Liputan Khusus 27 Des 2024 19:29 Pemerintah mewajibkan perusahaan, baik BUMN maupun swasta, untuk mempekerjakan penyandang disabilitas tanpa diskriminasi.
Peristiwa 27 Des 2024 19:22 Kapolri Listyo menekankan, seluruh pihak harus terus berkoordinasi dan menjaga agar tidak semakin banyak angka kecelakaan yang terjadi. Sebab, puncak arus balik masih akan terjadi hingga pekan depan.
Peristiwa 27 Des 2024 19:06 Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, status kotanya masih endemi terhadap demam berdarah.
Habiburokhman menyatakan Hasto juga memiliki hak untuk membela diri setelah resmi berstatus tersangka.
Peristiwa 27 Des 2024 18:25 Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta maaf usai membuat heboh publik buntut pernyataannya tentang denda damai kepada koruptor. Dia menegaskan, tidak ada maksud membuat persepsi terbalik soal pengampunan untuk sebuah tindak pidana korupsi.
Peristiwa 27 Des 2024 18:00 Komisi III DPR RI juga memberi apresiasi kepada Polri, dalam akuntabilitas pemerintahan, responsivitas dalam penegakan hukum di berbagai bidang, seperti Sumber Daya Alam, narkotika, mafia tanah, dan judi online.
Peristiwa 27 Des 2024 18:00 Presiden Prabowo Subianto akan hadiri pada perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat pada Sabtu, 28 Desember 2024. Polisi pun siapkan pengamanan.
Megapolitan 27 Des 2024 17:40 Pemprov Jakarta tetap memberlakukan car free day (CFD) di sejumlah wilayah, terutama di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu, 29 Desember 2024 mendatang, kendati pada Selasa 31 Desember 2024 juga diberlakukan car free night (CFN) dalam rangka menyambut malam pergantian tahun.
Peristiwa 27 Des 2024 17:40 Nelayan Banyuwangi mendapatkan bantuan dua unit kapal ikan yang merupakan hasil rampasan illegal fishing dan sudah ditetapkan menjadi milik negara dari Direktorat Jendral (Dirjen) Perikanan Tangkap, Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Peristiwa 27 Des 2024 17:20 Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengklarifikasi pernyataanya soal denda damai untuk pengampunan koruptor. Menurut dia, pernyataan itu hanya bermaksud membandingkan bahwa bisa saja hal itu dilakukan, namun tidak serta merta kepada koruptor.