Sukses

Apa Lagi Warisan Budaya Takbenda dari Indonesia yang Akan Diajukan ke UNESCO?

Indonesia telah mengirimkan empat Warisan Budaya TakBenda untuk disidangkan di UNESCO, yang mana dua di antaranya sudah mendapat pengakuan Badan PBB itu.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia masih akan mendaftarkan Warisan Budaya Takbenda Nasionalnya ke UNESCO, yang mana sidang penetapannya dijadwalkan setiap dua tahun. Dalam proses pengusulan tahun 2022, Indonesia telah mengirimkan empat Warisan Budaya TakBenda untuk disidangkan di UNESCO.

"Jamu telah ditetapkan 2022, kemudian reog tahun 2024. Dua Warisan Budaya TakBenda berikutnya yang telah diusulkan Indonesia adalah tempe, yang akan disidangkan tahun 2026, dan tenun, yang terjadwal disidangkan pada 2028. Kita hanya bisa mengusulkan satu elemen (warisan budaya) setiap dua tahun," sebut Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon melalui pesan pada Lifestyle Liputan6.com, Jumat, 3 Januari 2024.

Maka itu, ia menyambung, Kementerian Kebudayaan punya strategi lain, yakni mengajukan penetapan warisan budaya secara bersama-sama. Fadli menjelaskan, ada dua kategori warisan budaya bersama, yaitu elemen multinasional melalui proses pengajuan bersama negara lain, seperti kebaya, dan elemen ekstensi melalui proses menambahkan Indonesia sebagai negara yang juga memiliki Warisan Budaya TakBenda yang telah ditetapkan dari negara lain.

"Contohnya, kolintang sebagai ekstensi dari Balofon," ujar Menbud. "Kami juga sedang menjajaki berbagai warisan budaya bersama berbagai negara."

Di antaranya, penjajakan untuk multinasional adalah:

  • Bakar batu, tradisi masak dengan batu dari Papua, dengan negara-negara pasifik;
  • Sarong dengan negara-negara ASEAN;
  • Sea Nomad, dengan negara-negara kepulauan;
  • Tatto, dengan negara Samoa, Tonga, Hawaii, Filipina, Jepang, Thailand, Myanmar, Selandia Baru, Ethiopia, Skotlandia, Italia, Kanada, Meksiko, Guatemala, Honduras, Belize, Brazil, Kolombia, Peru, Ekuador, Venezuela, Maroko, Aljazair, Mesir, Sudan, Chili, dan Tunisia;
  • Gasing, dengan negara-negara ASEAN.

Lalu, penjajakan ekstensi meliputi:

  • Teater Mak Yong dari Malaysia;
  • Kaligrafi Arab dari Arab Saudi, Algeria, Bahrain, Mesir, Irak, Yordania, Kuwait, Lebanon, Mauritania, Moroko,  Oman, Palestina, Sudan, Tunisia, Uni Emirat Arab, dan Yemen;
  • Iftar/Eftari/Iftar/Iftor and Its Socio-Cultural Traditions dari Arab Saudi, Algeria, Bahrain, Mesir, Irak, Yordania, Kuwait, Lebanon, Mauritania, Moroko, Oman, Palestina, Sudan, Tunisia, Uni Emirat Arab, dan Yemen.
2 dari 4 halaman

Memilih Warisan Budaya yang Akan Diusulkan ke UNESCO

Menbud menjelaskan, "Berbagai warisan budaya yang kita usulkan untuk masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO ini untuk mendukung upaya diplomasi budaya dan memperkuat pengaruh Indonesia dalam perkembangan peradaban dunia. Ini merupakan amanah Undang-Undang."

Menurut dia, pemilihannya didasarkan pada nilai historis, budaya, sosial, dan dampak multiply hingga ke sektor ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. "Tempe, misalnya, merupakan pengetahuan tradisional yang sudah berkembang sejak abad ke-16 di Nusantara," tuturnya.

"Warisan budaya ini jadi kontribusi pengetahuan dan teknologi tradisional Indonesia untuk budaya pangan global. Selain itu, tempe memiliki nilai ekonomi yang cukup signifikan, khususnya untuk pemberdayaan UMKM. Menurut data BPS tahun 2022, Indonesia mengekspor tempe senilai 1,62 juta dolar AS."

"Produksi tempe, yang sebagian besar dilakukan industri rumah tangga, menciptakan lapangan kerja bagi banyak orang, terutama di daerah pedesaan. Hal ini berkontribusi pada pengurangan kemiskinan dan diversifikasi ekonomi di komunitas lokal. Dari sisi tenaga kerja, terdapat 1,5 juta tenaga kerja yang terserap UMKM tempe di Indonesia."

Sementara itu, tenun mencerminkan kekayaan wastra Indonesia. Fadli menyebut, hampir seluruh suku di Indonesia mempunyai tradisi tenun, seperti ulos Batak Toba di Sumatra Utara, lurik Yogyakarta, gringsing di Bali, dan tenun ikat asal Nusa Tenggara Timur.

"Tenun mengandung filosofi mendalam dan nilai budaya tinggi, digunakan dalam ritual siklus kehidupan, seperti kelahiran, pernikahan, dan kematian. Selain itu, tenun juga jadi simbol status sosial, warisan keluarga, dan alat pembayaran tradisional dalam masyarakat adat," ungkapnya.

Tenun pun mendukung keberlanjutan lingkungan. "Jika tradisi ini lestari, kita akan mengurangi sangat banyak tekstil dengan bahan kimia. Juga, seperti halnya tempe, tradisi tenun, yang sebagian besar dilakukan perempuan, berkontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal, terutama melalui kegiatan domestik berbasis komunitas."

3 dari 4 halaman

Persiapan Pengajuan ke UNESCO

Menurut Menbud, persiapan untuk nominasi budaya tunggal yang masuk dalam kategori Representatif list, Indonesia sudah mengirimkan dossier usulan ke UNESCO. "Saat ini, kami memperkuat lobbying dengan berbagai negara untuk mendukung pengakuan tersebut," kata dia.

"Kemudian untuk warisan bersama, saat ini kita sedang melakukan penjajakan dengan negara-negara yang memiliki warisan serupa. Kami mengumpulkan data ilmiah dengan penguatan bukti sejarah, antropologi, dan budaya. Lalu, menyusun dokumen nominasi."

"Ini mengacu pada format UNESCO yang melibatkan ahli budaya, akademisi, dan komunitas. Tidak ketinggalan, ada pula diskusi diplomasi budaya dengan negara-negara lain dalam nominasi bersama," ia menambahkan.

Prosesnya, kata Fadli, diawali dengan identifikasi dan pengumpulan data oleh tim ahli. Lalu, dilanjutkan dengan konsultasi publik dan dukungan komunitas untuk penyusunan dokumen dossier. Setelah dokumen rampung, form usulan beserta dossier dikirimkan ke UNESCO untuk dievaluasi.

"Deadline pengiriman usulan ini adalah 28 Maret setiap tahunnya. UNESCO akan melakukan verifikasi untuk kemudian disidangkan di sidang penetapan ICH (Warisan Budaya Takbenda)," ungkapnya.

Menurut dia, pengajuan ini penting karena status UNESCO memberi pengakuan internasional yang meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya. Hal ini, kata Menbud, memotivasi komunitas lokal untuk menjaga tradisi mereka, sekaligus membuka peluang ekonomi berbasis budaya.

"Pengakuan ini juga memperkuat diplomasi dan promosi budaya Indonesia di kancah global, mempertegas posisi Indonesia dalam perkembangan peradaban dunia," imbuhnya.

4 dari 4 halaman

Langkah Kolektif Mendukung Pengajuan Warisan Budaya ke UNESCO

Di skala nasional, Kementerian Kebudayaan tengah memproses pengakuan beberapa Warisan Budaya Takbenda yang diusulkan provinsi. Menbud berkata, "Tim ahli Warisan Budaya TakBenda akan melakukan review dan verifikasi atas usulan tersebut."

"Seperti halnya pola yang dilakukan UNESCO, usulan ini akan kami sidangkan pada sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda tahunan. Langkah ini dilakukan untuk menguatkan data yang nantinya juga dapat jadi bahan pengajuan ke UNESCO."

Ketika ditanya rekomendasi langkah kolektif yang bisa dilakukan publik untuk mendukung pengajuan Warisan Budaya Takbenda dari Indonesia, Fadli menjawab, salah satu syarat untuk masuk dalam daftar ICH UNESCO adalah adanya peran komunitas dalam pelestarian warisan budaya.

"Sesuai konvensinya, program ini merupakan upaya pelestarian berbasis masyarakat. Kami tidak bisa mengusulkan suatu elemen budaya tanpa dukungan aktivitas komunitas. Syarat ini harus dinyatakan dalam formular usulan penetapan ke UNESCO," sebut dia.

Maka itu, ia merekomendasikan aksi-aksi, seperti:

  • Membuat kampanye atau program edukasi tentang pentingnya pelestarian Warisan Budaya Takbenda;
  • Menyediakan pelatihan bagi generasi muda tentang seni, tradisi, atau keterampilan budaya tertentu;
  • Mengorganisir masyarakat untuk mengumpulkan informasi dan dokumentasi budaya lokal sebagai bahan pengajuan;
  • Menghadiri atau mendukung acara budaya, seperti festival, pameran, dan pertunjukan;
  • Mengadakan kegiatan yang melibatkan praktik tradisi tertentu, seperti memasak makanan khas atau menampilkan tarian tradisional;
  • Melibatkan komunitas yang menjadi penjaga budaya untuk mendukung pengajuan;
  • Kampanye media sosial untuk memperkenalkan dan mempromosikan warisan budaya pada masyarakat luas.
Video Terkini