Liputan6.com, Jakarta: Wakil Direktur Utama Bank Mandiri I Wayan Pugeg kembali diperiksa Kejaksaan Agung, Jumat (29/4). Pemeriksaan kali ini adalah yang keempat kalinya untuk mengungkapkan kasus pengucuran kredit macet lebih dari Rp 1 triliun di bank pelat merah itu. Rencananya, pekan depan, Kejagung mengumumkan tersangka baru.
Pugeg bersama kuasa hukumnya dari Kantor Amir Syamsuddin tiba Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB. Dia tidak memberikan komentar. Dengan langkah cepat, Pugeg memasuki lift untuk menghindari pertanyaan wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.
Kasus kredit macet ini masih ditangani Bank Mandiri secara internal. Bank Mandiri juga belum melakukan penghapusbukuan. Hingga kini, empat orang dari perusahaan penerima kredit telah dijadikan tersangka [baca: Nader Taher Ditahan Bersama Dua Tersangka Lain].(ORS/Tommy Fadjar dan Noviar Jamal)
Pugeg bersama kuasa hukumnya dari Kantor Amir Syamsuddin tiba Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB. Dia tidak memberikan komentar. Dengan langkah cepat, Pugeg memasuki lift untuk menghindari pertanyaan wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.
Kasus kredit macet ini masih ditangani Bank Mandiri secara internal. Bank Mandiri juga belum melakukan penghapusbukuan. Hingga kini, empat orang dari perusahaan penerima kredit telah dijadikan tersangka [baca: Nader Taher Ditahan Bersama Dua Tersangka Lain].(ORS/Tommy Fadjar dan Noviar Jamal)