Sukses

Balai Taman Nasional Komodo Tepis Isu Ganggu Bisnis Wisata Akibat Penerapan Sistem Buka Tutup Kunjungan pada 2025

Penerapan sistem tutup buka kunjungan wisata di Taman Nasional Komodo bertujuan untuk menjaga dan merawat kawasan konservasi dari dampak lingkungan yang muncul.

Liputan6.com, Jakarta - Tinggal menghitung hari untuk mengujicobakan aplikasi SiOra, yakni aplikasi yang disiapkan Balai Taman Nasional Komodo untuk wisatawan memesan tiket dan mereservasi kedatangan. Penerapan itu menjadi satu rangkaian dari upaya penerapan sistem buka tutup Taman Nasional Komodo untuk kunjungan wisata yang direncanakan berlaku pada pertengahan 2025.

Dalam rilis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Kamis, 25 Juli 2024, rencana penutupan berkala itu masih menunggu hasil kajian lebih lanjut. Kepala Balai Taman Nasional Komodo Hendrikus Rani Siga menerangkan bahwa proses pelaksanaannya harus melalui kajian awal, konsultasi publik, konsultasi lanjutan bila diperlukan, laporan akhir, dan sosialisasi sebelum diterapkan. 

Namun, sistem buka tutup diperlukan untuk mengurangi tekanan dalam kawasan dan mengurangi dampak negatif dari aktivitas wisata terhadap kawasan yang disebut Hendrik saat ini sangat tinggi. Rencana penutupan berkala itu juga diharapkan bisa menghidupkan daya tarik wisata (DTW) di luar kawasan TN Komodo, terutama di kawasan darat, dan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

"Alam ini juga harus dirawat, harus juga diberi kesempatan untuk istirahat. Kita harus punya kesadaran kolektif bahwa konservasi itu adalah hal yang paling utama," jelas Hendrikus.

Ia juga menyampaikan rencana penerapan sistem buka tutup itu tidak bermaksud membatalkan atau menutup rencana-rencana atau penjualan paket wisata. Menurutnya, ini adalah kombinasi antara wisata di dalam TNK dan di luar TNK, bahkan sampai kabupaten-kabupaten sekitar, seperti Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, dan Ende. "Pelaku industri bisa menjual paket kombinasi antara di dalam dan luar kawasan taman nasional," sarannya.

2 dari 4 halaman

BPOLBF Dukung Penerapan Sistem Buka Tutup TN Komodo

Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores Frans Teguh mendukung rencana sistem buka tutup tersebut. Ia menyatakan itu lumrah karena kawasan konservasi memerlukan proses pemulihan dan regenerasi.

Menurut Frans, rencana penutupan berkala terhadap aktivitas wisata dalam kawasan TNK tentu dilakukan melalui kajian, seperti daya dukung dan visitor management, sebagai upaya untuk memastikan konservasi sumber daya, terutama satwa komodo dan ekosistem di daratan dan perairan. Meski diakui akan memengaruhi minat wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo, Frans menilai itu sebagai momen yang baik untuk mengedukasi wisatawan.

Ia menyatakan bahwa penutupan berkala dan sistem buka tutup kunjungan pada kawasan TNK itu bermanfaat jangka panjang terhadap upaya pemerintah untuk melakukan konservasi. Dengan begitu, kelangsungan kawasan TN Komodo ke depannya dapat terjaga dan dapat membantu mempertahankan reputasi destinasi pariwisata premium yang memiliki outstanding value proposition.

"Penutupan berkala umumnya biasa dilakukan di beberapa kawasan Taman Nasional (TN) yang ada di Indonesia. Kawasan konservasi perlu tetap menjaga, merawat sumber daya yang dimiliki agar tidak rusak atau punah. Proses pemulihan dan regenerasi tetap diperlukan agar ekosistem lingkungan tetap terjaga dengan keseimbangan alami," jelas Frans yang juga menjabat Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf tersebut.

3 dari 4 halaman

Pelaku Usaha Wisata Harus Siapkan Strategi Kunjungan

Frans juga menyampaikan bahwa penutupan kawasan dilakukan bertahap, bukan untuk jangka panjang, dan sistem yang dilakukan adalah buka tutup kunjungan dan merupakan bagian dari strategi visitor management. "Bisa satu hari dalam seminggu atau satu hari dalam dua minggu, sementara hari- hari lain kawasan tetap dibuka. Penutupan berkala Kawasan TNK ini juga merupakan bagian dari teknik manajemen pengunjung (visitors management)," kata Frans.

Sementara rehat, para pelaku industri pariwisata dapat merencanakan atau mengalihkan kunjungan wisatawan ke destinasi lain yang ada di luar kawasan. Strategi visitor management ini dilakukan agar destinasi-destinasi alternatif lainnya di luar kawasan TNK bisa menjadi pilihan kunjungan bagi para wisatawan.

"Pengaturan agenda/jadwal itinerary juga dapat dialihkan ke destinasi lain, sambil menunggu jadwal pembukaan, sehingga pelaku industri tidak perlu khawatir. Para operator dan tour guide perlu membuat strategi dan mengomunikasikan secara tepat kepada calon pengunjung/wisatawan terkait antisipasi jadwal kunjungan agar tidak mendadak," jelas Frans.

Strategi manajemen pengunjung merujuk pada pendekatan sistematis untuk mengelola dan mengawasi aktivitas pengunjung di berbagai jenis destinasi wisata, termasuk Taman Nasional. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan pengalaman positif bagi pengunjung sambil menjaga keberlanjutan lingkungan dan meminimalkan dampak negatif dari aktvitas kunjungan wisata.

4 dari 4 halaman

Perlu Kesadaran Kolektif soal Konservasi Taman Nasional

Frans meminta semua pihak menyadari pentingnya konservasi dan menjadikannya sebagai hal utama. "Sehingga kita masih bisa menyaksikan alam yang bersih, yang bagus dan indah ini sampai pada lintas generasi mendatang. Ini adalah kesempatan untuk membuka ruang bagi masyarakat, pelaku usaha pariwisata di sekitar TNK untuk mulai menyusun strategi untuk bagaimana menyikapi kalau misalnya penutupan secara berkala ini jadi diberlakukan," imbuh Hendrikus.

Taman Nasional Komodo merupakan satu dari lima taman nasional yang pertama kali diresmikan di Indonesia, yakni pada 16 Maret 1980. Empat taman nasional lainnya adalah Gunung Leuser, Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, dan Taman Nasional Baluran.

TN Komodo sudah ditetapkan UNESCO sebagai cagar biosfer sekaligus warisan duunia, serta menyandang predikat New Seven Wonder of Nature. Taman nasional ini memiliki potensi kegiatan wisata terestrial yaitu trekking dan bird watching, khususnya melihat komodo yang merupakan binatang purba, serta potensi wisata perairan seperti snorkeling dan diving yang menjadi favorit wisatawan.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990, Bab VII Pasal 35, dalam keadaan tertentu dan sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memulihkan kelestarian sumber daya alam hayati beserta ekosistemnya, Pemerintah dapat menghentikan kegiatan pemanfaatan dan menutup taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam sebagian atau seluruhnya untuk selama waktu tertentu. Sejumlah taman nasional sudah melaksanakannya secara rutin, seperti TN Baluran di Situbondo, Jawa Timur, dan TN Way Kambas (TNWK), dan TN Bromo Tengger Semeru. 

Video Terkini