Pada 17 Juli 2024 lalu, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.