Liputan6.com, Jakarta - Paspor Singapura berhasil mempertahankan predikatnya sebagai paspor terkuat di dunia, menurut indeks paspor VisaGuide per Januari 2025. Indeks tersebut mengevaluasi 199 negara dan wilayah berdasarkan faktor-faktor, seperti akses bebas visa, visa saat kedatangan, dan mobilitas global.
Melansir Mothership, Senin (6/1/2025), paspor Singapura memperoleh skor 91,27 dari 100, mengungguli sejumlah negara Eropa, termasuk Finlandia (90,88), Spanyol (90,87), dan Denmark (90,63). Satu-satunya negara Asia lain yang berhasil masuk dalam 10 besar adalah Jepang, yang berada di peringkat ke-4 dengan skor 90,68.
Sementara itu, paspor Indonesia berada jauh di bawah, tepatnya di peringkat ke-118 dengan skor 32.56, merujuk VisaGuide.World. Paspor Indonesia menawarkan akses bebas visa ke 49 negara dan kawasan, tiga Otorisasi Perjalanan Elektronik (ETA), serta 26 Visa on Arrival (VoA), 30 eVisa, namun memerlukan pengajuan visa ke 117 negara.Â
Advertisement
Di sisi lain, menurut indeks yang diperbarui setiap bulan, paspor Singapura menawarkan "mobilitas global yang luas" memberi warga Negeri Singa akses bebas visa ke 169 negara dan kawasan. Ini termasuk 10 negara yang memerlukan Otorisasi Perjalanan Elektronik (ETA), seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris yang akan berlaku 8 Januari 2025.
Sebagai perbandingan, warga negara Finlandia dan Jepang dapat bepergian bebas visa ke masing-masing 162 dan 153 negara dan kawasan. Terkait kriteria lainnya, warga negara Singapura memerlukan e-visa untuk 14 negara, memperoleh visa saat kedatangan di 26 negara, dan mengajukan visa ke 17 negara.
Selama 12 bulan terakhir, VisaGuide telah menempatkan paspor Singapura sebagai paspor terkuat di dunia, kecuali pada Februari 2024. Kala itu, paspor tersebut turun ke posisi ke-4 dalam daftar.
Â
5 Negara Terbawah dalam Daftar
Berdasarkan peringkat VisaGuide, Indonesia berbagi peringat seratusan dengan Thailand (107), Filipina (125), Kamboja (136), Vietnam (146), Laos (153), dan Myamar (163). Sementara, Malaysia berada di peringkat ke-45, disusul Brunei di posisi ke-49).
Sementara itu, Sudan, Pakistan, Afghanostan, Suriah, dan Somalia menempati peringkat lima terbawah dalam daftar tersebut. Sercara berurutan, negara-negara itu hanya memberi akses bebas visa ke 11, 12, 7, 7, dan 10 negara dan kawasan.Â
Tidak hanya dalam versi VisaGuide, Singapura juga mengalahkan Jepang sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia, menurut peringkat Henley Passport Index, tahun lalu. Negara ini mengizinkan masuk tanpa visa ke 192 dari 227 tujuan global.
Singapura terakhir kali menduduki posisi teratas pada 2021, dengan perjalanan tanpa visa ke 194 tujuan, dibandingkan dengan Jepang yang berada di posisi kedua dengan 193 tujuan pada tahun itu. Negeri Singa berada di posisi kedua bersama Korea Selatan tahun 2022, dengan akses tanpa visa ke 192 tujuan.
Kala itu, Jepang adalah negara teratas, dengan 193 tujuan tanpa visa. Namun di daftar yang diperbarui, Negeri Sakura turun ke posisi ketiga, dengan akses bebas visa ke 189 destinasi di seluruh dunia. Posisinya sama dengan Austria, Finlandia, Prancis, Luksemburg, Korea Selatan, dan Swedia.
Advertisement
Posisi Paspor Indonesia
Menurut daftar yang diterbitkan konsultan imigrasi yang berpusat di London terseut, Italia, Jerman, dan Spanyol berada di posisi kedua dengan akses bebas visa ke 190 destinasi. Di posisi terbawah adalah Afghanistan dengan akses mudah ke 27 destinasi. Yaman (99), Pakistan (100), Suriah (101), dan Irak (102) berada di posisi lima terbawah.
Melansir CNN, Kamis, 11 Januari 2024, daftar yang disusun Henley & Partners itu menggunakan data eksklusif yang diperoleh dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA). Berdasarkan indeks tersebut, paspor Indonesia menempati peringkat 66 dengan kemudahan akses ke 77 destinasi.
Indonesia berbagi peringkat yang sama dengan Eswatini dan Kazakhstan perihal kemudahan akses bepergian. Dibandingkan data 2023, peringkat Indonesia meningkat tiga poin, dari sebelumnya di posisi 69. Peringkat tersebut pernah dipegang Indonesia pada 2021, sebelum akhirnya melorot ke urutan 76 pada 2022.
Dibanding negara-negara tetangga di ASEAN, paspor Indonesia masih lebih lemah, jauh di bawah Singapura. Paspor Indonesia juga berada di bawah Malaysia (12), Brunei Darussalam (20, Timor Leste (56), dan Thailand (63).
Â
Negara dengan Kenaikan Indeks Tertinggi
Sementara itu, Uni Emirat Arab jadi negara dengan kenaikan indeks tertinggi dalam 10 tahun terakhir, menambahkan 106 destinasi ke dalam skor bebas visanya sejak 2014. Negara Timur Tengah itu menduduki posisi ke-11 tahun lalu.
Ketua Henley & Partners dan pencipta indeks paspor, Christian H. Kaelin, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa meski tren umum selama dua dekade terakhir adalah kebebasan bepergian yang lebih besar, kesenjangan mobilitas global antara kelompok atas dan bawah indeks sekarang lebih luas dari sebelumnya.
"Rata-rata jumlah destinasi yang dapat diakses wisatawan bebas visa meningkat hampir dua kali lipat dari 58 pada 2006 menjadi 111 pada 2024," kata Kaelin. "Namun, negara-negara peringkat teratas kini dapat melakukan perjalanan ke 166 negara tujuan bebas visa yang jauh lebih banyak dibandingkan Afghanistan, yang berada di peringkat terbawah dan hanya memiliki akses ke 28 negara tanpa visa."
Berdasarkan peringkat, diketahui bahwa Afghanistan jadi pemilik paspor terlemah tahun lalu dengan hanya mengakses 28 negara dengan mudah. Suriah berada di peringkat kedua terendah dengan hanya memiliki akses bebas visa ke 29 negara. Irak dapat mengakses 31 dan Pakistan dapat mengakses 34.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement