Liputan6.com, Jakarta - Libur tanggal merah menjadi saat yang ditunggu mayoritas masyarakat, karena bisa sejenak istrirahat dari tugas-tugas di kantor maupun agenda sekolah dan kuliah. Bukan hanya itu, tanggal merah juga kerap disatukan dengan jadwal cuti agar libur terasa panjang.
Mengutip dari kanal Regional Liputan6.com, Kamis, 12 September 2024, pada bulan September hanya ada satu tanggal merah yang jatuh pada Senin, 16 September 2024. Artinya, hari libur akhir pekan yang biasanya hanya berlaku Sabtu dan Minggu, bisa diperpanjang hingga Senin, alias long weekend.
Tanggal merah dimaksud adalah untuk merayakan salah satu hari penting umat Islam, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, pada 12 September 2023.
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan tanggal merah itu menjadi salah satu dari 27 hari libur nasional 2024. Di tahun ini pula terdapat 10 hari cuti bersama.
Dia menilai, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Penetapan tanggal merah dan cuti bersama juga sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.
Pentingnya Momen Perayaan Maulid Nabi
Mengutip kanal Islami, tnggal 16 September 2024 juga bertepatan dengan 12 Rabiul Awal dalam penangggalan Islam. Meski ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, mayoritas meyakini tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Gajah adalah tanggal kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Disebut tahun Gajah karena saat itu pasukan gajah yang dipimpin Abrahah menyerang Makkah dan bermaksud menghancurkan Ka’bah. Namun, Allah SWT mengutus burung ababil untuk menjaga kiblat umat muslim seluruh dunia hingga tetap berdiri saat ini.
Pemerintah Indonesia pun menetapkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW setiap tanggal 12 Rabiul Awal. Hal tersebut merujuk pada hadis yang diriwayatkan Imam Ibnu Ishaq dari Ibnu Abbas.
وُلِدَ رَسُولُ اللَّهِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ، لِاثْنَتَيْ عَشْرَةَ لَيْلَةً خَلَتْ مِنْ شَهْرِ رَبِيع الْأَوَّلِ، عَام الْفِيلِ
Artinya: "Rasulullah dilahirkan di hari Senin, tanggal dua belas di malam yang tenang pada bulan Rabiul Awal, tahun Gajah."
Umat muslim memeringati hari besar Nabi Muhammad SAW dengan menggelar maulid. Caranya bermacam-macam, secara umum adalah membacakan kitab maulid dan terdapat penceramah yang menceritakan kelahiran nabi hingga perilaku-perilaku terpujinya yang patut ditiru.
Advertisement
Apakah Benar Perayaan Maulid Nabi Bid'ah?
Tidak semua muslim sepakat tentang perayaan maulid nabi. Sejumlah kalangan menyatakan kegiatan tersebut bid’ah karena tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW di zamannya. Bagaimana pendapat ulama di Indonesia?
Menurut ulama kharismatik Ustadz Adi Hidayat (UAH), merayakan maulid nabi merupakan momentum untuk menghadirkan nilai-nilai sirah nabawiyah dan mengembalikan umat Islam kepada tuntunan Nabi SAW.
"Maka ditulislah (oleh ulama) sirah-sirah nabi, disampaikan untuk mengenalkan Nabi SAW, mumpung mereka ingat. Disampaikanlah pengajaran-pengajaran tentang nabi. Disampaikan pujian dan sholawat kepada nabi. Kalau yang dimaksudkan tentang nilai-nilai ini, maka dari dulu sudah ada," kata UAH, dikutip dari YouTube Omar Network, Kamis, 5 September 2024
UAH menegaskan bahwa merayakan maulid Nabi SAW tidak termasuk bid'ah jika yang dihadirkan dengan mengingat sirah nabawiyah dan diisi dengan taklim. Menurutnya, yang menjadi bid'ah adalah ketika melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Nabi SAW. Ia juga menekankan bahwa tidak semua yang tidak ada contohnya dari Rasulullah SAW bisa digolongkan bid'ah.
"Setiap waktu, itu maulid, tapi kalau ada momentum bersamaan dengan waktu kelahirannya, kemudian kita hidupkan untuk mengenal kepada nabi dalam bentuk yang disunahkan Al-Qur'an dan sunnah, itu tidak ada masalah. Yang masalah adalah ketika menghadirkan hal hal yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan sunnah Nabi SAW," jelas UAH.
3 Peristiwa Penting di Bulan Rabiul Awal
Selain hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, Rabiul Awal yang merupakan bulan ketiga dalam penanggalan Islam juga mencatat dua peristiwa penting lain bagi umat Islam. Pertama adalah peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 12 Rabiul Awal setelah 13 tahun Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi nabi dan rasul.
Peristiwa penting yang berikutnya adalah wafatnya Rasulullah SAW di Madinah, yang terjadi pada hari Senin, 12 Rabiul Awal 23 H. Rasulullah SAW wafat dengan mewariskan kemakmuran, kebahagiaan, serta kasih sayang yang sempurna.
Allah SWT berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيْتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا
Artinya: “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.“ [QS. al Maidah: 3]
Advertisement