Sukses

Taman Safari Bogor Kini Berlakukan 3 Kelas Tiket Masuk, Cek Detailnya di Sini

Harga tiket masuk Taman Safari Bogor di ketiga kelas berbeda antara di hari biasa dan akhir pekan.

Liputan6.com, Jakarta - Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini memberlakukan tiga kelas tiket masuk ke tempat wisata yang berlokasi di kawasan Puncak tersebut. Sistem tersebut mulai berlaku sejak 20 Oktober 2024.

Koordinator Pendapatan Taman Safari Bogor M Pahrul Rozi menjelaskan tiga kelas tiket masuk itu terdiri dari kelas reguler, premium, dan premium ekonomi. "Tiketnya bisa dipesan via 'online' ataupun 'offline' di loket masuk Taman Safari Bogor," kata Rozi di Cisarua, Bogor, dilansir dari Antara, Minggu (27/10/2024).

Ia menjelaskan perbedaan ketiga kelas tiket masuk tersebut terletak pada akses masuk sejumlah wahana yang dinilai menjadi primadona di taman wisata buatan tersebut. "Untuk premium ekonomi, kita sudah sediakan free wahana permainan. Untuk regular belum ada fasilitas free wahana. Untuk kelas paling eksklusif adalah Kelas Premium dengan fasilitas free visit Istana Panda," ujarnya.

Harga tiket ketiga kelas ini berbeda antara hari biasa dan akhir pekan. Karena itu, Rozi mengimbau pengunjung untuk mencermati waktu pemesanan dan penggunaannya sebelum membeli.

Tarif tiket kelas premium ekonomi pada hari biasa Rp220 ribu untuk dewasa dan Rp175 ribu untuk anak usia 1--5 tahun. Sedangkan pada akhir pekan, harganya menjadi Rp235 ribu untuk dewasa dan Rp185 ribu untuk anak usia 1--5 tahun.

Tarif tiket kelas reguler pada hari biasa Rp195 ribu untuk dewasa dan Rp150 ribu untuk anak usia 1--5 tahun, sedangkan weekend Rp210 ribu untuk dewasa dan Rp175 ribu untuk anak usia 1--5 tahun. Terakhir, tarif tiket kelas premium pada weekday Rp230 ribu untuk dewasa dan Rp185 ribu untuk anak usia 1-5 tahun, sedangkan weekend Rp255 ribu untuk dewasa dan Rp195 ribu untuk anak usia 1-5 tahun.

2 dari 4 halaman

Wisatawan Taman Safari Bogor Berulah

Sebelumnya, Taman Safari Indonesia resmi melaporkan pengunjung yang memberi makan kuda nil dengan sampah plastik ke polisi. Pelaporan itu dilakukan pada 26 Juni 2024.

"Pihak kami sudah melakukan LP (laporan polisi), untuk detail pelaku bisa ditanyakan ke instansi tersebut," kata Alexander Zulkarnain, SVP Marketing Taman Safari Indonesia, kepada Tim Lifestyle Liputan6.com, Selasa, 2 Juli 2024. Pelaporan dilakukan di Polres Kota Bogor.

Pelaporan itu menindaklanjuti video viral yang beredar pada 20 Juni 2024. Sebuah akun mengunggah video yang merekam dua pria pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor akan memberi makan kuda nil lewat jendela mobil silver berpelat B.

Video awal menunjukkan bahwa kedua wisatawan hendak memberikan wortel ke hewan seperti rusa besar di pinggir jalan. Alih-alih memasukkan wortel ke mulut hewan, wisatawan itu malah memasukkan ke lubang hidung. Hewan itu pun terlihat kaget dan menjauh.  

"Sumpah nih orang beneran masukin tuh wortel enggak ke mulut woy, tapi ke idung hewannya. Lihat aja reaksi hewannya," tulis pengunggah video di akun Instagram @avindadip.

3 dari 4 halaman

Kondisi Kuda Nil Baik

Tak puas mengusili satu jenis hewan, kedua pengunjung Taman Safari lalu mendekati seekor kuda nil. Dari dalam mobil, satu pria menjulurkan tangannya untuk memberikan wortel.

Namun setelah mulut kuda nil terbuka lebar untuk memakan wortel, pengunjung itu malah melemparkan sampah plastik ke mulutnya. Kuda nil malang itu pun sempat mengunyah sampah plastik yang dilemparkan ke mulutnya.

Menyusul insiden itu, manajemen Taman Safari Indonesia mengatakan tim life and sciences dari Taman Safari Bogor beserta tim perawat satwa langsung mengecek kondisi kuda nil. Disebutkan bahwa kondisi satwa itu dalam keadaan baik.

"Petugas Taman Safari yang berada di lokasi secara proaktif langsung mengeluarkan benda plastik tersebut dari mulut kuda nil sesuai tata cara dan prosedur yang ada di Taman Safari," tulis akun resmi Taman Safari @tamansafari.id pada Sabtu, 22 Juni 2024. 

Meski begitu, mereka menegaskan bahwa tidak dapat menoleransi kejadian atau hal-hal yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). "Satwa yang ada di Taman Safari Indonesia termasuk satwa yang dilindungi undang-undang perlindungan satwa, yakni Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Undang-Undang ini memiliki implikasi hukum jika tidak ditaati oleh pengunjung," kata mereka.

4 dari 4 halaman

Larang Pedagang Pakai Hewan Jualan Pakai Kantung Plastik

Dalam kesempatan berbeda, Taman Safari kembali mengajak pengunjung untuk menyadari pentingnya kesejahteraan hewan dan edukasi konservasi. Mereka juga melarang pedagang pakan hewan menjual dagangannya dengan kantong plastik. Larangan itu untuk mencegah terulangnya kejadian pelemparan kantong plastik berisi pakan hewan ke dalam mulut kuda nil pada Kamis, 20 Juni 2024.

Dari hasil pertemuan, puluhan pedagang yang mayoritas berjualan wortel di sepanjang jalan menuju kawasan Taman Safari Bogor menyetujui larangan tersebut. "Setelah kita jelaskan untuk menjaga kesehatan satwa atau juga perekonomian masyarakat, memang (pedagang) setuju," ujar pendiri Taman Safari Indonesia, Jansen Manansang, Rabu, 26 Juni 2024.

Menurut Jensen, para pedagang bisa mengemas dagangannya menggunakan tali dari bahan tumbuhan seperti pelepah pohon pisang. "Jadi tidak ada lagi ikatan dari rafia, tapi diganti seperti dari kedebong pisang, sehingga kalau dimakan oleh satwa juga aman," kata Jansen.

Tak hanya itu, pihak Taman Safari Bogor juga akan menambah kamera pengawas di beberapa titik yang belum terpasang CCTV. "Selain mengingatkan lagi kepada teman-teman pedagang pakan hewan, kami akan tambahkan lagi semuanya kamera," ucap Jansen.

Video Terkini