Liputan6.com, Jakarta - Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sedang jadi perhatian publik, usai kasus yang dialami oleh mantan atlet anggar Cut Intan Nabila terkuak lewat media sosial pribadinya. Perempuan lainnya yang menjadi korban KDRT ikut mengadu nasibnya dengan meminta bantuan sebuah akun agar memviralkannya di media sosial.
"KALAU SUDAH SEPERTI INI, KORBAN HARUS MINTA BANTUAN KMN LAGI GUYS???," tulis akun @jkt.spot di Instagram pada Rabu malam, 14 Agustus 2024.
Baca Juga
Dari pesan yang diterima akun tersebut terungkap tentang seorang istri PNS yang ditendang dan dipukul berkali-kali saat sedang memangku anaknya. Setelah menendang dan memukul, korban pindah posisi di samping, kemudian memukuli tangann istrinya.
Advertisement
Korban KDRT ini menginformasikan kejadian sudah sering dialaminya. Ia juga sudah membuat pengaduan ke instansi terkait dari tahun lalu. Namun sampai sekarang perempuan yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut belum mendapat keadilan dan perlindungan.Â
"Saya sudah mempublish di media, tetapi saya langsung dihubungi oleh instansi terkait. Saya juga sudah membuat pengaduan kepada instansi sejak per Desemver 2023 tetapi pengaduan saya pending," tulis perempuan malang itu.
Mulanya admin media sosial tersebut menutup nama dan identitas instansi di bagian nama korban dan instansi tempat suaminya bekerja. Tapi di pesan paling bawah pada tangkapan layar pesan ternyata ada yang terlupa untuk ditutup dan menunjukkan identitas pelaku seorang pegawai DJP. Â
Â
Â
Warganet Merasa Geram
Unggahan yang kini viral tersebut ditanggapi oleh publik. "Heraan yaa tujuan orang nikah buat hidup bersama, bahagia ngpn kok tega mukul kyk gtu," tulis warganet.
"Apa harus jadi selebgram dulu baru ditindaklanjutin??? RIP JUSTICE😢," timpal yang lain membandingkan dengan kasus Cut Intan.
"Parah.. pria gentle tidak main tangan ke wanita. Panas darahku.. bayangin kl itu anak perempuanku. Anakku kurelakan nikah dgn mu bukan seenak jidatmu bs pukul2in dia kurang ajarrr.. lu kira itu cewe ga punya bapak emak?," yang lain tampak kesal.
"Ayo bantu viralkan dan mention pihak² terkait gaes.. @komnas.ham @komnasperempuan @kemenkeuri @smindrawati," warganet mencoba membantu.
"Sebenarnya mungkin banyak banget bahkan ratusan ribu kasus seperti ini...korban tidak melapor karena kebanyakan kasus KDRT gak terlalu digubris..dianggap masalah rumah tangga biasa. Harusnya jadi perhatian pemerintah , pernah baca klo Indonesia ini negara no 3 father less artinya banyak sekali laki2 yg tidak bertanggung jawab dinegeri ini," warganet lain menulis.
Advertisement
Hal yang Harus Dilakukan Korban KDRT
Tengah ramai diperbincangkan selebgram Cut Intan Nabila yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador.
Sekarang pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian. Sampai kini, publik masih menanti hukuman yang akan diterima oleh pelaku. Lantas apa itu kekerasan dalam rumah tangga?
Dikutip dari laman un.org, Rabu, 14 Agustus 2024, kekerasan dalam rumah tangga, yang juga disebut domestic violence, dapat didefinisikan sebagai pola perilaku dalam hubungan apa pun yang digunakan untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan dan kendali atas pasangan intim.
Kekerasan merupakan tindakan atau ancaman tindakan bisa berupa fisik, seksual, emosional, ekonomi, atau psikologis yang memengaruhi orang lain. Ini termasuk perilaku apa pun yang menakut-nakuti, mengintimidasi, meneror, memanipulasi, menyakiti, mempermalukan, menyalahkan atau melukai seseorang.
Kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi pada siapa saja dari ras, usia, orientasi seksual, agama, atau gender apapun. Kekerasan ini bisa terjadi dalam berbagai hubungan termasuk pasangan yang menikah, tinggal bersama, atau berpacaran. Kekerasan dalam rumah tangga memengaruhi orang-orang dari semua latar belakang sosial ekonomi dan tingkat pendidikan.
Â
Hal yang Bisa Dilakukan
KDRT bisa bersifat mental, fisik, ekonomi, atau seksual. Kejadiannya jarang terjadi secara terpisah, dan biasanya meningkat dalam frekuensi dan tingkat keparahannya. KDRT dapat berujung pada cedera fisik serius atau kematian.
Kekerasan dalam rumah tangga dapat bersifat mental, fisik, ekonomi, atau seksual. Kejadiannya jarang terjadi secara terpisah, dan biasanya meningkat dalam frekuensi dan tingkat keparahannya. Kekerasan dalam rumah tangga dapat berujung pada cedera fisik serius atau kematian.
Berdasarkan imbauan dari United Nation atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ada sejumlah hal yang bisa Anda lakukan jika orang terdekat menjadi korban KDRT:
- Sampaikan pada korban bahwa tidak seorang pun pantas disiksa dan sampaikan ke korban bahwa ia tidak sendirian.
- Dorong mereka untuk mencari dukungan melalui saluran telepon rahasia agar terhubung dengan seorang profesional di bidang tersebut.
- Ungkapkan perhatian mereka, tunjukkan dukungan, dan tawarkan rujukan ke sumber yang tersedia.
- Kalau Anda belum berhasil mendekati korban secara langsung tetapi memiliki alasan untuk percaya bahwa seorang kolega berada dalam hubungan yang penuh kekerasan.
Advertisement