Massa Minta Pencalonan Sunarto Sebagai Ketua MA Ditolak Jika Kabulkan PK Maming
Terpidana korupsi Mardani Maming kembali mendaftarkan PK bernomor 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024 pada 6 Juni 2024 kepada MA dengan status saat ini dalam proses pemeriksaan majelis hakim.
Akademisi Bicara Kasus Mardani Maming, Soroti 3 Isu Hukum
Pada 6 Juni 2024, Mardani Maming mengajukan PK ke MA.
Pakar Nilai Kerugian Negara di Kasus Mardani Maming Belum Terbukti
Ia menilai keputusan hakim dalam kasus ini terlalu dipaksakan.
Eksaminasi PK Mardani Maming Dinilai Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi
Eksaminasi itu tidak tepat karena terkesan mendukung koruptor. Menurut dia, seharusnya pakar humum mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Cuaca Hari Ini Jumat 11 Oktober 2024: Jabodetabek Siang Nanti Diprediksi Cerah Berawan
Cuaca hari ini Jumat (11/10/2024) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) keseluruhannya diprakirakan cerah berawan, berawan tebal, berawan dan kabut.
Apriyani Rehat, Greysia Polii Sambut Positif Langkah PBSI Pasangkan Siti Fadia dengan Lanny Tria Mayasari
Mantan atlet ganda putri bulu tangkis Indonesia Greysia Polii menyambut positif hadirnya pasangan baru Siti Fadia Silva Ramadhanti/Lanny Tria Mayasari yang ditandemkan setelah Apriyani Rahayu rehat untuk memulihkan diri dari cedera.
Pakar Hukum Nilai Eksaminasi Jadi Upaya Pengaruhi Putusan PK Mardani Maming
Eksaminasi itu dituangkan para ahli hukum ke dalam sebuah buku terkait perkara Mardani Maming di tengah proses peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Mahkamah Agung (MA).
Daya Beli Buruh Turun dalam 5 Tahun Terakhir
Presiden Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh, Said Iqbal mengaku kalau upah buruh tidak naik selama tiga tahun.
Eks Komisioner KPK soal Eksaminasi Perkara Mardani Maming: Harus Didukung Alat Bukti
Eksaminasi perkara Mardani Maming tak bisa hanya dengan asumsi atau pemikiran. Eksaminasi harus didukung minimal oleh dua alat bukti.
Mulai Januari 2025, DKI Terapkan Retribusi Sampah Rumah Tangga
Tarif retribusi pelayanan kebersihan diatur pada Pasal 66 Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa masyarakat dikenakan tarif sesuai penggunaan daya listrik.