Jokowi Resmi Bubarkan Merpati Nusantara Airlines
Pembubaran BUMN aviasi merpati Nusantara Airlines tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2023 tengan Pembubaran Perusahaan Perseroan(Persero) PT Merpati Nusantara Airlines.
Kenang Almarhum Ferry Mursyidan, Dahnil Anzar: Sosok yang Flamboyan
Jubir Menteri Pertahanan RI Dahnil Anzar Simanjuntak hadir di rumah duka Mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan pada Jumat (2/12/2022).
Jenazah Ferry Mursyidan Baldan Disalatkan di Masjid Al-Abraar Jakbar
Eks Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan disalatkan pada pukul 18.15 Wib pada Jumat (2/12/2022) di Masjid Al-Abraar, Palmerah, Jakarta Barat.
Ditemukan di Dalam Mobil, Ferry Mursyidan Baldan Diduga Meninggal karena Sakit
Ferry Mursyidan Baldan ditemukan di dalam mobil yang terparkir di VIP, Lobby Birawa Kompleks Bidakara, Tebet Jakarta Selatan pada Jumat siang.
Profil Ferry Mursyidan Baldan, Eks Menteri ATR/BPN yang Meninggal Dunia
Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia.
Mari Elka Pangestu: Pekerja Perempuan Lebih Banyak Kena PHK Selama Pandemi
Managing Director of Development Policy and Partnership Bank Dunia, Mari Elka Pangestu, menilai pandemi Covid-19 telah melemahkan posisi kaum perempuan di dunia kerja.
Mengenal Kandungan Zat pada Gas Air Mata, Apa Bahayanya Bagi Tubuh?
Biasanya, orang yang terkena lemparan gas air mata akan merasakan gejala umum seperti mata perih, tenggorokan gatal dan sakit, hingga sulit pernapasan.
Polemik Surat Edaran Mendagri dan Ancaman Penyalahgunaan Kekuasaan
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam menilai surat edaran Mendagri tersebut merupakan suatu langkah kemunduran yang dapat berimplikasi pada masalah serius yang memungkinkan terjadinya abuse of power.
Yasonna Beberkan Alasan Koruptor Dapat Remisi Bebas
Narapidana Koruptor Bebas, Menkumham Sebut Gara-gara PP 99
23 Koruptor Bebas Bersyarat, Mahfud: Itu Urusan Pengadilan, Pemerintah Tak Ikut Campur
Mahfud Md menjelaskan bahwa remisi maupun pembebasan bersyarat merupakan urusan pengadilan. Sehingga pemerintah tak boleh ikut campur terkait pembebasan bersyarat bagi para napi koruptor.