Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) telah menetapkan 272 budaya takbenda sebagai warisan budaya takbenda Indonesia (WBTbI). Selain itu sebanyak 17 cagar budaya di Indonesia juga ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.
Mengutip dari Antara, Selasa (19/11/2024), penetapan itu melalui proses panjang dan bertahap melalui sidang. Penetapan melibatkan tim ahli warisan budaya takbenda Indonesia, tim ahli cagar budaya nasional, pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang membidangi kebudayaan, lembaga, para maestro, pemilik dan pengelola cagar budaya, pelaku hingga masyarakat.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menyebut berdasarkan data kebudayaan sampai akhir 2023, Indonesia memiliki 1.941 warisan budaya takbenda. Kini dengan penambahan terbaru, jumlah warisan budaya takbenda Indonesia menjadi 2.213.
Advertisement
Sedangkan cagar budaya peringkat nasional yang telah ditetapkan sejak 2013 hingga saat ini berjumlah 228 cagar budaya. Mengutip dari laman resmi Kementerian Kebudayaan, sebelumnya Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan bahwa penetapan budaya takbenda ini terprogram setiap tahunnya sebagai amanat Undang-undang No 5 Tahun 2017.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 5 Tahun 2017. "Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan program berkelanjutan yang akan mendukung keberhasilan dari Program Pemajuan Kebudayaan,” ujar Hilmar Farid, pada Senin, 9 Agustus 2024.
Lebih jauh lagi, Hilmar menyampaikan pesan bahwa langkah selanjutnya setelah penetapan ini tentunya adalah upaya pelestarian warisan budaya tersebut agar tetap terjaga eksistensinya dan akan berjalan dengan baik apabila semua pihak ikut serta,
"Tanggungjawab kelestarian warisan budaya kita tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja, namun juga ada pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas," tuturnya.
Hasil Kurasi dari 668 Usulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin, dalam laporannya menyatakan tahun 2024 sebanyak 668 usulan budaya takbenda yang diusulkan. "Jumlah usulan warisan budaya takbenda tahun ini adalah 668 usulan dari 32 provinsi, dua provinsi yang tidak mengirimkan usulan, yaitu Papua dan Papua Barat,” ujar Judi Wahjudin.
Usulan-usulan yang masuk tersebut dikaji dan diseleksi melalui seleksi administrasi, penilaian usulan ke-1, penilaian ke-2 yang didasarkan pada perbaikan dari penilaian usulan pertama, dan penilaian usulan ke-3. Hasil penilaian usulan ke-3 tersebut 278 usulan dapat dilanjutkan ke sidang penetapan.
Akhirnya, Sidang Penetapan WBTbI yang digelar selama lima hari lalu merekomendasikan 272 budaya takbenda di Indonesia untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pada malam penutupan selepas pembacaan hasil sidang penetapan, Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda 2023-2025, G.R. Lono Lastoro Simatupang, mengungkapkan sidang penetapan WBTB ini adalah sebuah produk hukum, sehingga mengutamakan informasi dan data yang bisa diandalkan. Hal ini yang menurutnya perlu dipahami sebelum mendaftarkan dan mengusulkan supaya sebuah nilai budaya jadi warisan budaya takbenda.
Advertisement
3 Warisan Budaya Tak Benda Akan Didaftarkan ke UNESCO
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa Indonesia bakal mengajukan tiga warisan budaya sebagai warisan budaya takbenda pada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada Desember 2024.
"Dalam beberapa tahun terakhir ini, upaya pelestarian budaya semakin kita tingkatkan. Melalui program-program konkret, seperti pengajuan warisan budaya kepada UNESCO, dan yang paling dekat itu pada bulan Desember 2024," ungkap Fadli Zon saat menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Jakarta, Sabtu malam, lapor Antara.
Ketiga warisan budaya yang bakal diajukan sebagai warisan budaya takbenda dunia adalah Reog Ponorogo, alat musik Kolintang serta pakaian kebaya.
Langkah konkret pengajuan warisan budaya menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga, melestarikan dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia. Tujuan lainnya adalah menceritakan kembali jejak budaya serta memperkenalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam warisan budaya tersebut, misalnya nilai mengajarkan kebersamaan, gotong royong dan penghormatan terhadap keberagaman.
Perlu Dukungan Masyarakat
"Boleh dibilang kita ini menjadi negara yang sangat, yang paling kaya budayanya di seluruh dunia. Saya mengatakan di berbagai kesempatan, setelah saya keliling ke banyak negara, tidak ada negara yang kekayaan budayanya lebih hebat dari Indonesia," sebut Fadli Zon.
Dalam kesempatan itu, Fadli pun berharap melalui pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, kebudayaan Indonesia dapat lebih dikembangkan, dimanfaatkan dan dibina dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
"Perjuangan ini tak cukup hanya berhenti di tangan pemerintah. Pelibatan aktif masyarakat, akademisi, pelaku seni, generasi muda menjadi kunci utama keberhasilan kita menjaga warisan budaya,” kata dia.
Adapun presiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024, menurut dia, dapat dijadikan sebagai pengingat atas betapa berharganya budaya nasional yang ada. Lewat kegiatan itu diharapkan dapat memberikan manfaat besar dan menjadi pengingat betapa berharganya budaya Indonesia sehingga keberlanjutan adalah hal yang sangat penting untuk dilakukan di daerah-daerah.
Advertisement