Liputan6.com, Jakarta - Yunani merupakan salah satu tujuan liburan favorit dunia. Negara ini tidak hanya memiliki pantai yang indah, tapi juga pulau yang memukau, dan makanan lezat, serta cuacanya sangat bagus.
Kreta, Mykonos, Athena, dan Santorini adalah beberapa tempat wisata di Yunani yang selalu dikunjungi wisatawan. Namun, Anda yang berencana pergi ke tempat tersebut mungkin akan berpikir dua kali karena akan ada pajak wisata.Â
Baca Juga
Tiket Pesawat Turun di Libur Nataru, Benarkah Sulit Mencari di Online Travel Agent karena Sudah Banyak Terjual?
Museum Nasional Rayakan Hari Disabilitas Internasional, Gelar Pekan Inklusivitas dengan Kuota Peserta Terbatas
Potret Liburan Mewah Jhony Saputra Anak Haji Isam yang Disorot karena Jadi Komisaris di Umur 21 Tahun
Mengutip dari laman Express, Rabu (18/9/2024), Yunani dan banyak tujuan wisata lainnya, yang baru-baru ini menjadi berita, sedang kewalahan menghadapi banyaknya wisatawan yang berkunjung setiap tahun. Hal ini menyebabkan pemerintah setempat mengumumkan kebijakan untuk menghentikan overtourism dan mengurangi jumlah turis yang berkunjung selama musim liburan.
Advertisement
Kebijakan ini mengharuskan mereka yang bepergian ke Santorini dan Mykonos membayar biaya tersebut saat mereka tiba khususnya dengan kapal pesiar. Turis akan dikenai pajak sebesar 20 Euro atau setara Rp340 ribu.
Perekonomian Yunani sangat bergantung pada pariwisata dengan industri yang menghasilkan pendapatan sebesar 20 miliar Euro atau sekitar Rp340 triliun pada tahun 2023. Namun, 20 ribu penduduk yang tinggal di Santorini menginginkan jumlah wisatawan dibatasi.
Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis mengatakan kepada The Telegraph, "Yunani tidak memiliki masalah pariwisata yang berlebihan secara struktural (tetapi)Â beberapa destinasinya memiliki masalah yang signifikan selama minggu atau bulan tertentu dalam setahun, yang perlu kami tangani."Â
Ia menyambung, "Pengiriman kapal pesiar telah membebani Santorini dan Mykonos dan inilah sebabnya kami melanjutkan intervensi."
Â
Pajak Wisata untuk Pembangunan Infrastruktur
Yunani memiliki populasi 15 ribu orang, sejumlah 800 kapal pesiar yang berlabuh di sana mendatangkan sekitar 1,3 juta penumpang tahun lalu. Sementara Menurut Universitas Aegea, Santorini memiliki kapasitas wisatawan sebanyak 8.000 pengunjung per hari.
Luas Santorini hanyal sekitar 76 km persegi. Prakarsa lain sedang dipertimbangkan untuk mencegah Santorini rusak akibat populasi wisatawan yang terlalu padat, termasuk larangan pembangunan hotel baru.
Dilaporkan uang pajang yang dihasilkan akan dimasukkan kembali ke investasi infrastruktur lokal. Namun ada peraturan tentang jumlah kapal pesiar yang tiba pada waktu yang sama di lokasi tertentu juga sedang dipertimbangkan.
Hal itu terjadi setelah unggahan media sosial dari seorang anggota dewan lokal dari Santorini menjadi viral pada bulan Juli. Mereka mendesak penduduk untuk tetap berada di dalam rumah untuk menampung 17 ribu penumpang kapal pesiar yang diharapkan hari itu.
Unggahan itu kemudian dihapus, tetapi tidak sebelum memicu kemarahan yang meluas di antara penduduk setempat dan menghidupkan kembali perdebatan tentang pariwisata yang berlebihan, baik di Yunani maupun internasional. Â
Advertisement
Destinasi Lain yang Kenakan Pajak Wisata
Destinasi termasuk Venesia di Italia dan Bali di Indonesia baru-baru ini memperkenalkan pajak turis awal tahun ini. Sementara itu, Selandia Baru dan Uni Eropa berencana untuk menerapkan tarif pajak turis baru pada akhir tahun atau tahun 2025.
Lebih dari 60 destinasi wisata di dunia saat ini menarik pajak wisata bagi para turis asing. Dikutip dari CNN, Rabu, 15 Mei 2024, pada April 2024, Venesia mulai membebankan biaya kepada wisatawan harian (day trippers) sebesar €5 atau Rp87 ribu untuk mengunjungi kota tersebut pada musim-musim sibuk.
Tak cuma kota laguna dengan 30 juta pengunjung setiap tahunnya yang tertarik untuk mencoba pajak pariwisata baru. Di Inggris, dewan wilayah di Kent telah merekomendasikan penerapan pajak wisata untuk penginapan semalam di wilayah tersebut.
Di Skotlandia, pengunjung ke Edinburgh kemungkinan besar bakal membayar biaya pajak tambahan pada 2026 dan pemerintah Wales berencana untuk memperkenalkan undang-undang serupa pada akhir tahun ini. Beberapa negara bahkan sudah menerapkannya sejak lama, seperti Prancis sejak 1910. Namun, sebagian besar diperkenalkan dalam satu atau dua dekade terakhir.
Amsterdam Bergabung Sebagai Wisata Kena Pajak
Sebelum pandemi Covid melanda, tahun 2020 digambarkan oleh sebuah surat kabar sebagai "tahun pajak turis", karena Amsterdam bergabung dengan daftar tujuan wisata kena pajak, bersama dengan Paris, Malta, dan Cancun. Hal ini ditanggapi secara beragam oleh para wisatawan.Â
Bagi banyak daerah tujuan wisata, masalah utama bukanlah wisatawan yang bermalam, melainkan pengunjung harian yang menggunakan sumber daya lokal namun hanya memberikan sedikit kontribusi finansial. Karena itu, pajak juga dapat digunakan untuk 'mengurangi' kunjungan harian dan justru mendorong turis untuk berlibur lebih lama.
Penerapan pajak wisata ini sering kali menimbulkan kontroversi, dengan badan-badan industri menyuarakan keprihatinan mengenai potensi dampaknya terhadap industri wisatawan. Tampaknya, hubungan antara pajak tersebut dan jumlah pengunjung tidaklah sederhana.
Beberapa penelitian menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Misalnya saja, beberapa pihak berpendapat bahwa pajak pariwisata telah menghambat pariwisata internasional di Kepulauan Balearik dan Maladewa dan hal ini mungkin menghalangi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pariwisata domestik. Namun, di Barcelona, jumlah pengunjung terus meningkat, dengan peningkatan jumlah tamu hotel dari 7,1 juta pada 2013 menjadi 9,5 juta pada 2019.
Â
Advertisement