Sukses

Moratorium Pembangunan Hotel dan Vila di Bali Jadi Sorotan Media Asing

Media asing ikut menyoroti langkah Indonesia terkait moratorium pembangunan hotel, vila, dan klub malam di Bali untuk mengatasi pembangunan lahan yang berlebihan dan melestarikan budaya lokal.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia telah sepakat menetapkan moratorium pembangunan hotel, vila, dan klub malam di beberapa daerah wisata di Bali. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pembangunan lahan yang berlebihan yang kini menjadi masalah serius.

Ternyata kabar ini menjadi sorotan media asing, seperti yang diulas oleh CNN bahwa moratorium tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mereformasi pariwisata di Bali, salah satu objek wisata utama Indonesia. "Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pariwisata, menciptakan lapangan pekerjaan baru, dan melestarikan budaya asli pulau tersebut," tulis CNN, dikutip Rabu (11/9/2024). 

Media tersebut juga menyebut bahwa pemerintah telah sepakat untuk menetapkan moratorium, meskipun jadwal pastinya masih dalam pembahasan. Disebutkan PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengusulkan moratorium di empat daerah tersibuk di Bali kepada pemerintah pusat.

Usulan tersebut bertujuan untuk mengatasi pembangunan yang berlebihan untuk tujuan komersial, seperti hotel, vila, dan klub pantai. Disebutkan pula kutipan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Pandjaitan bahwa moratorium tersebut dapat berlangsung hingga 10 tahun.

"Luhut mengungkap bahwa sekitar 200 ribu orang asing kini tinggal di Bali, yang berkontribusi terhadap berbagai masalah seperti kejahatan, pembangunan yang berlebihan, dan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan," tulis media tersebut dengan menambahkan bahwa kedatangan turis asing ke Bali disebut telah melonjak sejak dibuka kembali untuk pariwisata setelah pandemi COVID-19. 

 

 

2 dari 4 halaman

Pemicu Aturan Moratorium

CNN juga mengulas soal pemicu dari moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali. Dengan beredarnya video wisatawan yang berperilaku buruk saat tinggal di Bali sering menjadi viral, membuat marah penduduk lokal, dan memicu tanggapan keras dari pengguna media sosial di Indonesia. 

Media tersebut ikut menunjukkan angka dari pemerintah Indonesia seputar kunjungan turis asing. Di antaranya sebanyak 2,9 juta pengunjung asing tiba melalui bandara Bali pada paruh pertama tahun 2024, di mana 65 persen dari total kedatangan orang asing di Indonesia melalui udara. Kemudian data menyebut ada sebanyak 541 hotel di Bali tahun lalu, jumlah ini naik dari 507 pada tahun 2019.  

Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung usulan pemerintah provinsi (pemprov) Bali untuk melakukan moratorium hotel dan vila di kawasan Bali Selatan. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pemerintah tengah merancang kebijakan moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali.

 

3 dari 4 halaman

Aturan Harus Segera Diimplementasikan

Sandiaga Uno menekankan, moratorium bakal diterapkan di wilayah yang sudah padat dan menimbulkan kejenuhan. Sasaran utamanya yaitu di kawasan Bali Selatan, sebab sejumlah destinasi wisata mulai sesak dengan pembangunan dan membuat situasi tidak aman dan nyaman bagi wisatawan.

"Moratorium ini sedang terus kami gaungkan, sosialisasikan, sebelum nanti mendapat pengesahan melalui mekanisme rapat terbatas," ungkap pria yang akrab disapa Sandi ini dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar hybrid di Jakarta, Senin, 9 September 2024.

"Moratorium ini bukan hanya hotel tapi justru fasilitas akomodasi termasuk vila di wilayah tertentu yang sudah over," tambahnya.

Regulasi mengenai moratorium masih digodok, sebelum nantinya dibahas dalam rapat terbatas. Saat ini, Kemenparekraf terus melakukan sosialisasi rencana moratorium tersebut kepada masyarakat. Sandi pun berharap, aturan pemerintah soal moratorium di beberapa kawasan Bali dapat diterima masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya menekankan, moratorium tersebut bisa mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan di Bali. "Intinya ini persoalan perwilayahan. Ini pariwisata yang kita dambakan karena pembangunannya yang berkelanjutan. Jadi moratorium selaras dengan visi misi kita," papar Nia.

4 dari 4 halaman

Bukan Cuma Hotel dan Vila

Menurut data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) total jumlah hotel dan akomodasi yang sudah diklasifikasi di seluruh Indonesia mencapai 29.005 unit dan 747.066 kamar. Sementara, jumlah AirBnb atau bisnis akomodasi di Indonesia mencapai lebih dari 61 ribu unit, yang sekitar 34.000 unit di antaranya berada di Bali.

Pemprov Bali sudah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk menghentikan sementara atau moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). Usulan tentang moratorium ini setidaknya untuk dua tahun.

"Pemprov Bali sudah membuat usulan kepada Menkomarves untuk dilakukan moratorium pembangunan hotel, vila, diskotek, dan kelab pantai di kawasan Sarbagita 1-2 tahun, kami ingin tata dulu," ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dikutip dari Antara, Sabtu, 7 September 2024.

Sang Made dalam Diklatda Hipmi Bali itu menuturkan bahwa usulan ini diajukan dalam rangka mendorong terbentuknya pariwisata Bali yang berkualitas.  Tidak hanya soal moratorium pembangunan akomodasi pariwisata, lebih lanjut usulan ini berkaitan dengan isu alih fungsi lahan sawah jadi lahan komersil dan pengaturan perizinan Online Single Submission (OSS) yang tidak melibatkan daerah.