Sukses

Dua Belas Kader Gerakan Pembaruan PDIP Dipecat

DPP PDIP memecat 12 tokoh Gerakan Pembaruan, di antaranya Arifin Panigoro dan Laksamana Sukardi. Pemecatan dilakukan karena mereka melakukan aktivitas yang melanggar AD/ART partai.

Liputan6.com, Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memecat 12 dari 35 kader Gerakan Pembaruan PDIP. Tokoh Gerakan Pembaruan yang dipecat adalah Didi Supriyanto, Postdam Hutasoit, Tjiandra Wijaya, Peter Sutanto dan Sukowaluyo Mintorahardjo.

Tujuh kader lainnya adalah Sophan Sophiaan, Arifin Panigoro, Laksamana Sukardi, Engelina Pattiasina, Pius Lustrilanang, Roy B.B. Janis dan Noviantika Nasution. Sementara Kwik Kian Gie tak dipecat [baca: Tokoh Gerakan Pembaruan PDIP Akan Dipecat].

Pemecatan meraka berdasarkan hasil rapat komite disiplin partai yang disetujui DPP. Hasil rekomendasi komite disiplin itu disampaikan dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/5) petang. Hadir dalam acara itu Sekretaris Jenderal DPP PDIP Pramono Anung, Jacob Nuwa Wea, Firman Jaya Deli, dan Suwarno.

Menurut Ketua DPP PDI Jacob Nuwa Wea, keputusan diambil berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain tindakan mereka yang jelas-jelas melakukan aktivitas partai di luar Kongres II PDIP di Bali. Jacob menambahkan, DPP tak mentolerir deklarasi Gerakan Pembaruan yang dianggap melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Surat pemecatan itu masih berupa draf dan belum memiliki nomor keputusan. Namun, menurut Jacob, keputusan sudah final. "Akan kami pertanggungjawabkan di kongres nanti," kata Jacob. Selanjutnya DPP akan membahas posisi kader yang dipecat yang kini duduk sebagai anggota Dewan.(JUM/Vivi Waluyo dan Jhoni Markos)
    Video Terkini