Sukses

Menkeu Sri Mulyani Pamer Gaya Bersongket di Tengah Polemik PPN 12 Persen

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mermastikan bahwa kenaikan PPN jadi 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah jadi sorotan publik setelah memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen bakal berlaku sesuai amanat Undang-Undang (UU). Artinya, PPN 12 persen akan aktif mulai 1 Januari 2025.

Di tengah narasi ketidaksetujuan yang memenuhi sejumlah cuitan online, Menkeu Sri tetap berbagi kegiatannya di akun Instagram pribadi. Yang terbaru, ia berbagi sederet foto saat mendampingi Presiden Prabowo di G20 Summit di Rio de Janeiro, Brasil.

Selain Sri, ada pula "Menko @airlanggahartarto_official dan Menlu Sugi dan Menseskab Teddy Wijaya," tulisnya. Di kesempatan itu, Menkeu tampil resmi memakai atasan berbahan songket dalam warna terkota. Visual salah satu wastra Indonesia yang cenderung bersinar itu membuat look-nya kian elegan.

Ansambel itu dilengkapi detail mawar 3D di dekat leher, sementara bros kecil disematkan sebagai akesesori. Top tersebut dipadukan dengan celana panjang hitam dalam potongan lurus dan alas kaki berwarna serasi. Aksesori tambahan lainnya, termasuk sepasang anting bulat cukup besar, jam tangan, serta tentunya, kacamata.

Rambut sebahu Menkeu Sri Mulyani ditata dengan cara digerai, sedangkan wajahnya tampak polos tanpa riasan berlebih. Menkeu menulis, "Harı pertama sesi satu membahas: Fight against Hunger and Poverty. Presiden @prabowo menyampaikan intervensi bahwa mengatasi kemiskinan dan kelaparan adalah mandat yang diberikan rakyat Indonesia untuk kepemimpinan beliau di Indonesia dan menjadi prioritas kebijakan pembangunan Indonesia, melalui program peningkatan produksi dan swasembada pangan, pemberian makanan bergizi bagi murid dan ibu dan anak usia dini."

2 dari 4 halaman

Kena Sindir

Sri Mulyani melanjutkan, "Fighting against Hunger and Poverty tidak dapat terwujud bila terus terjadi peperangan dan tanpa perdamaian. Presiden @prabowo mendesak untuk tercapainya perdamaian di Gaza, Ukraina dan kawasan perang lainnya."

"Perdamaian yang berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab.Kerjasama antar negara menjadi sangat penting. Rio De Janeiro - Brazil. 18 November 2024," tandasnya. Di antara komentar unggahan tersebut, beberapa warganet terlihat menyindir soal PPN 12 persen.

"PPN 12% apa kabar Bu ??? Naik dong pastinya !!! Gass terusss Bu sampe Rakyat kalo bisa sampe ngemis," sindir seorang pengguna, sementara yang lain berkomentar, "PPN apa kabar buk naik terus buk!"

"Apalagi bu setelah Ppn 12%? Terus saja rakyat yg sudah ga seberapa penghasilannya ini jadi sapi perah pajak pemerintah. Semua hal dipajaki. Di sisi lain kalian terus memanjakan para petinggi/pejabat negara yg sdh makmur kaya raya dg berbagai fasilitas tunjangan. Kami tdk protes sih KALAU hak2 dasar masy ditanggung negara sepenuhnya, pendidikan & kesehatan gratis, tidak ada korupsi. Bisa ga bu Mulyani @smindrawati," tuntut yang lain.

3 dari 4 halaman

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Kanal Bisnis Liputan6.com melaporkan, Kamis, 14 November 2024, ketentuan kenaikan PPN jadi 12 persen tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menkeu Sri menjelaskan, ada beberapa golongan yang memang bisa mendapatkan PPN lebih rendah dari 12 persen.

Bahkan, ada beberapa yang bisa dibebaskan tarif PPN-nya. "Ada tarif pajak yang boleh mendapatkan lima (persen), tujuh (persen), apalagi bisa dibebaskan atau dinol-kan," ungkapnya. Dengan adanya kenaikan tarif PPN jadi 12 persen, Bendahara Negara itu melihat perlu dijaganya kesehatan APBN.

Ini termasuk berfungsi untuk jadi bantalan saat ada krisis finansial global. Terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, secara tegas menolak rencana pemerintah menaikkan PPN 12 persen pada 2025, rangkum kanal Bisnis Liputan6.com, Selasa, 19 November 2024.

Kebijakan ini dinilai dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh, khususnya di tengah minimnya kenaikan upah. Menurut Said, kenaikan PPN akan berdampak signifikan pada daya beli masyarakat yang sudah tertekan.

4 dari 4 halaman

Tuntutan pada Pemerintah

"Kebijakan ini diprediksi akan menurunkan daya beli secara signifikan, memperlebar kesenjangan sosial, dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai delapan persen," ujar Said Iqbal di Jakarta, Selasa.

Ia juga menyoroti potensi kenaikan harga barang dan jasa akibat PPN yang lebih tinggi. Hal ini, katanya, akan memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di berbagai sektor. Di sisi lain, kenaikan upah minimum yang diproyeksikan hanya 1--3 persen dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

"Lesunya daya beli akan memperburuk pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor," tambahnya.

Jika pemerintah tetap melanjutkan rencana kenaikan PPN dan tidak menaikkan upah minimum sesuai tuntutan, KSPI bersama serikat buruh lain berencana menggelar mogok nasional. Aksi ini diperkirakan melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

"Mogok nasional ini akan menghentikan produksi selama minimal dua hari antara 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," tegas Said.