Sukses

Pihak RSUD Pulang Pisau (dari kiri: dr. IGN Ari Aditya, dr. Yulia Kurniawati, dr. Munawar Latif, dr. Franky Luhulima) memberi penjelasan terkait dugaan malapraktik dan pelaporan ke Polda Kalteng oleh kedua orangtua bayi yang diamputasi, Selasa (22/8/2023).
Kalimantan

Dugaan Malpraktik Berujung Amputasi Kaki Bayi di Pulang Pisau, RS Tawarkan Mediasi

Dalam kasus dugaan malapraktik yang berujung pada amputasi kaki seorang bayi di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pihak rumah sakit mengambil inisiatif menjajaki upaya mediasi. Langkah ini mendapat sambutan positif dari pihak keluarga bayi, meskipun mereka tetap mempertahankan sejumlah tuntutan.
Pihak RSUD Pulang Pisau (dari kiri: dr. IGN Ari Aditya, dr. Yulia Kurniawati, dr. Munawar Latif, dr. Franky Luhulima) memberi penjelasan terkait dugaan malapraktik dan pelaporan ke Polda Kalteng oleh kedua orangtua bayi yang diamputasi, Selasa (22/8/2023).
Kalimantan

Kaki Bayi Diamputasi, Orangtua Ungkap Kebenaran Melalui Jalur Hukum

RSUD Pulang Pisau membantah telah melakukan malapraktik yang berujung amputasi terhadap bayi dari Tri dan Nana. Sementara itu, kedua orangtua berupaya mencari pertanggungjawaban dan mengungkap kebenaran melalui jalur hukum.
Tanggul yang dibangun Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah terlihat menutupi warung milik warga yang berada di tepi Jalan Trans Kalimantan Poros Palangka Raya-Banjarmasin.
Kalimantan

Abaikan Sisi Warga, Proyek Tanggul BPJN Kalteng Diprotes

Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah diminta meninjau ulang ketinggian tanggul yang dibangun di Jalan Trans Kalimantan Poros Palangka Raya-Banjarmasin. Warga takut, proyek itu akan menghentikan laju ekonomi penduduk setempat.
Foto Bisma Reynard saat dirawat di RSUD Pulang Pisau yang diambil oleh kedua orang tuanya dimana bagian telapak kaki bayi tersebut berwarna biru kehitaman.
Kalimantan

Diduga Malpraktik, Kaki Bayi Asal Pulang Pisau Diamputasi

Tri Waluyo dan Nana Nurdiana, melapor ke polisi setelah kaki bayi mereka yang bernama Bisma Reynard yang ditangani RSUD Pulang Pisau diamputasi. Sebelumnya bayi itu mengalami demam dan kesulitan bernafas, Bisma diduga telah menjadi korban malpraktik.
Tim penasehat hukum dan keluarga dari Bachtiar Rahman alias Imron (51) berbicara seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (16/8/2023) lalu. Mereka menyampaikan keberatan kasus yang dinilai masuk ranah perdata menjadi pidana.
Kalimantan

Apes, Jual Tanah untuk Bayar Utang, Imron Malah Disidang

Bachtiar Rahman alias Imron (51) disidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya setelah menjual enam bidang tanah milik sendiri. Dia dipolisikan penyewa tanah yaitu PT Sembilan Tiga Perdana (PT STP). Mereka merasa dirugikan karena tanah dijual kepada pihak lain.
Semua pihak harus memberantas kasus pelecehan seksual yang kian marak terjadi. Apa yang bisa kita lakukan?
Kalimantan

Kekecewaan Keluarga Korban di Palangka Raya atas Vonis Ringan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual

Keluarga korban tindakan asusila yang dilakukan AKP Mahmud kecewa atas putusan hakim yang memberikan hukuman ringan kepada pelaku.
Hamparan tanaham Buah Naga milik Kelompok Tani Lewu Taheta di Kelurahan Sabaru Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kalimantan

Khawatir Ditumpangi Mafia Tanah, Petani di Palangka Raya Tolak Pengukuran Lahan

Kelompok Tani Lewu Taheta di Kelurahan Sabaru Kota Palangka Raya, menolak upaya Kejaksaan Negeri Palangka Raya mengambil titik koordinat di lahan pertanian mereka.
Tim SAR menyisir area laut lokasi Casmanto dilaporkan tercebut di Laut Jawa, sekitar 107 mil laut dari Dermaga Tanjung Puting, Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Minggu (13/8/2023). (Foto: Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya)
Kalimantan

Kronologi ABK Tercebur dan Raib Ditelan Laut Jawa

Tim SAR Gabungan terus melakuan pencarian Casmanto (21), anak buah kapal (ABK) Lautan Makmur 17 yang terjatuh di Laut Jawa sejak Jumat (11/8/2023).
Ilustrasi Pencabulan
Kalimantan

Polisi Pelaku Asusila 'Hanya' Divonis 2 Bulan Penjara, PN Palangka Raya Banjir Kecaman

Pengadilan Negeri Palangka Raya dikecam usai berikan hukuman ringan terhadap oknum polisi yang terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap dua korban yang masih di bawah umur.
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)
Kalimantan

Polisi Terdakwa Pencabulan Anak di Palangka Raya Cuma Divonis 2 Bulan Bui, LBH: Sakti, Selalu Lolos!

Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya hanya divonis 2 bulan penjara kepada Mahmud, polisi terdakwa kasus pencabulan anak.