Sukses

Ada 40 Penerbangan dalam Sehari, Australia Jadi Negara Penyumbang Wisman Terbanyak ke Bali

Tak hanya Australia, Singapura dan Malaysia juga termasuk negara yang memiliki ‘traffic’ baik, karena menduduki peringkat satu dan dua destinasi dari Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Bali masih jadi destinasi wisata favorit turis asing atau wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia. Australia menduduki posisi pertama sebagai negara dengan kunjungan terbanyak ke Bali,. Salah satu faktornya adalah Australia mendominasi penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

“Australia nomor satu, ada 40 penerbangan sehari. Jadi ada 9 kota dari negara Australia yang datang ke sini,” ungkap General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan saat peresmian penerbangan perdana Denpasar-Kota Kinabalu (Sabah) di Bali, Jumat, 9 Agustus 2024, dikutip dari Antara.

Menurut Handy, sembilan kota itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2019, karena ada tambahan dua kota lagi, yaitu Gold Coast dan Canberra. “Itu tambahan baru. Sebelumnya belum pernah terbang dan ini memang Australia ‘market’ tradisionalnya Bali. Setiap tahun terus tumbuh dan ini sepertinya Australia sudah kembali ke masa normal,” terang Handy.

Adapun, total traffic di bandara tersebut naik sekitar 7 persen tahun ini bila dibandingkan tahun sebelumnya 2023. Tak hanya Australia, Singapura dan Malaysia juga termasuk negara yang memiliki ‘traffic’ baik, karena menduduki peringkat satu dan dua destinasi dari Bali.

Singapura memiliki 18 penerbangan, dan Malaysia 13-14 penerbangan dari Bali dalam sehari. Sementara, untuk di Bali sendiri, total traffic kita naik sekitar 7 persen tahun ini jika dibandingkan tahun 2023," tuturnya.

Dengan waktu dari Januari sampai Juli untuk di 2024 ini, kurang lebih jumlah penerbangan internasional, penumpangnya mencapai 7.904.277 untuk yang internasional, kemudian domestik sebesar 5.642.691. Persentase perbandingan antara domestik dan internasionalnya adalah 42 persen untuk domestik, dan internasional 58 persen. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Wisman Bekerja di Bali

 

Di sisi lain, bertambah banyaknya jumlah wisman di Bali juga menghadapi dilema yaitu masih banyak perbuatan melanggar hukum dan adat Bali yang dilakukan sejumlah turis asing.

Beberapa waktu lalu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengatakan tidak akan memberikan toleransi kepada turis asing atau warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia dengan berbekal visa turis. Hal itu mengemuka setelah ramai pemberitaan mengenai wisatawan mancanegara (wisman) banyak yang bekerja di Bali walaupun hanya memegang visa turis.

Kemenparekraf memastikan pemerintah akan bertindak tegas ketika menemukan pelanggaran seperti itu. Pengawasan di daerah-daerah wisata seperti Bali pun diperketat demi menegakkan keadilan, kenyamanan, keamanan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.

Menurut Kepada Dinas Pariwisata atau Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun, Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk satuan tugas untuk menangani wisatawan yang datang dan bekerja di Pulau Dewata tanpa mengantongi izin kerja. Satgas tersebut beranggotakan organisasi perangkat daerah, imigrasi dan kepolisian. Hal ini perlu dilakukan agar tidak menggangu usaha dan perekonomian warga lokal.

3 dari 4 halaman

Tindak Tegas Turis Asing Bermasalah

 

"Mereka yang melanggar harus diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Jika mereka belum mengetahuinya, maka akan diberikan pembinaan, sosialisasi. Jika masih melanggar, maka akan dideportasi atau dilarang masuk ke Indonesia selama beberapa waktu tertentu," kata Tjok Bagus dalam jumpa pers mingguan The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar hybrid di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

"Kita sudah bertindak tegas terhadap para turis asing yang melakukan pelanggaran, tapi tentunya dengan cara yang manusiaswi bukan asal menuduh. Sampai bulan Juli ini saja, menurut data dari Polda Bali, kita sudah mendeportasi 247 WNA dari Bali, baik dari bandara Ngurah Rai maupun Singaraja, kebanyakan karena melanggar Undang-Undang dan overstay” sambungnya.

Mereka yang dideportasi bukan hanya yang terbukti bekerja secara ilegal di Bali, tapi yang juga mekakukan berbagai pelanggaran. Sejak Bali membuka diri kembali wisman tanpa karantina di masa pandemi Covid-19 pada Maret 2022, ada berbagai macam pelanggaran yang dilakukan para wisman.

 

4 dari 4 halaman

Ragam Profesi Ilegal Wisman di Bali

 

Ada yang berbuat tidak senonoh di tempat suci, tidak menghargai budaya lokal, ugal-ugalan saat membawa kendaraan, merampok mini market, ada yang menganiaya keluarga warga lokal dan tentunya bekerja tanpa izin. Tjok Bagus Pemayun juga menyoroti semakin beragamnya profesi atau pekerjaan yang dilakoni para WNA secara ilegal di Bali.

"Yang kita catat profesi mereka (turis asing) selama ini sangat beragam, ada yang jadi makelar tanah, foto model, pengelola web, rental motor, guide wisata, bahkan ada gigolo dan penjual sayur,” ungkap Tjok Bagus.

Beragam usaha terus dilakukan untuk mencegah dan mengurangi kasus turis asing nakal maupun yang bekerja secara ilegal di Bali, seperti dengan menugakan satpol PP pariwisata untuk mengawasi para wisatawan yang berkunjung ke Bali.

""Yang jelas kita akan bertindak tegas pada para turis asing tapi tetap memperhatikan unsur kemanusiaan dan sesuai dengan budaya kita yang santun, sesuai dengan adat dan budaya Bali” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.