Liputan6.com, Jakarta - "Still navigating (Masih menavigasi)," begitulah salah satu ungkapan yang tertulis di bio akun TikTok Jessica Wongso. Eksis di media sosial sepertinya jadi salah satu cara perempuan berusia 36 tahun itu kembali ke "kehidupan normal" yang sempat tidak bisa dijalaninya selama di penjara.
Tidak hanya TikTok, pemilik nama lengkap Jessica Kumala Wongso itu juga menginformasikan akun Instagram dan X-nya, dulunya Twitter. Di TikTok, ia mulai berbagi unggahan sejak seminggu lalu, memperlihatkan surat-surat yang diterima selama menjalani masa hukuman kasus pembunuhan Mirna Salihin.
Baca Juga
"Surat-surat ini saya dapat sewaktu saya terkurung dalam jeruji besi. Terima kasih atas doa dan dukungan di saat saya sangat membutuhkannya. You’re all very special. Thank you so much… from the bottom of my heart ❤️," tulisnya sebagai keterangan.
Advertisement
Unggahan-unggahan selanjutnya memperlihatkan Jessica menyapa warganet sampai unjuk bakat menyanyi dan bermain gitar. "Ada saat di mana semuanya diambil dalam sekejap, tapi musik adalah salah satu hal yang tidak akan bisa pergi, dan akan selalu menjadi penghibur hati," ungkapnya di sebuah unggahan TikTok, Senin, 25 November 2024.
Terbaru, Rabu, 27 November 2024, Jessica Wongso berbagi video memperlihatkan dirinya belajar main gitar, merujuk keterangan klip yang dimaksud. Pada Kamis siang (28/11/2024), pengikut akun TikTok-nya, yang ternyata sudah terverifikasi, mencapai 89,3 ribu pengguna, sementara views videonya berkisar satu juta sampai hampir 10 juta penayangan.
Komentar Warganet
Konten TikTok Jessica Wongso dibagikan ulang sejumlah akun media sosial, termasuk menfess di X. Di antara banyak komentar warganet, beberapa di antaranya menyoroti ketikan Jessica yang dianggap "terjebak" gaya 10 tahun lalu.
"Barusan lewat wkwk lucu banget captionnya masih kecampur sm hashtag berasa bgt feel 2014nya," tulis seorang warganet, sementara yang lain beranggapan, "Jessica Wongso is on TikTok and her caption is giving 2010s." "Kebayang sih dia banyak ketinggalan tren," sahut pengguna lain.
"Caption nya kek jaman masa lalu 😭😭🤏," menurut warganet di TikTok menyepakati. "Typing jaman twitter 🥰," timpal yang lain. "Captionny masih jaman thn belasan, cute wkwkwk. Dia pasti ngakak baca komenan jaman skrg😭," tulis seorang pengguna.
Tidak hanya itu, warganet juga dibuat salah fokus dengan visual Jessica yang dinilai mirip penyanyi Raisa. "Kirain Raisa yampun. Kayaknya karena rambutnya," menurut seorang warganet, sementara yang lain menimpali, "Mirip raisaaaa masa 😭."
Advertisement
Sidang Permohonan PK
Sebelum aktivitas daringnya jadi sorotan, Jessica sudah lebih dulu jadi headline saat walk out bersama tim penasihat hukumnya dari sidang permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin 18 November 2024, lapor kanal News Liputan6.com.
Penasihat hukum Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan bahwa pihaknya keberatan bila dalam persidangan permohonan PK, jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa. Pasalnya, permohonan PK merupakan panggung kliennya sebagai pemohon.
"Yang mulia majelis hakim, karena kami keberatan, kami memutuskan untuk walk out," kata Hidayat sebelum keluar dari ruang sidang. Penasihat hukum Jessica berpendapat, jaksa seharusnya hanya menanggapi atau menyatakan keberatan terhadap ahli yang dihadirkan pihaknya, bukan justru menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Menurut dia, jika jaksa kembali menghadirkan ahli, kondisinya akan sama dan mengulang kembali persidangan kasus pembunuhan berencana tahun 2016. "Ini seharusnya hak terpidana yang mendapatkan novum baru, makanya kami ajukan PK," tuturnya, dikutip dari Antara.
Permohonan Jessica Wongso
Kendati demikian, Hakim Ketua Zulkifli Atjo tetap memperbolehkan jaksa menghadirkan ahli, sehingga mempersilakan Jessica beserta tim penasihat hukumnya keluar dari ruang sidang. "Nanti keberatan dari pemohon akan dicatat dalam nota persidangan," ujar Hakim Ketua.
Dua ahli yang dihadirkan jaksa untuk diperiksa pada persidangan PK merupakan ahli digital forensik, yakni Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto. Sidang pemeriksaan ahli dari jaksa berlanjut tanpa kehadiran Jessica dan tim penasihat hukumnya selaku pemohon.
Dalam sidang permohonan PK, Jessica meminta dibebaskan dari dakwaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin. Meski sudah bebas bersyarat, Jessica tetap merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan padanya, sehingga ingin membantah dan berharap Mahkamah Agung (MA) menyatakan dirinya tidak bersalah.
Saat membacakan memori PK dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2024, penasihat hukum Jessica, Andra Reinhard Pasaribu, mengatakan bahwa permintaan tersebut berdasar rekaman CCTV diduga telah direkayasa dan terbukti pada persidangan sebelumnya bahwa prosedur penyitaan rekaman CCTV tidak sesuai ketentuan.
Advertisement