Sukses

6 Destinasi Wisata Alam yang Menaikkan Harga Tiket Masuk, Bromo sampai Taman Nasional Komodo

Tarif masuk sejumlah tempat wisata alam naik di tengah upaya mendongkrak pariwisata lokal. Harga tiket masuk wisata alam beberapa gunung di Indonesia mengalami kenaikan tinggi,

Liputan6.com, Jakarta - Jelang akhir tahun 2024, sejumlah destinasi wisata alam menerapkan penyesuaian tarif masuk. Seperti sebelumnya, harga tiket yang berlaku sejak 30 Oktober 2024 tersebut dibedakan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

Tarif masuk sejumlah destinasi wisata alam naik di tengah upaya mendongkrak pariwisata lokal. Harga tiket masuk wisata beberapa gunung di Indonesia mengalami kenaikan tinggi. Penyesuaian tarif destinasi wisata mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Melansir Antara, Senin (11/11/2024), salah satu isi dari PP tersebut adalah Pungutan Kegiatan Penggunaan/Menerbangkan Drone di Taman Nasional/Taman Wisata Alam/Taman Buru/Taman Buru/Suaka Marga Satwa sebesar Rp2 juta per unit per hari. Melansir berbagai sumber, berikut beberapa destinasi wisata alam yang menaikkan harga tiket masuknya.

1. Gunung Bromo

Berlaku per 30 Oktober 2024, harga tiket masuk kawasan wisata Gunung Bromo mengalami kenaikan.

WNI:

  • Hari kerja: Rp54 ribu per orang (sebelumnya Rp29 ribu)
  • Hari libur: Rp79 ribu per orang (sebelumnya Rp34 ribu)

Tarif sudah termasuk tiket dan asuransi senilai Rp4 ribu.

Wisman:

  • Tiket masuk Rp255 ribu (sebelumnya Rp220 ribu). Tarif sudah termasuk tiket dan asuransi senilai Rp5 ribu.

Selain itu, tarif menerbangkan drone di Kawasan Gunung Bromo kini mencapai Rp2 juta. Selain drone, tarif penggunaan peralatan kamera untuk produksi video komersial di Bromo juga mengalami penyesuaian, yaitu mencapai Rp10 juta untuk WNI dan Rp20 juta untuk WNA.

2. Taman Nasional Baluran

Taman Nasional (TN) Baluran di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, juga menerapkan penyesuaian tarif tiket masuk dan sejumlah layanan di beberapa pintu masuk. Penyesuaian ini juga mulai diterapkan pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Pintu Batangan Kelas 1:

  • Wisatawan Indonesia: Rp51 ribu pada hari kerja dan Rp76 ribu pada hari libur.
  • Wisatawan mancanegara: Rp255 ribu.

Pintu Watunumpuk Kelas 3:

  • Wisatawan Indonesia: Rp11 ribu pada hari kerja dan Rp16 ribu pada hari libur.
  • Wisatawan mancanegara: Rp155 ribu.

Pintu Perengan Kelas 3:

  • Wisatawan Indonesia: Rp11 ribu pada hari kerja dan Rp16 ribu pada hari libur.
  • Wisatawan mancanegara: Rp155 ribu.

Semua tarif di atas sudah termasuk asuransi jiwa sebesar Rp1 ribu per orang untuk WNI dan Rp5 ribu per orang untuk WNA.

2 dari 4 halaman

3. Taman Nasional Gunung Rinjani

Berikut harga terbaru untuk masuk Taman Nasional Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui jalur pendakian Sembalun, Senaru, dan Torean.

  • Wisatawan nusantara (wisnus): Rp20 ribu per orang per hari (weekday) dan Rp30 ribu per orang per hari (weekend, hari libur, cuti bersama, dan hari raya). Sebelumnya Rp5.000 per orang per hari (weekday) dan Rp7.500 per orang per hari (weekend).
  • Wisman: Rp200 ribu per orang per hari (sebelumnya Rp150 ribu).
  • Rombongan pelajar atau mahasiswa Indonesia: Rp10 ribu per orang per hari (weekday) dan Rp15 ribu per orang per hari (weekend, hari libur, cuti bersama, dan hari raya).

4. Taman Wisata Alam Guci

Per 30 Oktober 2024, harga tiket masuk Taman Wisata Alam Guci di Tegal, Jawa Tengah juga naik, yaitu

  • Hari kerja: Rp10 ribu per orang (semula Rp5.000).
  • Hari libur: Rp15 ribu per orang (semula Rp7.500).

Kenaikan juga termasuk tiket masuk kawasan Taman Wisata Alam Guci (meliputi Pancuran 13 dan Kolam Renang Barokah), yakni:

  • Hari kerja: Rp25 ribu per orang.
  • Hari libur: Rp27.500 per orang.
3 dari 4 halaman

5. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menerapkan penyesuaian tarif masuk untuk pendaki dan pecinta wisata alam yang hendak berkemah.

"#Sobatgepang yang terlope sekebon maaf mimin spill tarif PNBP baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024," tulis akun Instagram resmi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango pada 31 Oktober 2024.

Kenaikan tarif itu berlaku untuk tiket masuk wisata alam, berkemah, serta pendakian Resort Cibodas dan Gunung Putri. Biaya pendakian dua hari satu malam totalnya Rp72 ribu, dengan rincian biaya tiket masuk Rp40 ribu, biaya kemah Rp5 ribu, biaya pendakian Rp20 ribu, dan asuransi Rp7 ribu.

Wisatawan lokal yang berkemah dua hari satu malam di hari kerja akan dikenakan biaya total Rp52 ribu, sudah termasuk tarif tiket masuk sebesar Rp40 ribu dan biaya kemah Rp5 ribu. Sementara, tarif wisata sehari dikenakan biaya total Rp22 ribu, termasuk asuransi.

Besaran tarif berkemah dua hari satu malam di hari libur untuk WNI totalnya Rp72 ribu, untuk wisata alam satu hari Rp32 rib, dan pendakian dua hari satu malam totalnya Rp92 ribu. Sedangkan, total tarif berkemah dua hari satu malam untuk WNA Rp415 ribu, termasuk asuransi, wisata alam selama satu hari biayanya Rp32 ribu, sementara biaya pendakian dua hari satu malam termasuk berkemah sebesar Rp435 ribu.

Di hari biasa, tarif akan berbeda untuk kunjungan rombongan pelajar maupun mahasiswa minimal lima orang. Berkemah dua hari satu malam totalnya Rp32 ribu, wisata alam satu hari Rp12 ribu, dan pendakian dua hari satu malam Rp52 ribu.

Hari libur bagi kelompok rombongan tarifnya juga berbeda. Berkemah dua hari satu malam Rp42 ribu, wisata alam satu hari Rp17 ribu, dan pendakian dua hari satu malam Rp62 ribu. Perlu diingat biaya tersebut belum termasuk parkir kendaraan, di mana pihak TNGPP menerapkan parkir Rp5 ribu untuk motor, Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat, dan Rp2 ribu untuk sepeda yang semuanya dihitung per hari.

4 dari 4 halaman

6. Taman Nasional Komodo

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menetapkan tarif baru ke Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. (NTT) per 30 Oktober 2024. Tarif masuk TN Komodo, bagi wisatawan lokal pada hari kerja dikenakan Rp50 ribu, atau naik Rp15 ribu dari tarif sebelumnya yang sebesar Rp35 ribu.

Sedangkan untuk kunjungan di hari libur atau weekend, naik jadi Rp75 ribu. Khusus untuk wisman, tarif masuk tetap Rp250 ribu per orang, baik di hari kerja maupun hari libur. Yang cukup mengejutkan, tarif memancing di TN Komodo dari sebelumnya Rp25 ribu jadi Rp5 juta per orang.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut kasus naiknya tarif tempat wisata hingga biaya menerbangkan kamera drone (nirawak) yang melonjak, baru-baru ini. Ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Minggu, 10 November 2024, Menpar mengungkap baha ia akan bertemu Menteri Lingkungan Hidup untuk membahas hal tersebut.