Sukses

Digitalisasi Perizinan Event Diklaim Bisa Turunkan Harga Tiket Konser Musik, Seberapa Realistis?

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Sandiaga Uno mengklaim bahwa digitalisasi perizinan event bisa menurunkan 20--25 persen harga tiket konser musik.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah berkali-kali ditunda, digitalisasi perizinan event akhirnya diresmikan pada 24 Juni 2024. Rangkaiannya diklaim memangkas tahapan pengisian data dari 63 dokumen jadi 33.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Sandiaga Uno menyebut, digitalisasi perizinan event bisa memberi jaminan untuk perizinan venue acara, sehingga tidak dikeluarkan secara mendadak. Jaminannya selama 14 hari untuk acara nasional dan 21 hari bagi event internasional.

Dengan terjaminnya perizinan venue, kebijakan ini dijanjikan berpengaruh pada harga tiket konser yang bisa diturunkan 20--25 persen. Pasalnya, salah satu faktor harga tiket konser yang mahal adalah panjangnya proses perizinan lokasi acara. "Perizinan yang biasanya sampai last minute belum keluar, (tapi kini) harus diselesaikan dalam waktu paling tidak 14 hari kerja," kata Menparekraf saat weekly press briefing secara hybrid, 24 Juni 2024.

Menanggapi itu, Ketua Umum Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) Mulkan Kamaludin mengatakan bahwa harga tiket sebuah acara, termasuk konser musik, dipengaruhi banyak hal, tidak hanya aspek perizinan. "Saya sependapat bahwa kepastian biaya perizinan dan lebih singkatnya waktu yang dibutuhkan (dalam mengurus izin lokasi) akan berdampak positif bagi penyelenggaraan sebuah event," katanya melalui pesan pada Lifestyle Liputan6.com, Kamis, 1 Agustus 2024.

Digitalisasi prizinan event, menurutnya, juga akan mengurangi faktor-faktor risiko bisnis. "Penyelenggara event akan lebih punya waktu untuk mendapatkan sponsor dan berpromosi. Dengan menurunnya faktor risiko kerugian dan skala spekulasi, disertai lebih jelasnya forecast acceptable profit, ini dapat berdampak positif pada harga tiket bagi pengunjung," sebut dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Faktor-Faktor yang Memengaruhi Penonton Beli Tiket Konser Musik

Kendati demikian, seberapa besar persentase penurunan harga tiket karena digitalisasi perizinan event tidak dapat dipukul rata, kata Mulkan. Ia menjelaskan, selain perizinan, faktor kenaikan pajak akan memengaruhi penetapan harga jual tiket.

"Faktor lainnya cukup banyak, antara lain siapa saja pengisi acaranya, jenis dan letak lokasi acara, kapasitas venue, kerja sama sponsorship, aktivitas pendukung event, biaya produksi untuk merealisasikan konsep pertunjukan, serta dukungan stakeholder lain," bebernya.

Menurut Mulkan, harga tiket bukan satu-satunya pertimbangan menghadiri sebuah konser. "Banyak hal yang memengaruhi keputusan penonton membeli tiket konser musik," ujar dia. "Harga tiket adalah salah satu faktor, namun tidak mutlak dan bukan faktor utama."

"Ini juga dipengaruhi tingkat popularitas terkini dari pengisi acara, hasil analisis keminatan calon penonton terhadap pengisi acara tersebut yang dilakukan penyelenggara saat perencanaan, kesesuaian dengan budaya setempat, seberapa menarik strategi promosi yang dilakukan, reputasi profesionalisme penyelenggara, serta kenyamanan layanan pada kegiatan sebelumnya," ungkapnya.

3 dari 4 halaman

Dampak Digitalisasi Perizinan Event

Mulkan menambahkan, kelayakan fasilitas venue, akses menuju dan kembali dari venue, serta adanya kegiatan-kegiatan pendukung event yang menarik juga biasanya memengaruhi keputusan penonton membeli tiket konser musik. Digitalisasi perizinan event, menurutnya, bisa memberi kejelasan dan standardisasi persyaratan proses perizinan kegiatan event, sehingga pihak penyelenggara sudah mempersiapkan syarat-syarat secara lengkap dan benar.

"Kemudian, ada kejelasan biaya untuk memperoleh perizinan kegiatan event, sehingga rencana anggaran biaya yang kami susun dan kembangkan akan lebih sesuai, tidak lagi banyak biaya-biaya tidak terduga," kata dia. "Tidak ada lagi persyaratan-persyaratan prosedur yang berulang dari lembaga-lembaga otoritas terkait perizinan kegiatan event."

"Ini akan membantu kami dalam menyusun timeline proses bisnis kegiatan event yang akan dilaksanakan, seperti memiliki waktu yang cukup untuk dealing dengan pengisi acara, masa promosi event, kepastian bagi sponsor, penjualan tiket, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan persiapan venue dan vendor-vendor event," ia menjelaskan.

4 dari 4 halaman

Tidak Semata Memikirkan Cuan, tapi ...

Akhirnya, IVENDO mengajak para pelaku usaha di bidang event meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan usahanya. "Tidak hanya memikirkan hasil keuntungan usaha, namun secara berkelanjutan memperhatikan aspek-aspek risiko dalam setiap proses kegiatan sejak dari masa persiapan sampai selesai tuntas kegiatan tersebut," ia menggarisbawahi.

"Ini termasuk dari sisi risiko finansial dan yang terpenting, risiko keselamatan bagi semua manusia yang terlibat di dalam kegiatan event dan keselamatan aset di lokasi event," ia menambahkan. "Aspek keselamatan orang adalah hal utama, jadi penyelenggara wajib menganggarkan biaya yang proporsional untuk aspek keselamatan dan keamanan."

"Yang kedua dan tidak kalah penting, kita harus menjaga kelestarian lingkungan dan sosial di tempat kita menjalankan kegiatan event. Kelestarian lingkungan bukan sekadar tidak buang sampah sembarangan, melainkan dalam memilih bahan-bahan ramah lingkungan yang akan digunakan selama proses produksi, promosi, dan publikasi."

"Ketiga, penyelenggara harus membuat perencanaan yang matang, meminimalkan hal-hal yang bersifat spekulatif, mengambil keputusan strategis keberlanjutan rencana kegiatan event paling lambat pada 14 hari sebelum event berlangsung."

Para pelaku usaha di bidang event wajib terus belajar dan berlatih, menurutnya. Salah satunya, itu bisa diperoleh dengan mengikuti program-program pelatihan di Akademi Event Indonesia yang berafiliasi dengan IVENDO. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.