Sukses

Menparekraf Minta WNA Pelaku Pengerukan Tebing untuk Pembangunan Vila di Nusa Penida Bali Segera Ditindak

Menurut Menparekraf Sandiaga Uno, pengerukan tebing bisa merusak ekosistem karang di pantai yang justru jadi daya tarik kawasan wisata Nusa Penida Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Warga negara asing (WNA) di Bali kembali berulah. Hal itu diketahui dari sebuah unggahan viral di media sosial berupa video pembangunan vila di atas tebing di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali.

Proyek yang diketahui membuang material bangunan ke laut tersebut diduga dimiliki WNA asal Australia. Video yang beredar menunjukkan debu putih mengepul saat tebing lokasi pembangunan vila dikeruk dengan alat berat. Material yang longsor terlihat dijatuhkan ke laut.

Video ini beredar luas di media sosial, seperti di akun Instagram @infonusapenidane dan akun Faceook I Ketut Gede Aryajaya pada Jumat, 16 Agustus 2024. Aryajaya merupakan seorang perbekel atau kepala desa di Lembongan.

Selain membahayakan lalu lintas laut, aktivitas tersebut berpotensi melukai para wisatawan yang melakukan diving dan snorkeling di bawahnya. Menanggapi hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudiin Uno mengaku geram dan menyerukan WNA yang menjalankan kegiatan tersebut segera ditindak.

"Pariwiisata itu harus berkualitas dan berkelanjutan. Semuanya harus mengacu pada prinsip-prinsip pelestarian lingkungan. Yang kita jual ke wisatawan bukan hanya sun, sea, and sand, tapi juga serenity (kedamaian), spirituality (spiritual), dan sustainability (berkelanjutan),” kata Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar hybrid di Jakarta, Senin (19/8/2024).

"Kita harap semua pihak selalu mengacu pada prinsip-prinsip dasar tersebut, dan (kami) akan tindak tegas para pelanggar aturan," lanjutnya.

Sandiaga menambahkan, ulah turis asing yang melakukan pengerukan tebing itu sangat tidak terpuji, apalagi setelah itu materialnya dibuang ke laut. Hal itu bisa merusak ekosistem karang di pantai yang justru jadi daya tarik kawasan wisata Nusa Penida.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kejadian Serupa di Bali

"Jadi saya akan koordinasikan agar aparat turun tangan dan pelakunya segera diberi sanksi atau ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar pria yang biasa disapa Sandi ini.

Kejadian serupa juga pernah terjadi beberapa bulan lalu di Bali. Video di media sosial memperlihatkan pengerukkan tebing di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, diduga untuk membangun hotel.

Proses pembangunan tersebut dihentikan sementara. "Pembangunan ini dihentikan sementara, selama kita memastikan tidak ada kerusakan alam," terang Menparekraf Sandiaga Uno dalam The Weekly Press Briefing with Sandi Uno yang digelar secara hybrid, Senin, 20 Mei 2024.

Pemberhentian sementara proses pembangunan ini dilakukan untuk memastikan perizinan proyek tersebut sesuai realisasi pembangunan yang sedang berlangsung. "Kami sangat tegas untuk hal seperti ini. Kita tidak boleh membangun fasilitas pariwisata yang berpotensi merusak alam. Saya koreksi juga ini lokasinya bukan di Uluwatu, tapi di Pecatu, tepatnya Desa Pecatu, di Badung," ujar Sandi.

Kabar pembangunan hotel di Tebing Batu Kapur di Desa Pecatu Bali itu juga didengar politikus Bali Ni Luh Djelantik. Melalui akun Instagram pribadinya, ia membagikan unggahan serupa. 

3 dari 4 halaman

Penebangan Pohon Berusia 100 Tahun Lebih

Di sana terlihat Tebing Batu Kapur yang tadinya berdiri kokoh perlahan mulai terkikis. Tampak juga alat berat di tebing tersebut.

Sebelumnya, pohon berusia 100 tahun lebih diduga jadi korban pembangunan pendukung pariwisata. Pohon tersebut ditebang, sementara bekas lahannya akan dibangun beach club. Menparekraf sangat menyesalkan jika pohon tersebut ditebang untuk kepentingan bisnis.

"Wah sangat disayangkan sekali kalau memamg pohon sudah ratusan tahun ditebang, apalagi untuk kepentingan komersial. Jadi kita selalu ingatkan untuk memperhatiakn unsur CHSE dalam membangun maupun mengelola tempat wisata,” ujar Sandi.

Ia memastikan pihaknya memeriksa secara menyeluruh perizinan proyek beach club tersebut, terutama dalam aspek keberlanjutan. Dalam video yang salah satunya diunggah akun Instagram @therahayuproject, terlihat proses penebangan sebuah pohon besar yang diperkirakan telah berusia 100 tahun.

"Berapa banyak lagi pohon yang akan ditebang demi keuntungan?" tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Video itu menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, yang mengecam tindakan tersebut. Mereka mengungkap keprihatinan terhadap penghancuran alam demi keuntungan komersial.

4 dari 4 halaman

Menganggu Kehidupan Laut dan Wisatawan

Banyak yang berharap agar pembangunan fasilitas wisata di lokasi yang belum diketahui tempat pastinya itu ditinjau kembali oleh pemerintah setempat. Selain di Bali, para wisatawan di Banyuwangi, Jawa Timur, tepatnya di kawasan Pantai Pulau Merah, juga terganggu aktivitas pertambangan di sekitar tempat wisata tersebut.

Sebelumnya, aktivitas peledakan di sebuah lokasi tambang emas dikabarkan menimbulkan getaran hingga lokasi wisata Pantai Pulau Merah, Rabu 15 Mei 2024. Peristiwa itu menimbulkan kepanikan para wisatawan yang sedang berada di kawasan tersebut.

Peledakan itu dikabarkan mengganggu kehidupan laut, serta nelayan di Pantai Pulau Merah. Sementara bagi masyarakat dan para pedagang yang berada di lokasi, mereka sudah terbiasa dan tidak lagi kaget dengan suara ledakan tersebut.

"Tentu hal-hal seperti itu tidak boleh terjadi di kawasan wisata karena bisa menganggu kenyamanan berwisata. Ya itu tadi, faktor CHSE harus selalu diperhitungkan dalam berbagai bidang. Tempat wisata harus aman dan nyaman, serta memperhatikan unsur sustainability," kata Sandi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini