Sukses

sendi.setiawan

sendi.setiawan

Menlu RI Retno Marsudi mengumumkan 55 WNI yang disekap di Kamboja selamat.
Internasional

Menlu RI Berhasil Selamatkan 55 WNI yang Disekap di Kamboja

Breaking news: Menlu RI Retno Marsudi menyebut 55 WNI yang disekap di Kamboja sudah selamat.
Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia mengantre untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/6/2020). Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Peristiwa

60 WNI Disekap di Kamboja, DPR: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Luar Negeri

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengimbau kepada masyarakat tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri. Hal ini setelah adanya 60 WNI disekap di Kamboja, ini karena adanya mafia penipuan dengan tawaran pekerjaan.
Kurniasih Mufidayati DPR RI. foto: istimewa
Peristiwa

Komisi IX Minta Pemerintah Segera Pulangkan 60 WNI Korban Penipuan di Kamboja

PKS meminta Pemerintah segera membebaskan dan memulangkan 60 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga ditahan oleh oknum penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Menlu Retno Marsudi dalam Press Briefing online. (Liputan6.com/Tanti Yulianingsih)
Internasional

60 WNI Disekap di Kamboja, Menlu Retno Turun Tangan

Menlu RI Retno Marsudi menghubungi langsung counterpart di Kamboja akibat kasus WNI yang konon disekap.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan perkembangan terbaru penyidikan kasus penyelewengan dana kemanusiaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022). Adapun ACT belakangan menuai sorotan lantaran adanya penyelewengan dana donasi umat yang diduga untuk kepentingan pribadi para pejabat yayasan kemanusiaan tersebut. (Liputan6.com/JohanTallo)
Peristiwa

Bertambah Jadi 60 WNI Disekap di Kamboja, Polri Sebut Lokasinya Sudah Terlacak

Bertambah menjadi 60 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja karena menjadi korban penipuan. Adapun sebelumnya dilaporkan bahwa sebanyak 53 WNI disekap di Kamboja.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta saat acara diskusi "Ngopi Bareng Presiden PKS" di DPP PKS, Jakarta, Senin (20/1/2020). Diskusi ini mengangkat tema "Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan". (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Peristiwa

Legislator PKS Minta Pemerintah Tanggung Jawab Soal 53 WNI Disekap di Kamboja

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengingatkan tanggung jawab pemerintah terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI) baik yang legal dan ilegal.
Dave Laksono anggota Partai Golkar dari kubu Munas Ancol memberikan keterangan kepada awak media terkait kisruh perebutan ruang fraksi di kantor fraksi P.Golkar, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (27/3/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Peristiwa

Cerita Anggota DPR yang Kerabatnya Pernah Jadi Korban Penyekapan di Kamboja

Dave mengaku langsung menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa kerabatnya itu.
Juru bicara Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif Nasution. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)
Peristiwa

Razman Arif Nasution Dipolisikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Pengacara Razman Arif Nasution dipolisikan atas dugaan ijazah palsu. Laporan dilayangkan oleh seseorang bernama Petrus Bala Pattyona ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Juli 2022.
Ilustrasi Penyekapan (iStockphoto)​
Peristiwa

Kemlu dan Polri Bergerak Buru Pelaku Penyekapan 53 WNI di Kamboja

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengaku pihaknya, telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja terkait dengan 53 WNI disekap
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan pekerja migran warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja dalam kondisi baik.
Peristiwa

Ganjar Pastikan Kondisi WNI Korban Penipuan Kerja dan TPPO di Kamboja Baik

Ganjar mengimbau bagi para pekerja yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti aturan yang ada dengan mendaftar di agen atau perusahaan resmi dan tidak melalui jalur ilegal.