Ibu Antar Anak Kandung untuk Disetubuhi Kepala Sekolah di Sumenep Terancam Penjara 15 Tahun
Diketahui, seorang ibu berinisial E, warga Kalianget Barat Sumenep, tega mengantarkan anak kandungnya T (13) untuk disetubuhi hingga lima kali oleh seorang kepala sekolah di Kalianget, J (41).
Hasil Tes Kesehatan, 3 Paslon Pilkada Jatim Dinyatakan Sehat Jasmani Rohani, Dianggap Mampu Ikut Kontestasi
Setelah ini KPU Jatim akan mengumumkan administrasi hasil tes kesehatan semua bakal calon kepala daerah pada 5-6 September 2024.
Banyuwangi Job Fair Digeber 4-5 September 2024, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Job Fair dibuka mulai pukul 08.00-15.00. Disediakan ribuan lowongan pekerjaan untuk berbagai lulusan.
Ibu di Sumenep Antarkan Anak Kandung untuk Disetubui Kepala Sekolah, Begini Kronologinya
Widiarti menambahkan, dalam keterangan E menyatakan, T sempat meminta dirinya untuk dibelikan motor vespa pada Februari 2024. E kemudian meminta kepada sang kepala sekolah J, untuk membelikan anaknya motor vespa.
Pengenalan Kehidupan Kampus, Mahasiswa Baru UP Diminta Tingkatkan Kompetensi Soft Skill
Marsudi Wahyu menyatakan, mahasiswa baru harus merasa bangga karena UP telah meraih akreditasi Unggul.
Audiensi ke Kemendagri, Brida Sultra Diminta Gunakan Pendekatan Aglomerasi dalam Berinovasi
Yusharto menekankan pentingnya pendekatan aglomerasi dalam berinovasi, sebuah pendekatan yang menggabungkan potensi sumber daya dan keunggulan masing-masing wilayah untuk menciptakan sinergi yang lebih besar.
Waspada Mpox Saat IAF Bali, Pelabuhan Ketapang dan Bandara Banyuwangi Diperketat
Dinkes Banyuwangi juga meningkatkan kapasitas dan penguatan jejaring faskes untuk mendeteksi dini Mpox dengan melakukan Tes PCR untuk mengetahui virus.
Eri Cahyadi-Armuji Cuti 25 September hingga 23 November untuk Kampanye Pilkada Surabaya 2024
Eri Cahyadi menyatakan, semua fasilitas negara yang dia pakai akan dikembalikan saat memasuki masa kampanye Pilkada 2024.
Cek di Sini, Daftar 39 Pasangan Calon Pilkada 2024 di Jatim Jagoan PDIP
Ketua DPD PDIP Jatim MH Said Abdullah mengatakan, DPP telah merekomendasi kader-kader terbaik, pasangan calon terbaik untuk melayani rakyat di daerah masing-masing.
Ini yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah dari Kotak Kosong Pada Pilkada Serentak 2024
Idham mengatakan, sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah, dan jika tidak maka daerah tersebut dipimpin oleh penjabat.