Sukses

Program Pemberdayaan Pemuda Marjinal Jakarta agar Mandiri dan Tak Jadi Pengangguran

Pemuda marjinal bisa berdiri di kaki sendiri bila mereka diberi kail yang tepat, salah satunya lewat program kewirausahaan dan pendampingan, sehingga mereka tak jadi pengangguran.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak cara untuk memberdayakan kaum marjinal, salah satunya yang dilakukan Yayasan Bulir Padi dengan meluncurkan program kewirausahaan sejak 2021. Lewat program tersebut, mereka yang biasanya memiliki akses kepada ekonomi terbatas, diharapkan tidak menjadi pengangguran terbuka.

Mengutip rilis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Kamis, 31 Oktober 2024, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 5,32 persen hingga Februari 2024, menurut data Badan Pusat Statistik. Sementara, Jakarta mencatat angka tingkat pengangguran terbuka 6,03 persen atau peringkat ke-4 tertinggi di Indonesia.

Program menyasar 60 pemuda marjinal dengan rentang usia 16--33 tahun di beberapa kawasan Jakarta, yaitu Palmerah, Bidara Cina, dan Marunda, untuk diarahkan menjadi pengusaha, dimulai dari skala ultra atau mikro. Pihak yayasan bermitra dengan J.P Morgan Indonesia dan Unika Atma Jaya menggelar program kewirausahaan selama sebulan pada Oktober-November, dilanjutkan dengan mentorship selama setahun ke depan.

"Kami juga bekerja sama dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berpengalaman, Yammy Babeh, dalam Program Mentorship Kewirausahaan YBP," kata Ketua Yayasan Bulir Padi, Tia Sutresna.

Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan, tetapi sumber daya manusianya terbatas. Menurut Tia, berdasarkan pengalamannya, mereka yang baru akan memulai usaha minim bimbingan praktis (mentorship) dan akses pengetahuan dalam cara berusaha, dari tahap ide, membuat rencana bisnis, hingga memulai usaha.

"Materi-materi yang diberikan dirancang untuk menjawab tantangan-tantangan berbisnis secara umum, seperti pengelolaan keuangan, pendanaan, marketing, dan sebagainya," ujar Tia.

 

2 dari 4 halaman

Materi Pelatihan yang Diberikan

Tantangan berbeda dihadapi para wirausaha yang sedang menjalankan usahanya. Berdasarkan hasil program penilaian dampak tiga tahun terakhir yang dilakukan yayasan, tantangan yang kerap dihadapi terkait pemasaran, pencatatan keuangan, dan permodalan.

"Kami coba bantu dengan mengadakan program lanjutan atau Masterclass Entrepreneurship YBP yang berkolaborasi dengan J.P. Morgan Indonesia. Tujuannya agar masalah-masalah tersebut setidaknya dapat sedikit teratasi dan usaha mikro dan kecil yang sedang mereka jalankan bisa terus berlanjut," sambung Tia.

Secara detail, materi yang diberikan untuk membangun usaha kecil lewat Program Kewirausahaan terdiri dari 1) Mengenal kewirausahaan dan kewirausahaan skala kecil; 2) Mengenal design thinking (framework untuk melakukan usaha skala kecil); 3) Langkah-langkah memulai usaha dengan membuat Business Model Canvas atau BMC; dan 4) Tahap persiapan untuk memulai usaha melalui pembuatan Business Plan (Proposal Usaha).

"Saat ini, modul dan materi Program Kewirausahaan fokus pada topik yang telah disebut di atas dan belum mencakup materi sertifikasi halal. Namun, kami tidak menutup kemungkinan untuk mengulas materi tersebut di program ke depannya," jawab Tia.

 

3 dari 4 halaman

Dari Anak Binaan kepada Anak Binaan

Setelah melalui keempat sesi di atas, para peserta mendapat dampingan dari praktisi UMKM Yammy Babeh dalam proses menulis proposal bisnis mereka. Mereka berkesempatan untuk mempresentasikan proposal bisnis mereka, dan ketiga pemenangnya akan mendapatkan bimbingan langsung (mentoring) selama tiga bulan untuk memastikan bahwa usaha yang dilakukan mempunyai kesempatan untuk berkelanjutan dan sukses ke depannya.

"YBP juga membangun sebuah ekosistem wirausaha muda untuk anak binaan kami di mana para pemenang proposal bisnis di tahun ini dan sebelumnya yang berhasil mendirikan usaha mereka akan menjadi mentor di tahun-tahun ke depannya, sehingga pengetahuan dan pengalaman anak bina pengusaha terus akan berlanjut, dan bibit-bibit pengusaha kecil dari kalangan muda marjinal akan terus bertambah," ujar Tia.

Berdasarkan laporan Impact Assessment Program Kewirausahaan YBP 2021-2023 61,5 persen peserta berhasil membangun dan mengembangkan usaha dalam tiga bulan setelah mengikuti program. Selain itu, 94,8 persen merasa program ini menambah wawasan mereka tentang wirausaha dan UMKM; 74,4 persen merasa termotivasi untuk berwirausaha; dan 90,7 persen memahami cara memulai atau mengembangkan usaha.

"Jadi, Program Mentorship ini serupa mentorship 360 derajat atau cycle, yang harapannya bisa terus berkembang dan bermanfaat tidak hanya bagi keluarganya, tetapi juga bagi maysarakat sekitar, khususnya kaum muda di komunitas marjinal," katanya.

 

4 dari 4 halaman

Rencana Penghapusan Utang UMKM

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Usaha Makro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, mengatakan saat ini pemerintah sedang mengkaji lebih dalam mengenai rencana penghapusan utang untuk pelaku usaha, termasuk UMKM.

"Semangat dan spirit serta niat dari penghapusan utang-piutang bagi para petani, pelaku UMKM dan beberapa kelompok-kelompok yang dianggap cukup memberatkan ini sekarang sedang dalam proses kajian lebih dalam, dan sinkronisasi terkait ruang-ruang atau dasar-dasar hukumnya," kata Maman Abdurrahman usai menghadiri acara ISEF ke-11 tahun 2024, di JCC, Jakarta, Rabu, 30 Oktobr 2024, dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com.

Maman menegaskan bahwa tidak semua pelaku UMKM akan dihapuskan utangnya, melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19. "Mereka betul-betul pihak yang terugikan ataupun sudah betul-betul tidak mampu karena beberapa situasi-situasi kritis kemarin," ujarnya.

Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, Maman siap menjalankan rencana penghapusan utang tersebut. Sebelumnya, Prabowo bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menghapus hak tagih bank kepada para peminjam yang telah dihapusbukukan utangnya. 

Kebijakan ini diambil Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM tak bisa mengakses kredit perbankan. Itu karena bank masih memiliki hak tagih meski utang tersebut telah dihapusbukukan.Â