Sukses

5 Negara Bagian Malaysia Tidak Tetapkan Tahun Baru 2025 Sebagai Hari Libur, Ada Apa?

Meski tidak ditetapkan sebagai hari libur, perayaan malam Tahun Baru 2025 akan tetap berlangsung di lima negara bagian Malaysia tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Bila berencana menghabiskan masa liburan Tahun Baru 2025 di Malaysia, Anda harus memerhatikan bahwa setidaknya ada lima negara bagian di Negeri Jiran yang tidak menetapkan 1 Januari sebagai libur nasional. Dengan begitu, Anda bisa mengantisipasi jam-jam ramai warga lokal berangkat dan pulang kerja.

Melansir Says, Jumat (6/12/2024), kelimanya adalah Johor, Kedah, Kelantan, Perlis, dan Terengganum. Alasannya? Negara-negara bagian ini memiliki prioritas budaya dan regional yang unik, yang membentuk jadwal hari libur mereka.

Negara-negara bagian, seperti Kelantan dan Terengganu, yang merayakan hari Jumat dan Sabtu sebagai akhir pekan, sering kali memprioritaskan hari libur terkait tradisi Islam dan adat istiadat setempat daripada hari-hari yang diakui secara global, seperti perayaan Tahun Baru.

Meski tidak ditetapkan sebagai hari libur, perayaan malam Tahun Baru tidak sepenuhnya sepi di negara-negara bagian ini. Kota-kota, seperti Johor Bahru dan Alor Setar, masih menyelenggarakan acara hitung mundur, kembang api, dan pertemuan, yang memungkinkan penduduk ikut serta dalam semangat perayaan, meski mereka harus berangkat kerja keesokan harinya.

Sementara itu, terkait perayaan malam Tahun Baru 2025, Distrik Shibuya di pusat kota Tokyo, Jepang, bahkan tidak akan mengadakan acara khusus sama sekali. Melansir Japan Today, Sabtu, 16 November 2024, sejak 2016, persimpangan Shibuya Scramble di depan Stasiun Shibuya biasanya ditutup pada malam tanggal 31 Desember.

Area itu kemudian diubah jadi tempat pesta jalanan resmi, dengan penampilan para selebritas dan gerai penjual dari perusahaan sponsor. Pada 2018, tidak kurang dari 120 ribu orang berkumpul untuk merayakan tahun baru. 

2 dari 4 halaman

Absennya Perayaan Malam Tahun Baru

Semua itu berakhir tahun 2020, ketika Shibuya menangguhkan perayaan malam Tahun Baru sebagai bagian dari langkah-langkah kesehatan masyarakat selama pandemi COVID-19. Meski protokol anti-infeksi tersebut tidak lagi dianggap perlu, Shibuya tidak mengadakan lagi pesta malam Tahun Baru, dengan alasan bahwa pertemuan besar seperti itu kini jadi masalah keselamatan.

Semula, ada pembicaraan untuk memulai kembali perayaan tahun ini. Namun, sebuah komite eksekutif yang terdiri dari anggota parlemen Shibuya Ward dan perwakilan distrik perbelanjaan di dekat Shibuya Scramble mengatakan bahwa perayaan tersebut telah ditunda hingga tahun 2025. Artinya, tidak akan ada pesta hitung mundur malam Tahun Baru resmi di Shibuya, akhir tahun ini.

Seorang juru bicara distrik tersebut mengatakan bahwa dengan meningkatnya jumlah pengunjung Shibuya, termasuk wisatawan asing, mereka telah memutuskan untuk tidak mengadakan acara hitung mundur. Ini dilakukan guna memastikan keselamatan publik.

Seorang perwakilan distrik tersebut juga merujuk pada larangan minum di tempat umum sepanjang tahun di Shibuya, dengan mengatakan, "Karena saat ini kami sedang dalam proses mengurangi konsumsi alkohol di tempat umum, kami telah sampai pada keputusan bahwa ini bukan waktu yang tepat untuk mengadakan acara yang akan dihadiri banyak orang."

3 dari 4 halaman

Daftar Tanggal Merah Libur Nasional 2025

Dengan larangan minum di tempat umum sepanjang tahun di Shibuya, yang merupakan yang pertama di Tokyo, dan baru saja berlaku bulan lalu, mungkin ada harapan bahwa setelah setahun hasil positif, acara hitung mundur benar-benar akan diadakan lagi di Scramble pada 2025. Tapi, banyak juga yang pesimis pesta Malam Tahun Baru Shibuya akan kembali berlangsung.

Sementara itu di Indonesia, perayaan Tahun Baru telah ditetapkan sebagai salah satu libur nasional selama 2025. Tepatnya, pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025 yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, Kementerian/Lembaga, serta pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja tahun depan.

Daftar Tanggal Merah Libur Nasional 2025

  1. Tahun Baru 2025 Masehi pada 1 Januari 2025
  2. Isra Miraj Nabi Muhammad S.A.W pada 27 Januari 2025
  3. Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025
  4. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada 29 Maret 2025
  5. Idul Fitri 1446 Hijriah pada 31 Maret
  6. Libur Idul Fitri 1446 Hijriah pada 1 April 2025
  7. Wafat Yesus Kristus pada 18 April 2025
  8. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 20 April 2025
  9. Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025
  10. Hari Raya Waisak 2569 BE pada 12 Mei 2025
  11. Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei 2025
  12. Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025
  13. Idul Adha 1446 Hijriah pada 6 Juni 2025
  14. 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah pada 27 Juni 2025
  15. Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025
  16. Maulid Nabi Muhammad S.A.W pada 5 September 2025
  17. Kelahiran Yesus Kristus (Natal) 25 Desember 2025

 

 

4 dari 4 halaman

Daftar Cuti Bersama 2025

  1. Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  2. Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  3. Rabu, 2 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
  4. Kamis, 3 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
  5. Jumat, 4 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
  6. Senin, 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
  7. Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2596 BE
  8. Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
  9. Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
  10. Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Dalam keterangan Senin, 14 Oktober 2024, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nia Niscaya, hari libur nasional maupun cuti bersama selalu berpotensi menambah jumlah pergerakan wisatawan, terutama wisatawan nusantara (wisnus).

"Kami tentunya akan mempromosikan banyak destinasi wisata tahun depan. Kami masih tetap menggaungkan anjuran berwisata 'Di Indonesia Aja' agar pergerakan wisnus tumbuh lebih besar dan pemasukan para pelaku ekonomi kreatif ikut meningkat," ujar dia.

Terpisah, lapor kanal Bisnis Liputan6.com per Senin, 14 Oktober 2024, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan saat itu, Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) tahun 2025 merujuk pada Kepres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence