Sukses

Ketua Umum PD Diputuskan Harus Sarjana

Sidang pleno Kongres I Partai Demokrat memutuskan persyaratan pendidikan calon ketua umum minimal strata satu. Keputusan itu langsung menggugurkan Sys N.S. dan Soekartono yang berlatar belakang D3 dan SMA.

Liputan6.com, Denpasar: Syarat pendidikan calon ketua umum Partai Demokrat diputuskan harus lulusan strata satu (S1). Dalam voting sidang pembahasan syarat pendidikan calon ketua umum, pendukung S1 menang dengan perolehan 246 suara. Untuk calon lulusan sekolah menengah atas (SMA) hanya mendapat 196 suara. Adapun dari 447 suara, sebanyak empat suara dinyatakan tidak sah empat dan satu suara abstain. Demikian pemantauan SCTV dari arena Kongres I PD di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali, Ahad (21/5) petang.

Hujan interupsi pun mewarnai rapat pleno lanjutan pembahasan syarat calon ketua umum, sore tadi. Setelah sempat diwarnai keributan, sidang akhirnya memutuskan voting untuk menentukan syarat calon ketua umum. Tapi keributan kembali terjadi. Kali ini dipicu permasalahan kepengurusan ganda di sejumlah dewan pimpinan daerah dan dewan pimpinan cabang. Ketegangan itu mereda setelah dua pengurus yang bertikai mengadakan pertemuan tertutup. Voting tetap dilangsungkan. Hasilnya syarat S1 untuk calon ketua umum unggul dari yang mendukung lulusan SMA [baca: Syarat Pendidikan Calon Ketua Umum Masih Alot].

Keputusan voting tadi secara langsung menggugurkan Sys N.S. dan Soekartono Hadiwarsito yang masing-masing berlatar belakang D3 dan SMA. Meski mengaku bisa menerima hasil voting, Sys mengatakan, persyaratan S1 sebenarnya bukan keinginan partai. Menurut dia, itu keinginan kandidat yang lulusan S1 dan terindikasi untuk menjegal calon jebolan SMA, termasuk dirinya. "Padahal Undang-Undang Dasar [amendemen UUD 1945] saja mengatakan presiden harus SLTA, DPR juga SLTA. Mungkin Partai Demokrat ingin lebih hebat. Tapi itulah politik," kata Sys yang juga anggota Dewan, seusai sidang.

Di bagian lain, Sys mendukung imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono supaya seorang menteri sebaiknya tidak menjabat ketua umum partai. Alasannya tugas menteri dengan ketua umum partai sama-sama berat. Dikhawatirkan jika seorang menteri merangkap ketua umum partai, tugasnya di eksekutif terganggu juga sebaliknya. Imbauan Presiden SBY itu terkait dengan majunya Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi dalam bursa pencalonan ketua umum.

Sementara sebelum pengambilan voting, Hayono Isman resmi menyatakan mundur dari bursa pencalonan ketua umum. Ia merasa akan terjegal oleh persyaratan minimal satu tahun duduk dalam kepengurusan partai untuk calon ketua umum. Hayono yang mengklaim telah didukung 27 DPC dan sembilan DPD di Jawa, akhirnya menyerahkan suara dukungannya kepada kandidat Hadi Utomo.

Di lain pihak, kandidat ketua umum Taufik Effendi dan Soetan Batoegana juga membuat kesepakatan. Keduanya sepakat untuk memberikan dukungan apabila salah satu dari mereka gagal melaju ke pertarungan ketua umum.(DEN/Tim Liputan 6 SCTV)
    Video Terkini