Liputan6.com, Jakarta - Mulutmu harimaumu. Seorang turis Inggris berusia 57 tahun diseret ke pengadilan dan akan mulai diadili pada Senin, 17 Maret 2025, setelah menghina seorang petugas darat maskapai penerbangan di Bandara Changi Singapura.
Insiden bermula saat pria Inggris itu menyadari bahwa dia lupa meninggalkan ponselnya setelah naik pesawat untuk penerbangan dari Singapura ke London. Itu terjadi pada 8 Maret 2025.
Menurut rilis, dikutip dari Chanel News Asia, Minggu, 16 Maret 2025, turis Inggris itu bergegas turun dari pesawat, berharap bisa menemukan ponselnya di ruang tunggu bandara tempat dia berada sebelumnya. Seorang staf maskapai perempuan di ruang tunggu gerbang kemudian mencoba membantunya dengan meminta tolong kepada staf ruang tunggu bandara untuk mencarikannya.
Advertisement
Namun, staf itu memberitahunya bahwa tidak ada ponsel yang dicari di sana. Karena sudah mendekati waktu keberangkatan penerbangan yang dijadwalkan, staf perempuan itu memberitahu penumpang itu bahwa meninggalkan ruang tunggu gerbang akan mengakibatkan ia ketinggalan pesawat.
Tak terima dengan penjelasan staf tersebut, pria itu berteriak sambil melontarkan kata-kata kasar dan menghina kepada petugas yang berjaga di Terminal 3 Bandara Changi Singapura. Polisi mengatakan, saat dia berjalan menuju pesawat, pria yang masih kesal itu lalu menendang dan merusak panel dinding aerobridge.
Pada akhirnya, pria itu harus gigit jari. Ponsel yang dicarinya tak ditemukan, polisi juga mengemukakan bahwa pria itu diturunkan dari penerbangannya dan petugas dari Divisi Kepolisian Bandara dipanggil.
Ancaman Sanksi Hukum bagi Turis yang Hina Petugas Bandara
"Setiap bentuk pelecehan atau perilaku kasar terhadap staf bandara dan maskapai tidak ditoleransi karena mengganggu operasi bandara dan membahayakan keselamatan staf dan kemampuan mereka untuk menjalankan tugas mereka secara efektif," kata Asisten Komisaris Polisi M Malathi.
"Polisi memandang serius tindakan semacam itu dan tidak akan ragu untuk menindak mereka yang melakukannya," tambah komandan Divisi Kepolisian Bandara.
Atas aksinya yang berkata-kata kasar terhadap seseorang, pria itu terancam didenda maksimal hingga 5.000 dolar Singapura (sekitar Rp61,3 juta), hukuman penjara tidak lebih dari enam bulan, atau keduanya. Terkait kasus perusakan yang menyebabkan kerusakan pada properti, dia menghadapi hukuman penjara yang dapat diperpanjang hingga dua tahun, denda, atau keduanya.
Bicara soal gugatan hukum, seorang perempuan asal Brasil, Jeniffer Castro, yang viral setelah menolak memberikan tempat duduk dekat jendela yang dipilihnya di pesawat pada seorang anak yang sedang menangis mengatakan bahwa dia telah resmi mengajukan tuntutan hukum terhadap maskapai penerbangan dan penumpang yang merekamnya.
Advertisement
Alasan Pengajuan Gugatan Hukum
Karyawan bank Belo Horizonte itu menjadi pusat perhatian setelah insiden terkait anak kecil pada Desember 2024. Melansir NY Post, Rabu, 12 Maret 2025, video insiden tersebut, yang menurut Jeniffer sebenarnya direkam sesama penumpang dan bukan ibunya, seperti yang dilaporkan sebelumnya, menyebabkannya menuai pro kontra di kalangan warganet.
Jeniffer sekarang mengklaim bahwa dia telah mengajukan tuntutan hukum terhadap GOL Airlines untuk meminta kompensasi atas penderitaan yang disebabkan insiden tersebut. Mengutip "kerahasiaan peradilan," ia menolak mengungkap nominal dan tidak akan mengungkap dokumen hukumnya.
Ia mengaku ingin mencegah kritik serupa dari publik dan apa yang disebutnya sebagai paparan tidak sah di masa mendatang. Hal itu terjadi setelah dilaporkan pada bulan lalu bahwa ia "mempertimbangkan" tindakan hukum.
"Sejak kejadian itu, hidup saya berubah drastis, sesuatu yang tidak pernah saya bayangkan," ujar si penumpang pesawat yang viral. "Apa yang seharusnya jadi penerbangan biasa berubah jadi situasi yang sangat memalukan, mengekspos saya secara tidak adil dan menyebabkan konsekuensi yang memengaruhi kehidupan pribadi dan profesional saya."
Sebut Perekamnya Bukan Ibu Si Anak
Jeniffer menyambung, "Saya jadi sasaran kritik, serangan, dan spekulasi dari orang-orang yang bahkan tidak tahu cerita lengkapnya."
Ia mengatakan, insiden itu bermula saat ia naik pesawat dan mendapati seorang anak duduk di tempat duduknya. Karena dia telah memilih tempat duduk di dekat jendela terlebih dahulu, Jeniffer menduga anak tersebut akan pindah ke tempat duduk lain. "Saya menunggunya pindah ke kursinya, lalu saya duduk di kursi saya," kenangnya.
Situasinya memanas ketika seseorang mulai merekam Jeniffer tanpa izinnya, katanya. "Sepanjang penerbangan, anak itu banyak menangis, yang meski tidak mengenakkan, dapat dimengerti saat bepergian," sebut dia.
"Yang mengejutkan saya adalah kenyataan bahwa seseorang yang tidak ada hubungannya dengan situasi itu mulai merekam saya tanpa izin, menghina saya, dan mencoba mempermalukan saya di depan umum hanya karena saya tidak ingin pindah tempat duduk."
Video viral itu menyebabkan reaksi keras dari publik, yang menurut Jeniffer berdampak serius pada kesehatan mental dan karier profesionalnya. "Saya sangat syok," katanya.
Advertisement