Sukses

Modus Licik Turis Asing di Bali, Tolak Bayar dan Ancam Review Jelek Padahal Makanan Sudah Habis

Pihak restoran di Bali tersebut sangat menyesalkan kejadian dan diyakini merupakan modus keenam WNA itu untuk bisa makan gratis.

Liputan6.com, Jakarta - Viral video di media sosial turis asing atau wisatawan mancanegara (wisman) berulah lagi di Bali. Video tersebut mempemerlihatkan enam orang turis asing makan dan minum lalu tidak mau membayar di sebuah restoran di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.

Video itu awalnya dibagikan oleh akun TikTok @la.bali.island yang kemudian dibagikan ulang di media sosial lainnya, salah satunya akun Instagram @infobadung pada Senin, 19 Agustus 2024. Namun saat ditelusuri lagi pada Selasa (20/8/2024). akun TikTok @la.bali.island sudah menghapus unggahan tersebut.

Meski begitu videonya sudah ramai beredar di media sosial. Dalam unggahan itu dituliskan, restoran di Nusa Penida itu didatangi sekelompok warga negara asing (WNA) yang makan dan minum namun setelah selesai, enggan membayar. WNA tersebut menyatakan tidak menyukai makanan dan minuman yang disediakan dan mengatakan akan memberikan review yang jelek di platform restoran.

Dalam unggahan itu juga diselipkan unggahan yang sepertinya ditulis oleh pengelola atau pemilik restoran tersebut dalam bahasa Inggris. Intinya, pihak restoram sangat menyesalkan kejadian tersebut dan diyakini merupakan modus keenam WNA itu untuk bisa makan gratis.

"Kalau saja dari awal mereka sudah bilang makanannya tidak enak, kita akan membatalkan pesanan mereka yang lain dan mereka tidak perlu membayar makaman dan minuman yang sudah dihidangkan,” tulis unggahan tersebut.

"Tapi begitu mereka mulai mencampur minuman tehh dengan cokctails lau bilang tidak suka minuman kami, maka kami yakin ini semua tidak beres. Mudah-mudahan mereka mendapat karma yang setimpal dengan tindakan mereka yang sangat merugikan orang lain. Jadi berhati-hatilah para pemilik usaha dengan modus tak terpuji seperti ini,” lanjutnya.

Belum diketahui kelanjutan dari aksi tak terpuji para turis asing tersebut. Beredar kabar pihak kepolisian Bali sedang menyelidiki masalah tersebut tapi belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Peringatan dan Kecaman dari Warganet

Yang jelas, uunggahan itu ramai dikomentari warganet. Sebagian besar mengecam aksi para WNA yang menolak membayar makanan yang sudah mereka habiskan.

"KALAU GAK PUNYA UANG , DIEM AJA DIRUMAH! GAK USAH LIBURAN ! GAK USAH NGANCEM REVIEW , REVIEWMU BISA DIBALES! YANG JATUHNYA KALIAN SENDIRI YANG MALU,” komentar seorang warganet.

"Gak cocok ke nusa penida , cocoknya ke penjara nusa kambangan🙏😇,” kata warganet lain.

"Fenomena ini sedang ramai2nya..hati2 buat para pekerja resto dibali.,” tulis warganet yang lain memberi peringatan.

"Bilang aja kalo ga bayar nanti kita panggil polisi pasti mau mreka bayar. Kalo di review nanto balas aja comment nya biar ga kebiasaan 🙏,” sahut pengguna yang lain.

"knp gak diserahkan ke massa aja yg begini,” ujar warganet lainnya/

Kejadian seperti ini sudah beberapa kali dilakukan para wisman nakal di Bali. Pada Maret 2024,, seorang turis Rusia berinisial IK (53) berulah di Bali. Ia berulang kali mengelak dari kewajiban membayar jasa spa dan makanan di restoran hingga meresahkan warga.

Puncaknya, si turis masuk dan memaksa menginap di salah satu penginapan di wilayah Karangasem, Bali, lagi-lagi tanpa berniat membayar. Warga mencoba menegurnya secara persuasif. Alih-alih sadar diri, turis asing berjenis kelamin perempuan itu tidak terima dan mengamuk.

3 dari 4 halaman

Turis Rusia Tolak Bayar Spa di Bali

Warga kemudian melaporkan kasus itu ke Kantor Imigrasi Singaraja. Tim pengawasan keimigrasian Kantor Imigrasi Singaraja langsung menuju lokasi yang berjarak dua jam perjalanan darat. Dilansir Antara, Kamis, 22 Maret 2024, ia kemudian ditangkap di kawasan wisata Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kabupaten Karangasem, Bali, pada 23 Maret 2024.

"Kami sangat mengapresiasi peran serta dari masyarakat dalam mendukung terjaganya situasi yang kondusif dengan menyampaikan laporan apabila menemukan WNA melakukan aktivitas/perilaku yang meresahkan atau tidak mentaati peraturan/adat yang berlaku," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan dalam rilis di laman imigrasisingaraja.kemenkumham.go.id.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, turis Rusia itu masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival pada 23 Februari 2024, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ik mengaku hanya liburan di Indonesia. Adapun izin tinggal IK berakhir pada 23 Maret 2024.

Petugas lalu membawanya ke Kantor Imigrasi Singaraja. Ia berpotensi besar dideportasi imigrasi. Berdasarkan data Imigrasi Singaraja, sejak Januari hingga Februari 2024, sekitar enam orang WNA diusir kembali ke negaranya karena melanggar hukum dan keimigrasian dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

4 dari 4 halaman

WNA Tolak Bayar Treatment

Sebelumnya, dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) di Bali ribut dengan warga lokal karena diduga menolak membayar treatment di Nail Art Studio di kawasan Seminyak, Bali.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @Hallo.denpasar, Minggu, 17 Desember 2023, dua orang perempuan berada di sebuah nail art studio. Salah satu perempuan berambut pendek dan berpakaian seperti laki-laki, sedangkan perempuan lainnya mengenakan hotpants dan atasan ketat terbuka dan memakai topi.

Keterangan dalam video tertulis kedua WNA itu menolak membayar treatment atau perawatan kuku di salon kuku tersebut. Mereka bahkan mencoba merampas uang kasir. Dalam video juga terlihat perempuan berambut pendek memegang tangan salah satu kasir nail art studio dan mendorong sambil berbicara keras dan nada tinggi ke kasir di salon. Ulah kedua WNA itu pun menuai banyak komentar dari warganet.

"Don't ask them to just apologize... Sue them, take money back and charge them for the mental abuse keleng tu bule," komentar seorang warganet yang menyarankan untuk melapor ke polisi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.