Sukses

Viral Guru SMP Tampar Siswa karena Panggil Nama Tanpa Sapaan Ibu Tuai Pro Kontra, Benarkah Dipecat?

Banyak yang menilai respons guru tersebut terlalu berlebihan, tapi tak sedikit juga yang mendukung aksi ibu guru tersebut karena kemungkinan tindakan murid yang ditampar itu sudah keterlaluan.

Liputan6.com, Jakarta - Media sosial sedang  heboh dengan video viral seorang guru SMP menampar siswanya berkali-kali. Video itu diunggah sejumlah akun media sosial, seperti akun Instagram @mood.jakarta dan akun Twitter @IsuSoksial, Rabu (25/9/2024).

Dalam unggahan itu dituliskan, seorang guru SMPN 1 Kembangbahu, Lamongan, Jawa Timur menampar siswa beberapa kali karena dipanggil nama tanpa sebutan “Bu” pada Selasa, 24 September 2024 saat ulangan Bahasa Inggris. Oknum guru berinisial E ini terpancing emosi ketika murid tersebut memanggilnya langsung dengan nama.

"Anak’e sopo kon, tujuanmu opo, (anaknya siapa kamu, tujuannmu apa),” kata ibu guru tersebut. Siswa tersebut terlihat sesekali menoleh ke arah perekam video. Muridnya sempat menjawab, tapi tidak jelas terdengar dalam rekaman. Yang pasti jawaban sang siswa membuat emosinya semakin tersulit hingga ia menamparnya lagi.

Video guru tampar muridnya yang bersikap kurang sopan menuai banyak komentar pro kontra dari warganet  Banyak yang menilai respons guru tersebut terlalu berlebihan, tapi tak sedikit juga yang mendukung aksi ibu guru tersebut dan berpendapat bahwa tindakan murid yang ditampar itu sudah keterlaluan.

"Kok d tampar sih buk.," komentar seorang warganet.

"Guru tidak boleh main kekerasan ke muridnya. Tapi murid boleh tidak sopan ke gurunya ya pak? @nadiemmakarim,” sebut warganet lain.

"Jaman skrng kamera standbye dmna mana ya,” kata warganet lain.““Dulu pakai penggaris kayu. Tp yg sangat mendidik JD anak2 takut sama guru. Skrng bnyk yg melunjakkkkkk," tulis warganet lainnya.

"Dukung Bu Gurunya ! kalau orang tuanya ga terima, balikin aja trus suruh ngajar sendiri," kata warganet yang lain.

"Kalo zaman kami kalo atittude kek gini, justru orang tua dipanggil dan malah kami yg tambah 'didisiplinkan' orang tua..bukan di bela😢," timpal warganet lainnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tindakan Terhadap Guru yang Tampar Siswa

Beredar kabar kalau guru yang menampar siswanya itu dipecat. Namun kabar itu belum diketahui dengan pasti. Yang jelas, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif. Ia menyatakan bahwa guru E akan dijatuhi sanksi.

Munif mengatakan guru tidak dibenarkan melakukan keker4san terhadap siswa, apapun alasannya. Untuk sementara, guru tersebut ditarik ke Dispendik setempat sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Belum lama ini peristiwa hampir serupa juga terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan dialami seorang murid SD. RL alias Rahman, salah satu guru di SD Inpres Namosain, Kota Kupang, NTT dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa, Jumat, 13 September 2024.

Tak terima dengan aksi kekerasan itu, Yanti Seko, orang tua salah satu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Alak. Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel mengaku sudah menerima laporan orang tua siswa tentang guru tampar siswa tersebut. Ia mengatakan kejadian itu terjadi saat jam pelajaran pendidikan jasmani. Saat itu, guru RL memanggil 48 siswa kelas VIA dan VIB dan disuruh berbaris.

"Mereka dijejerkan dan guru pun menampar mereka satu per satu," ujar Kapolsek Alak, melansir kanal Regional Liputan6.com, 20 September 2024.Setelah ditampar, salah satu korban pulang ke rumah dan melaporkan ke orangtuanya.

3 dari 4 halaman

Dugaan Kekerasan Guru Terhadap Anak SD

"Pulang ke rumah, korban mengeluh sakit di pipi kiri. Saat orang tua tanya, korban mengaku ditampar guru RL di sekolah saat jam pelajaran pendidikan jasmani," terang Kapolsek.

"Kasus ini sebenarnya sudah diurus internal dan diselesaikan di sekolah. Tapi karena ada korban yang mengaku sakit maka orang tua pun mengadu ke Polsek Alak," tambah Kapolsek. Pasca-menerima laporan, polisi pun bergegas ke sekolah guna mengamankan RL.

"Kita amankan sementara karena kuatir ada reaksi dari orang tua siswa. Untuk sementara kita amankan di Polsek Alak," tandas Kapolsek.Menurutnya, penyidik Satreskrim Polsek Alak saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan terhadap siswa itu.

"Kami sedang menyelidiki motif dari tindakan yang bersangkutan. Kami akan memeriksanya secara mendalam untuk mengetahui alasan di balik aksi kekerasan itu," tutupnya.

Beberapa bulan lalu, seorang siswa inisial MPI pelajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban penganiayaan guru olahraga. Insiden itu bermula, saat korban korban tak sengaja menendang bola yang mengenai kepala guru inisial T.

4 dari 4 halaman

Pemganiayaan Guru Olahraga

Informasi dihimpun, peristiwa dugaan guru aniaya siswa itu terjadi pada Jumat, 31 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, di wilayah Cibodas, Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Pihak keluarga melaporkan kejadian dugaan penganiayaan itu ke Polres Sukabumi.

"Melaporkan bahwa kejadian mengenai adik saya yang telah dianiaya oleh guru olahraga. Terus saya ke sini mau melaporkan atas kejadian tadi,” ucap kakak korban,

Dede menuturkan, akibat kejadian itu adiknya mengalami luka lecet di leher dan tangan. Menurutnya, korban juga sempat dijambak oleh guru tersebut. "Kronologisnya pas di sekolah kejadiannya nggak sengaja nendang bola kena kepala gurunya. Terus langsung marah ke anaknya, langsung dicekik, dijambak oleh gurunya,” ujarnya.

Paman korban, Junajah Jajah Nurdiansyah menambahkan, pihak keluarga sangat menyayangkan adanya perilaku kekerasan di lingkungan sekolah. "Proses hukum saja supaya ada keadilan lah dan jangan sampai terulang kembali. Dampaknya kan ke psikolog anak didik, bahwa kalau dikasih guru yg kaya gitu nanti anak-anak malah takut," kata Jajah.

Dia menyebut, kejadian serupa juga beberapa sempat disampaikan wali murid lainnya. Menurutnya, laporan polisi dilakukan agar kejadian serupa tak terulang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.