Liputan6.com, Jakarta - Harga tiket masuk kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), naik per Rabu, 30 Oktober 2024. Penyesuaian tarif ini diumumkan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) sebagai tindak lanjut penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2024, menggantikan PP No. 12 Tahun 2014.
BTNGR menulis di unggahan Instagram-nya, Senin, 28 Oktober 2024, "Mulai 30 Oktober 2024 akan diberlakukan tarif baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk tiket masuk pengunjung ke kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan."
Baca Juga
Pihaknya menjelaskan bahwa harga tiket masuk baru ke TNGR berlaku bagi seluruh pengunjung. Berikut detailnya:
Advertisement
Taman Nasional Kelas 2 Jalur Pendakian Sembalun, Senaru, dan Torean:
- Wisatawan mancanegara Rp200 ribu per hari per orang.
- Wisatawan nusantara Rp20 ribu per hari per orang.
- Rombongan pelajar atau mahasiswa nusantara Rp10 ribu per orang.
Taman Nasional Kelas 3 Jalur Pendakian Timbanuh, Tete Batu, Aok Berik, dan 21 destinasi non-pendakian:
- Wisatawan mancanegara tetap Rp150 ribu per hari per orang.
- Wisatawan nusantara Rp10 ribu per hari per orang.
- Rombongan pelajar atau mahasiswa nusantara Rp5 ribu per orang.
Perubahan tarif juga terjadi pada hari libur, cuti bersama, dan hari raya, kecuali bagi wisman yang tetap dibebankan tiket masuk seharga Rp225 ribu per orang per hari. Tarif untuk wisatawan nusantara berubah dari Rp7,5 ribu kali 150 persen jadi sekitar Rp19 ribuan per orang per hari, sementara rombongan pelajar atau mahasiswa nusantara tarifnya berubah dari Rp4,5 ribu kali 150 persen, jadi sekitar 12 ribuan per orang per hari.
Tarif Pemotretan dan Menerbangkan Drone
Pengambilan foto dan video prewedding di area TNGR juga dikenakan tarif mulai dari Rp1 juta per paket per lokasi. Sementara untuk keperluan komersial, seperti iklan produk, iklan jasa, video klip, film, dan acara televisi, tarifnya berbeda bagi wisman dan wisnus.
Pengambilan video komersial oleh wisatawan asing dipatok Rp20 juta per paket per lokasi, sedangkan untuk wisatawan nusantara dibanderol Rp10 juta per paket per lokasi. Kemudian, fotografi komersial majalah, iklan produk, dan sejenisnya dikenakan Rp5 juta per paket per lokasi bagi wisatawan mancanegara dan Rp2 juta untuk wisatawan nusantara.
Pengunjung yang ingin menerbangkan drone juga harus membayar Rp2 juta per unit per hari. Mereka yang ingin menaikkan drone harus mengisi formulir terlebih dahulu sebelum mendaki, yang berisi keterangan tentang wilayah mana saja yang boleh direkam drone. Pengunjung maupun kendaraan tanpa tiket masuk akan dikenakan denda lima kali lipat dari tarif normal per hari.
Advertisement
Uji Coba Penjualan Tiket Wisata Non-pendakian
Sebelum ini, BTNGR menerapkan penjualan tiket destinasi wisata non-pendakian secara online atau melalui aplikasi eRinjani. Perubahan sistem transaksi itu bertujuan meningkatkan pelayanan pada wisatawan yang datang berkunjung.
"Uji coba penerapan aplikasi eRinjani non-pendakian dilakukan selama tiga bulan terhitung sejak Agustus hingga Oktober 2024," kata Kepala Balai TNGR Lombok, NTB Yarman di Mataram, Senin, 19 Agustus 2024, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, ia mengatakan, hanya para pendaki yang diwajibkan memesan tiket masuk secara online melalui aplikasi e-Rinjani. Kini, pemesanan tiket destinasi wisata non-pendakian juga diterapkan aturan serupa. Sistem pemesanan online untuk sejumlah spot destinasi wisata di Gunung Rinjani itu akan berlaku secara bertahap.
"Hanya destinasi wisata non-pendakian air terjun Jeruk Manis Resort Timbanuh, SPTN Wilayah II Taman Nasional Gunung Rinjani yang diterapkan pada tahap uji coba ini," katanya. Destinasi wisata alam non-pendakian lainnya di kawasan TNGR antara lain Air Terjun Tiu Ngumbak di wilayah kerja Resort Santong, Otak Kokok Joben (Joben Eco Park), Telaga Biru, Gunung Kukus, Air Terjun Mayung Polak, Sebau, Savana Propok, dan Air Terjun Mangku Sakti.
Pelestarian Gunung Rinjani
Gunung Rinjani merupakan salah satu wilayah konservasi yang pemanfaatan kegiatan ekonominya harus mengedepankan unsur keberlanjutan lingkungan. Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sempat jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di Sembalun, salah satu lokasi konservasi terindah di Taman Nasional Gunung Rinjani.
Di kesempatan itu, Siti Nurbaya mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan. Ini termasuk melalui upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pemanfaatan akses hutan sosial bagi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur hijau.
"Terima kasih atas kerja keras dan aksi nyata Bapak/Ibu sekalian serta seluruh generasi muda di wilayah Sembalun," ucapnya.
Setelah upacara, ia menyapa sejumlah pendaki dari ketinggian Puncak Gunung Rinjani 3.726 mdpl, serta berkomunikasi melalui telekonferensi dengan para pendaki di ketinggian sekitar 2.008 mdpl yang turut menggelar upacara di Danau Segara Anak. Para pendaki merupakan peserta kegiatan Tapak Rinjani dari Mapala Fakultas Ekonomi Universitas Mataram.
Advertisement