standar kerja dan mencegah risiko kontaminasi terhadap cadangan biji-bijian dan minyak," kata perusahaan tersebut, yang merupakan penimbun biji-bijian resmi Tiongkok, dalam sebuah pernyataan yang diunggah di akun resminya di Weibo.

Di sisi lain, seorang staf Hopefull Grain and Oil Group pada Senin, 8 Juli 2024, mengatakan pada outlet berita milik negara Economic View bahwa 'departemen terkait' telah menyelidiki masalah ini dan akan membuat pengumuman resmi. Orang tersebut menambahkan bahwa kapal tanker yang dijelaskan dalam laporan media bukan milik perusahaan dan mengklaim tidak ada masalah kualitas dengan produk minyak merek mereka.

 

4 dari 4 halaman

Pelanggar Hukum Keamanan Pangan Terancam Hukuman Mati

Sementara, produsen minyak goreng besar lainnya di China yang tidak disebutkan dalam laporan tersebut mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa mereka tidak menggunakan truk bahan bakar untuk mengangkut produk mereka.

Sejauh ini belum ada pengumuman resmi mengenai penarikan produk. Namun, CNN melaporkan tidak ada produk yang tersedia untuk dibeli di toko resmi merek minyak goreng Jinding Sinograin di e-commerce Taobao pada Rabu sore, meski alasannya tidak jelas.

Para ahli yang dikutip oleh media pemerintah mencatat bahwa meskipun Tiongkok tidak memiliki undang-undang khusus yang mengatur prosedur pengangkutan minyak nabati, pedoman nasional menyatakan bahwa pengangkut harus menggunakan '“kontainer khusus, dan truk tangki serta kontainer minyak nabati yang tidak dapat dimakan dilarang keras untuk tujuan ini'.

Sementara itu, Undang-Undang Keamanan Pangan Tiongkok mewajibkan bahwa makanan 'tidak boleh disimpan atau diangkut bersama dengan barang-barang beracun atau berbahaya' dan mencampurkan bahan mentah yang tidak dapat dimakan yang beracun dan berbahaya merupakan pelanggaran pidana yang dapat dihukum dengan hukuman penjara yang lama. Mereka yang dinyatakan bersalah karena keracunan makanan yang mengakibatkan kematian dapat menghadapi hukuman mati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini