Sukses

Menteri Israel Ungkap Rencana Bangun Tempat Ibadah Yahudi di Kompleks Masjid Al Aqsa, Picu Kecaman AS dan PBB

Pernyataan kontroversial Menteri Israel Itamar Ben-Gvir tentang rencana pembangunan sinagoge di kompleks Masjid Al Aqsa memicu kecaman global dari berbagai negara dan organisasi internasional, termasuk PBB, Turki, Qatar, dan AS.

Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan menteri Israel Itamar Ben-Gvir bahwa ia akan membangun sinagoge atau tempat ibadah umat Yahudi di kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur memicu kemarahan. Negara seperti Turki dan Mesir mengecam komentar provokatif Ben-Gvir.

Mengutip dari laman TRT World, Selasa, 27 Agustus 2024, Masjid Al Aqsa adalah situs tersuci ketiga dalam Islam dan kiblat pertama umat Islam. Namun, pemukim ilegal Zionis mengklaim tanpa bukti bahwa Al Aqsa mereka sebut sebagai Temple Mount, lokasi dua kuil Yahudi kuno.

Umat Yahudi dan non-Muslim lainnya diizinkan untuk mengunjungi kompleks tersebut, tetapi mereka tidak diizinkan untuk berdoa di sana atau memajang simbol-simbol keagamaan. Ini berdasarkan status quo yang telah berlaku selama puluhan tahun yang dipertahankan oleh pemerintah Israel.

"Kebijakan di Temple Mount mengizinkan orang untuk berdoa di sana. Titik," kata Ben-Gvir kepada seorang pewawancara Radio Angkatan Darat. "Perdana menteri tahu ketika saya bergabung dengan pemerintah bahwa tidak akan ada diskriminasi. Umat Muslim diizinkan untuk berdoa dan apakah Yahudi tidak diizinkan untuk berdoa?" tanyanya.

Ketika ditanya apakah ia akan membangun sinagoge di lokasi tersebut jika ia bisa, Ben-Gvir menjawab "Ya, Ya." Hal ini langsung menyulut kemarahan pihak yang tidak setuju. Reaksi diungkapkan para pesohor penting dunia di media sosial mereka masing-masing, serta menyebut kependudukan Israel di dekat Masjid Al Aqsa ilegal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Reaksi Internasional terhadap Pernyataan Ben-Gvir

"Pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir tentang pembangunan sinagoge di lokasi Masjid al-Aqsa berada adalah pernyataan keji dan terkutuk yang menyerang semua Muslim dan kemanusiaan," kata Omer Celik, juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) Turki di X.

Celik menyebut Masjid Al Aqsa sebagai nilai sakral dan kesayangan umat Islam. Selain itu, ia menyebut anggota jaringan (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu juga merupakan musuh masjid dan gereja. "Jaringan ini bertanggung jawab atas provokasi harian yang bertujuan merusak perdamaian regional," tambahnya.

Celik menyebut Ben-Gvir adalah bagian jaringan genosida dan pembantaian yang mencoba menyeret seluruh wilayah ke dalam perang agama untuk menyelamatkan diri dari pertanggungjawaban hukum. Ia mendesak masyarakat global untuk mengambil sikap jelas terhadap anggota pemerintahan Netanyahu yang terlibat dalam retorika provokatif mengenai status Masjid Al-Aqsa.

AS, sekutu terbesar Israel, juga mengecam pernyataan tersebut, dengan mengatakan bahwa provokasi ini hanya memperburuk ketegangan. Juru bicara Departemen Luar Negeri kepada Anadolu Agency mengatakan, provokasi memperburuk keadaan pada saat yang penting ketika semua fokus seharusnya tertuju pada upaya diplomatik yang sedang berlangsung. 

3 dari 4 halaman

Ketegangan Israel dan Palestina dalam Proses Genjatan Senjata

Saat ini, dunia internasional sedang mengupayakan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Palestina. Mereka juga dituntut untuk mengamankan pembebasan semua sandera dan menciptakan kondisi untuk stabilitas regional yang lebih luas.

"Amerika Serikat menegaskan kembali komitmen kami untuk melestarikan status quo bersejarah dan akan terus menentang langkah sepihak yang kontraproduktif untuk mencapai perdamaian dan stabilitas serta merusak keamanan Israel," tambah juru bicara itu.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Qatar mengatakan seruan Ben-Gvir merupakan perpanjangan dari upaya mengubah status historis dan hukum Masjid Al Aqsa. Qatar juga memperingatkan dampak pernyataan provokatif Ben-Gvir terhadap upaya yang sedang berlangsung untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza.

Senada, dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Mesir juga mengatakan Israel secara hukum bertanggung jawab untuk mematuhi status quo di Masjid Al Aqsa. Israel diminta menjaga kesucian Islam dan Kristen. 

Kementerian Luar Negeri Mesir juga menuntut Israel untuk mematuhi kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan,. Dengan itu, pihak Israel harus menghentikan pernyataan provokatif yang ditujukan untuk eskalasi dan ketegangan lebih lanjut di wilayah tersebut.

4 dari 4 halaman

Yordania Ikut Mengecam Pernyataan Israel

Tak kalah geram, dalam sebuah pernyataan Kementerian Luar Negeri Yordania menyebut pernyataan Ben Gvir sebagai pelanggaran hukum internasional. Ia dinilai memprovokasi dan usaha tersebut tidak dapat diterima karena memerlukan posisi internasional yang jelas untuk mengutuknya.

Pernyataan dari perwakilan Yordania juga menambahkan bahwa pernyataan Ben-Gvir memicu ekstremisme. Mereka dinilai mengupayakan mengubah status quo historis serta hukum di Yerusalem dan tempat-tempat sucinya melalui penerapan fakta dan praktik baru yang didorong oleh narasi eksklusif yang fanatik.

Pernyataan tersebut menekankan bahwa seluruh situs Masjid Al Aqsa adalah tempat ibadah eksklusif bagi umat Islam. Dan Departemen Wakaf Yerusalem yang dikelola Yordania adalah badan hukum yang mengawasi urusan Masjid Al Aqsa. Kementerian tersebut menegaskan bahwa mereka akan mengajukan gugatan ke pengadilan internasional terhadap serangan Israel terhadap tempat-tempat suci tersebut.

Perserikatan Bangsa-Bangsa juga mengecam pernyataan tersebut, dengan mengatakan bahwa pernyataan tersebut "sangat kontraproduktif." "Pernyataan semacam ini sangat kontraproduktif, paling tidak. Pernyataan tersebut berisiko mengobarkan situasi yang sudah sangat kering," kata juru bicara PBB Stephane Dujarric kepada wartawan dalam sebuah konferensi pers.

Menyoroti sensitivitas seputar status tempat-tempat suci di Yerusalem, Dujarric mengatakan bahwa, "Ada status quo yang disepakati oleh para pihak terkait tempat-tempat suci di Yerusalem yang harus dihormati oleh semua pihak."

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.